Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Daftar parpol yang dicoret ikut Pemilu 2014

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi atau mencoret sejumlah partai peserta Pemilu 2014.

Otomatis, partai-partai ini nantinya tidak bisa ikut Pemilu 2014. Hanya, pencoretan dilakukan pada beberapa daerah, tidak bersifat nasional. Pencoretan lantaran terlambat menyerahkan dana kampanye dari jadwal yang sudah ditentukan.

Ada sembilan partai yang dicoret dari sejumlah daerah. Diantara partai-partai itu adalah PKS, Partai Demokrat dan PPP. Berikut daftar partai yang dicoret:

1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
Kota Tomohon
Kabupaten Toraja Utara

2. PDI Perjuangan:
Kabupaten Timor Tengah Selatan

3. Partai Gerindra:
Kabupaten Donggala

4. Partai Demokrat:
Kabupaten Aceh Singkil
Kabupaten Majalengka

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
Kabupaten Tabanan
Kota Tomohon

6. Partai Amanat Nasional (PAN):
Kabupaten Pelalawan

7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
Kota Gunungsitoli
Kabupaten Ngada

8. Partai Bulan Bintang (PBB):
Kabupaten Serdang Bedagai
Kota Gunungsitoli
Kota Sungai Penuh
Kabupaten Ngada
Kabupaten Sumba Barat
Kabupaten Bengkayang
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Minahasa Tenggara
Kabupaten Toraja Utara
Kota Tomohon

9. Partai Keadilan dan Persatuan Indoensia (PKPI):
Kabupaten Kepulauan Anabas
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Gorontalo Utara.

(Buka ini: Daftar Partai Didiskualifikasi)

Pencoretan ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Pada Pasal I angka 5 peraturan tersebut menyebutkan: “Dalam hal pengurus Partai Politik Peserta Pemilu pada setiap tingkatan dan calon anggota DPD tidak menyampaikan laporan awal Dana Kampanye kepada KPU/KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota sampai batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (5), Partai Politik dan calon anggota DPD yang bersangkutan dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD”.

Setiap calon yang dicoret, masih bisa menggugat ke Bawaslu atau bahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (inilah)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP IMMAN Sidimpuan Gelar Kaderisasi Dasar

    DPP IMMAN Sidimpuan Gelar Kaderisasi Dasar

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PADANGSIDIMPUAN (Mandailing Online) – DPP Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMMAN) Padangsidimpuan mengadakan kegiatan latihan kaderisasi dasar. Kaderisasi berlangsung dari tanggal 6 sampai 8 Desember 2019. Kegiatan latihan kaderisasi dasar yang berkonsep Kaderisasi Indoor dan Outdoor yang diikuti oleh mahasiswa Mandailing Natal (Madina) di Kota Padangsidimpuan ini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa kebersamaan dan meningkatkan […]

  • Pemilih Diberi Rp10 Ribu Hadir pada Pilkades

    Pemilih Diberi Rp10 Ribu Hadir pada Pilkades

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Untuk merangsang agar seluruh masyarakat Desa Gunungtua Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hadir pada pemilihan kepala desa (Pilkades), panitia memberikan uang kepada seluruh pemilih yang memiliki hak suara. Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Pilkades Gunungtua Lumban Pasir, Dahler Lubis SPd kepada METRO usai pelaksanaan pilkades, Kamis (16/12). Pemberian uang kepada pemilih […]

  • Bidan PTT Setor Rp30 Juta ke Dinkes

    Bidan PTT Setor Rp30 Juta ke Dinkes

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    RANTAU – Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2011 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu mengaku menyetor uang Rp30 juta kepada Dinas Kesehatan Labuhanbatu. Terungkapnya uang setoran itu, berawal dari adanya laporan beberapa bidan PTT kepada Wakil Ketua PAC Partai PPP Labuhanbatu Muhammad Darwin. Kepada wartawan, Kamis (19/5), Darwin menjelaskan, ada beberapa pengaduan yang disampaikan korban […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 27)

    MARSIDAO-DAO (episode 27)

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Ari Kamis, ima ari poken, ngada kehe alak huta i tu pangomoan, ari maradian goarna. Deba kehe tu poken Panyabungan manaek motor Anatra sanga pe manek beca masin. Tai, bahatan do tu poken na donok i, ima Poken Donok goarna i huta Gunungtua.  Angke, nibaen parsuadahan i ma mamben […]

  • Plt Bupati Madina: Tidak Ada Main Duit di CPNS

    Plt Bupati Madina: Tidak Ada Main Duit di CPNS

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 8Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Plt Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution disela kegiatan pemantauan ujian CPNS, Minggu (3/11/2013) mengatakan sesuai hasil pantauannya di lapangan ujian tersebut berjalan dengan lancar. “Tidak ada anggota saya yang bermain-main duit dalam pelamaran CPNS ini, namun kalau orang luar yang menjual-jual nama saya itu saya tidak tahu, namun yang jelas penerimaan […]

  • Anggota DPRD Diancam, Orang Gila pun Dimassa

    Anggota DPRD Diancam, Orang Gila pun Dimassa

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Isu Penculikan Meluas ke Langkat Polisi Belum Pernah Terima Pengaduan MEDAN-Imbuan Kapoldasu Irjend Pol Oegroseno agar masyarakat tidak termakan isu penculikan tak mempan. Bukanya mereda isu penculikan malah melebar ke daerah lain. Bila dua hari lalu masyarakat Deliserdang, Serdang Bedagai dan Simalungun yang termakan isu penculikan, kemarin, isu penculikan melebar ke Kabupaten Langkat. Kali ini […]

expand_less