Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Cipta Kerja Sah : Pengusaha Happy, Rakyat Tercekik, Negara Tergadai !

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
  • print Cetak

Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Pengusaha menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (uu) melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dilaksanakan pada hari Senin (5/10). Mereka juga memberikan apresiasi kepada pemerintah dan anggota dewan. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan UU Ciptaker diharapkan dapat mendorong perekonomian dan investasi, melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja. Pasalnya, UU Ciptaker mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja.

Roeslani menyampaikan bahwa  penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah sangat dibutuhkan. Ia mengatakan jika banyak investasi yang masuk maka lapangan pekerjaan semakin terbuka dan meluas. Kondisi ini, lanjutnya, juga diharapkan bisa memulihkan dampak pandemi pada sektor perekonomian, termasuk penyediaan lapangan kerja. Seperti diketahui, saat ini banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan atau menjadi paruh waktu karena kondisi perusahaan tertekan pandemi covid-19.

Menurutnya, tanpa reformasi struktural, maka pertumbuhan ekonomi Tanah Air akan tetap melambat. Di sisi lain, setiap negara perlu merespons dengan cepat dinamika perubahan ekonomi global. Jika, UU Ciptaker diimplementasikan, ia menyatakan bisa meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi masuk sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Ujungnya adalah mempercepat proses pemulihan perekonomian nasional.

Seperti diketahui, elemen buruh, aktivis HAM, dan lingkungan, serta gerakan pro demokrasi menolak pengesahan RUU Ciptaker karena dianggap merugikan pekerja dan merusak lingkungan. RUU Ciptaker juga dituding lebih memihak korporasi. Namun, DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Ciptaker ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Ciptaker (cnnindonesia. 06/10/2020)

RUU Ciptaker yang sebelumnya sudah banyak mendapatkan perlawanan dan penolakan baik dari kalangan buruh maupun masyarakat telah disahkan oleh para dewan yang terhormat. Seperti dilansir oleh beberapa media, bahwa pengesahan UU Ciptaker tersebut dilaksanakan tengah malam. Dan rapat paripurna pengesahan RUU Ciptaker diamini oleh mayoritas partai. Bahkan hanya dua partai yang menunjukkan sikap penolakan dan mencoba memberikan pertimbangan dampak negatif yang akan terjadi jika RUU Ciptaker ngotot disahkan.

Apalah daya, demokrasi menunjukkan tabiat aslinya menggunakan sihir suara mayoritas sebagai dalil untuk memuluskan keinginannya. Saat sidang berlangsung pun, jika ada yang protes dengan RUU Ciptaker, dilarang berbicara. Beberapa media sempat meliput bagaimana ketua DPR RI, Puan Maharani mematikan microphone saat terjadi argumen penolakan di ruang rapat sidang paripurna. Meskipun kejadian tersebut telah diklarifikasi, rakyat telah melihat dengan nyata.

Bukan hanya UU Ciptaker yang ditolak, kini rakyat menyasar DPR. Bahkan tagar kekecewaan terhadap DPR menjadi trending topik. Pengesahan RUU Ciptaker dianggap sebagai penghianatan kepada rakyat dan lembaga yang dinobatkan sebagai wadah aspirasi rakyat sudah tidak bisa dipercaya lagi.

Pihak pemerintah dan pembantunya tentu saja akan membela hasil rapat RUU Cipta kerja. Baik kalangan menteri dan juga anggota dewan. Bahkan UU Cipta kerja dianggap sangat bermanfaat bagi rakyat. Tetapi rakyat mana yang dimaksud? Selain itu juga dianggap akan membawa peningkatan ekonomi di masa depan. Benarkah demikian? Pernyataan yang disampaikan dari pihak pemerintah tidak sepenuhnya boleh dijudge tanpa dianalisa. Dengan demikian, kebijakan yang diambil oleh pemerintah ternyata salah, maka wajib dikoreksi. Oleh karena itu, terkait dengan pengesahan RUU Cipta kerja yang telah disahkan oleh legislatif, sperlu untuk dipahami dari beberapa poin analisa  berikut

Pertama, pengusaha langsung memberikan reaksi happy menerima pengesahan RUU Cipta kerja. Sebagaimana pernyataan Ketum Kadin Indonesia Roeslani yang berharap agar pengesahan RUU tersebut mampu menyelesaikan permasalahan yang menghambat investasi dan tenaga kerja. Roeslani benar, bahwa administrasi negara ini diakui oleh negara luar sangat ribet dan berbelit-belit. Padahal, begitu banyak negara-negara maju bernafsu untuk menjadi investor di Indonesia.

