Artikel

Cacar Monyet Masuk Indonesia, Bagaimana Sistem Mencegahnya?

Cacar monyet. (Foto: AFP)

Oleh: Radayu Irawan, S.Pt
Penulis, tinggal di Padangsidimpuan

Indonesia telah mengkonfirmasi kasus monkeypox atau cacar monyet pertama pada Jumat (19/8/2022). Indonesia menjadi negara ke-98 yang melaporkan kasus penyakit yang ditetapkan sebagai darurat global pada akhir Juli lalu. (Tribunnews, 26/08/2022)

Penyakit cacar monyet ditemukan di Indonesia. Wabah yang awal mula teridentifikasi di benua Afrika itu dikabarkan telah menyerang seorang pria asal Jakarta berusia 27 tahun yang memiliki riwayat perjalanan luar negeri. (CNBC Indonesia, 22/8/2022).

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengumumkan bahwa status wabah cacar monyet kini menjadi darurat kesehatan global dengan level peringatan tinggi. Keputusan ini diambil karena cacar monyet telah menyebar di 70 negara termasuk meluas di Benua Eropa. Dengan status darurat global ini, WHO mengharap respons internasional secara terkoordinasi baik dari pendanaan serta riset vaksin maupun pengobatan. (Kompas, 24/07/2022)

Dilansir dari Kontan (24/08/2022) sedikitnya 40.000 orang dari 90 negara terinfeksi virus monkeypox. Indonesia mengumumkan temuan kasus cacar monyet pertama pada Sabtu (20/8/2022).

Diketahui cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar. Penyakit ini pertama kali ditemukan tahun 1958 pada kera yang dipelihara untuk penelitian. Sehingga cacar ini disebut sebagai cacar monyet. Penularannya diyakini terjadi akibat perjalanan internasional ke negara yang terpapar virus ini atau melalui masuknya binatang impor. Kemenkes menyatakan bahwa penyakit ini menular lewat kontak langsung dengan orang yang terpapar virus cacar monyet.

Sangat mengherankan, kapitalisme telah memposisikan kepentingan materi di atas penjagaan nyawa manusia. Menutup akses antar negara merupakan sebuah kerugian bagi negara yang menerapkan kapitalisme. Karena menurut mereka, hal ini dapat menghambat distribusi barang dan jasa. Dan tentunya akan merugikan para korporasi yang menjadi pengatur dunia saat ini. Hasilnya, kesehatan dan nyawa manusia yang menjadi taruhannya.

Berbeda dengan khilafah atau negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah. Islam telah menjadikan manusia sebagai fokus segala permasalahannya. Sehingga seluruh kebijakan yang diambil adalah bagaimana agar seluruh permasalahan manusia selesai. Manusia yang dimaksud di sini termasuk dalam muslim dan non muslim yang menjadi warga negara Islam. Penjagaan terhadap jiwa manusia adalah salah satu dari tujuan penerapan Islam. Karena itu saat ditemukan satu saja rakyat yang terkena penyakit menular maka akan segera ditangani untuk mencegah penularannya serta diberikan pengobatan yang profesional. Tanpa menunggu ditemukannnya pasien terjangkit di wilayah lain ataupun kematian karena terjangkit.

Karena wabah hanya dapat dicegah dengan mengisolasi daerah yang terkena wabah, sehingga, penduduk di yang terkena wabah, harus tetap di daerahnya, tak boleh keluar dari daerahnya, sementara penduduk di luar wabah dapat beraktivitas seperti biasa.

Sebagaimana sabda Rasulullah “Wabah thaun adalah kotoran yang dikirimkan oleh Allah terhadap sebagian kalangan bani Israil dan juga orang-orang sebelum kalian. Kalau kalian mendengar ada wabah thaun di suatu negeri, janganlah kalian memasuki negeri tersebut. Namun, bila wabah thaun itu menyebar di negeri kalian, janganlah kalian keluar dari negeri kalian menghindar dari penyakit itu.” (HR Bukhari-Muslim).

Kemudian negara akan segera memisahkan antara orang yang sakit dengan orang yang sehat. Hal ini dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, tracking yaitu pencarian orang-orang yang terjangkit. Setiap orang yang mengalami keluhan kesehatan akan dilakukan pengecekan apakah terpapar ataukah tidak. Kedua, dengan penelusuran umum, yakni pemeriksaan pada masyarakat umum yang berada pada tempat umum seperti bandara, stasiun, terminal dan lain-lain agar diketahui apakah sudah terpapar penyakit menular.

Konsep sistem kesehatan dalam Islam yaitu negara memeriksa atau memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh rakyatnya. Tidak ada perbedaan layanan kesehatan terhadap masyarakat miskin ataupun masyarakat kaya. Seluruh warga negara khilafah diberikan pelayanan yang sama, profesional dan berkualitas.

Syariah mewajibkan khilafah memberikan pengobatan gratis bagi seluruh rakyatnya. Jaminan kesehatan dalam Islam ada empat sifat. Pertama, universal yaitu tidak ada pembedaan pelayanan kepada rakyat. Kedua, gratis. Ketiga, seluruh rakyat mudah mendapatkan dan mengakses layanan kesehatan. Keempat, pelayanan mengikuti kebutuhan medis.

Khilafah juga akan melakukan cara efisien untuk mengembangkan obat-obatan yang penting untuk menginfeksi pasien yang terpapar penyakit menular.

Semua Ini, dapat terlaksana hanya di bawah penerapan Islam. Sistem kesehatan yang berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa pandang bulu. Penyakit menular akan dicegah dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya.***

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.