Seputar Madina

Bupati Undang KPK ke Madina

 

Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Kabupaten Mandailing Natal,  Dahlan Hasan Nasution mengundang resmi KPK ke daerah itu.

Undangan tersebut dalam rangka sosialisasi bagi seluruh aparat pemerintah daerah dan juga DPRD Madina, sekaligus nantinya dapat di rangkaikan dengan acara penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari OPD atau pejabat yang selama ini belum memenuhi kewajibannya.

Undangan tersebut bernomor: 005/2837/TUPIM/2018 tanggal 14 September 2018 kepada Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat bupati itu menindaklanjuti surat KPK nomor:B/5780.18/LHK 00.02/12/07/2018 tanggal 31Juli 2018 perihal monitoring kepatuhan pelaporan LHKPN.

Terkait surat KPK itu Pemkab Madina telah melaksanakan pertemuan dengan seluruh OPD/Pejabat untuk membahas LHKPN, yang dalam waktu dekat seluruh LHKPN di perkirakan sudah selesai sejalan dengan penyampaian Bupati Madina di Kantor Gubsu baru-baru ini.

Surat undangan bupati itu dibenarkan Kabag Tata Usaha Dan Pimpinan Pemkab Madina, Jum’at (21/9) lalu menjawab wartawan.

Bupati Madina Dahlan Hasan  Nasution yang di konfirmasi wartawan juga membenarkan perihal suratnya ke KPK Divisi Bidang Pencegahan, dan hal itu sejalan dengan amanat undang-undang terkait LHKPN OPD/Pejabat.

Kedatangan KPK nantinya ke Madina akan memberikan pemahaman hukum kepada para pejabat di Madina, sehingga terhindar dari perbuatan-perbuatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.