Persoalan urusan ketenagakerjaan secara administratif dalam negeri saja juga sangat bertele-tele. Sehingga banyak tenaga kerja yang hanya karena kekurangan satu berkas sekunder sudah tidak lolos seleksi. Belum lagi untuk tenaga kerja asing. Mereka menginginkan birokrasi yang lebih sederhana untuk memudahkan jalan masuk ke Indonesia. Kini, Pengusaha Kapitalis seperti bernafas lega setelah RUU cipta kerja disahkan. Tentu saja mereka happy dan mengapresiasi kinerja pemerintah.

Kedua, impian membuka lapangan kerja dengan RUU Cipta kerja kelihatannya jadi mimpi manis yang dijanjikan pemerintah kepada rakyat. Tetapi jika dilihat dari makna UU tenaga kerja tersebut, hanyalah menguntungkan pihak pengusaha/perusahaan saja. Segala urusan tenaga kerja dan hak-haknya akan dikebiri dan perusahaan kelak dengan kata lain dilindungi untuk bertindak sewenang-wenang kepada tenaga kerja. Bukankah ini namanya kedzaliman?

Ketiga, perubahan administrasi melalui RUU Cipta kerja bukanlah solusi yang tepat bagi permasalahan ekonomi negeri. Secara administratif betul, ada kemudahan. Namun, kemudahan yang berpihak pada penguasa dan pengusaha bukan untuk rakyat.

Sudah jelas hasil kerja nyata anggota lembaga dewan perwakilan rakyat yang terhormat. Lembaga yang digaungkan sebagai jelmaan ratusan juta rakyat Indonesia berubah menjadi jelmaan segelintir elit kapitalis global. Tugas yang dipercaya melegislasi UU yang seharusnya mengurus urusan rakyat agar terpenuhi hak-haknya, justru jadi lembaga yang mengebiri hak-hak rakyat  dan menjamin hak-hak penguasa dan pengusaha.

Inilah keaslian wajah sistem demokrasi kapitalis. Para eksekutif, dan legislatif yang terpilih adalah hasil kerjasama elit kapitalis global. Pun, pemegang yudikatif dibwah kendali eksekutif. Rakyat harus membayar mahal utang pesta demokrasi tiap tahun yang digelar kepada para Tuan kapitalis. Padahal yang menikmati modal dan keuntungan mereka adalah pejabat yang memegang kekuasaan, tetapi rakyatlah yang jadi tumbalnya.

Rakyat akan semakin tercekik dengan pengesahan RUU Cipta kerja ini. Jika lembaga dewan yang terhormat sudah berselingkuh dengan pengusaha dan dikendalikan oleh eksekutif, maka kemana lagi rakyat akan menitipkan aspirasi dalam negara yang katanya berdemokrasi ini?

Sementara untuk Indonesia, apa yang didapat dari UU Cipta kerja ini? Kran investasi dibuka seluas-luasnya dan semudah-mudahnya bagi swasta dan asing. Dan hal tersebut akan jadi jalan datangnya penjajahan kapitalisme yang semakin massif dan sistemik. Khususnya untuk kekayaan alam negeri yang sangat melimpah. Sumber daya alam tidak menutupi kemungkinan akan dikuasai besar besaran oleh swasta dan asing. Walhasil, sejengkal demi sejengkal tanah, laut, dan isi perut bumi pertiwi ini akan di bawah tekanan investor kapitalis global.  Apalagi yang tersisa milik sendiri? Semua kini tergadai! Indonesia kaya raya, seharusnya tidak layak ada yang kelaparan dan pengangguran, justru tergadai!

Semua permasalahan negeri ini sebenarnya berakar dari penerapan ideologi kapitalis yang diadopsi penguasa. Maka tidak ada cara lain menyelamatkan semua aset negeri kecuali mencampakkan kapitalisme dan menggantikannya dengan ideologi Islam. Perubahan hakiki yang dinanti dan mampu membawa kesejahteraan hanyalah jika Indonesia berada di bawah naungan Islam secara totalitas.

Tidak ada kerugian padanya, bahkan telah terbukti secara nyata selama berabad-abad lamanya, Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam tatkala dijadikan sebagai pandangan hidup bernegara.

Saatnya rakyat Indonesia mengambil langkah yang benar dan penuh kesadaran untuk menyerukan penerapan Islam, membuang kapitalisme, demi menyelamatkan negeri dari penjajahan elit kapitalis global dan kaki tangannya. Wallahu a’lam bissawab.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Data Korban Bencana Asap di Riau

    Inilah Data Korban Bencana Asap di Riau

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PEKANBARU – Korban akibat kabut asap yang melanda Provinsi Riau terus bertambah. Bahkan dalam satu hari penambahan korban mencapai 1.000 jiwa. Data ini berasal dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota se Riau. Kepala UPT Penanggulangan Krisis Dinkes Riau Jhon Kenedi, menyatakan saat ini jumlah laporan korban kabut asap yang masuk di Diskes Riau telah mencapai 9.386 orang. […]

  • Banjir Dan Angin Kencang Melanda Mompang

    Banjir Dan Angin Kencang Melanda Mompang

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO)-Banjir dan angin kencang disertai hujan deras melanda Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina, Selasa (7/2). Belasan pohon tumbang, sejumlah atap rumah rusak diterjang angin. Sejauh ini belum ada laporan korban orang tewas atau luka-luka. Satu unit pemandian rusak berat tertimpa pohon kelapa tumbang. Sementara banjir menerjang sejumlah titik pemukiman dengan ketinggian antara […]

  • Formulasi ”Negeri Beradat Dan Taat Beribadat” dalam Menentukan Pemimpin Madina

    Formulasi ”Negeri Beradat Dan Taat Beribadat” dalam Menentukan Pemimpin Madina

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Raja Bangun Nasution   Konsekuensi Madina sebagai serambi Mekkah-nya Sumatera Utara harus mengedepankan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan sehari-sehari. Begitu juga ketika menentukan pemimpin lima tahun ke depan. Bahwa Madina akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tahapannya direncanakan akan dimulai September mendatang. Islam memandang bahwa kepemimpinan memiliki posisi yang sangat strategis dalam terwujudnya […]

  • Ombudsman Minta Komisi A DPRD Sumut Batalkan Hasil Seleksi KPID

    Ombudsman Minta Komisi A DPRD Sumut Batalkan Hasil Seleksi KPID

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta Komisi A DPRD untuk membatalkan hasil seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 sebab ada temuan maladministrasi dalam proses seleksi yang dilakukan. Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman James Marihot Panggabean mengatakan, sesuai hasil laporan calon komisioner KPID Sumut yang kemudian dilakukan […]

  • KPK Dalami Pengaduan Dugaan Korupsi Bupati Dairi

    KPK Dalami Pengaduan Dugaan Korupsi Bupati Dairi

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus menelaah laporan pengaduan dugaan korupsi Bupati Dairi, Jhonny Sitohang Adinegoro yang disampaikan “Masyarakat Peduli Dairi” pertengahan Januari lalu. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penelaahan sangat diperlukan sebagai pintu masuk bagi upaya penanganan dugaan korupsi. Karena itu prosesnya juga tidak dapat […]

  • Dua Bocah di Rantobi Madina Tewas Tenggelam Dibekas Galian Tambang

    Dua Bocah di Rantobi Madina Tewas Tenggelam Dibekas Galian Tambang

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): dua bocah di Desa Rantibi Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tewas tengelam di bekas galian tambang emas ilegal Kamis 29/5/2025. Dari keterangan warga yang diperoleh kedua bocah tersebut tenggelam dikolam bekas galian penambangan emas ilegal yang tidak ditutup kembali oleh pelaku tambang. ” bekas galian tambang itu […]

expand_less