Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Dana BOS Untuk Beli Kijang?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
  • print Cetak


Humbahas, Beberapa oknum kepala sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan diduga mengalihkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut dikatakan masyarakat Desa Naga Saribu, L Silaban di Naga Saribu, Senin (03/01/2011).

Silaban menjelaskan, salah satu SD yang diduga menggunakan BOS untuk kepentingan pribadi adalah SD 174535 Sitonggi-tonggi. SD tersebut merupakan yang paling banyak jumlah siswanya, akan tetapi di sekolah tersebut masih banyak dilakukan kutipan-kutipan bagi siswa. Padahal untuk kepentingan peralatan sekolah tidak dibenarkan lagi dilakukan pengutipan.

“Kita melihat selama ini, fasilitas sekolah tidak ada yang dibenahi dari dana BOS. Akan tetapi yang dibenahi kepala sekolah tersebut adalah kepribadiannya, antara lain membeli mobil Kijang Kapsul. Untuk itu, kita meminta penegak hukum agar melakukan pemeriksaan dan juga kepada Bupati Humbang Hasundutan agar memutasi oknum kepala sekolah tersebut, sebab metode kepala sekolah tersebut bukan meningkatkan mutu pendidikan siswa melainkan diduga untuk meningkatkan pendapatan pribadinya,” beber Silaban.

Hal senada dikatakan beberapa guru yang mengaku mengajar di SD Negeri 174535 Sitonggi-tonggi yang tidak mau disebut jati dirinya. Para guru mengaku tidak mengetahui kemana dana BOS mulai Tahun 2005 sampai saat ini, digunakan kepala sekolah.

Jumlah siswa di SD Sitonggi-tonggi kurang lebih 400 siswa dan dana BOS yang diterima setiap triwulan sebesar Rp 30 juta. Apabila dihitung mulai Tahun 2005 sampai saat ini jumlah dana BOS sebesar Rp 600 juta. Apabila dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya kemungkinan besar sekolah tersebut tidak terbebani lagi dan fasilitas sekolah sudah sangat lengkap. Akan tetapi, kenyataannya sekolah tersebut masih banyak kekurangan.

“Yang jelasnya, dana BOS Tahun 2005 sampai saat ini diduga kuat diperuntukkan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah membeli mobil Kapsul. Untuk itu kita meminta penegak hukum agar mengaudit penggunaan dana BOS dan siapa yang membelanjakan dana BOS. Kepala sekolah atau bendahara sekolah? Yang jelas, bendahara diduga hanya sebagai alat untuk pencairan dana BOS dari bank dan yang membelanjakan adalah kepala sekolah,” terang guru yang mengaku mengajar di SD Sitonggi-tonggi.

Kepala SDN 174535 Sitonggi-tonggi Br Sianipar, saat dijumpai baru-baru ini, membantah menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi. Apalagi dikatakan dana BOS ia gunakan untuk membeli mobil Kijang Kapsul. “Itu tidak benar, semua kita jalankan sesuai prosedur,” ujarnya.

Saat ditanya apakah bisa menunjukkan Dana Penggunaan Anggaran (DPA) BOS? Br Sianipar menjelaskan, itu tidak bisa ditunjukkan. Sebab DPA rahasia dan tidak boleh dipublikasikan. Namun yang jelas pihaknya tidak ada melakukan penyimpangan dana BOS selama ia menjabat kepala sekolah mulai Tahun 2005 sampai saat ini. (BS-027)
Sumber : Berita Sumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terdakwa Kasus Penipuan CPNS Dituntut 30 Bulan Penjara

    Terdakwa Kasus Penipuan CPNS Dituntut 30 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Sidang kasus penipuan 51 orang pelamar CPNS Pemkab Deli Serdang Formasi Tahun 2007/2008 dengan terdakwa Ermaida Tambunan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/03/2011), kembali memanas. Dewi, anak salah seorang terpidana yang sudah diputus dalam kasus yang sama pada persidangan sebelumnya, mengamuk ketika mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma Hasibuan menuntut Ermaida Tambunan, pegawai […]

  • Terkait Surat Edaran Gubsu Tentang Galian C, Ombudsman Diminta Lakukan Investigasi

    Terkait Surat Edaran Gubsu Tentang Galian C, Ombudsman Diminta Lakukan Investigasi

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)- Menanggapi perdebatan hangat soal galian C di Mandailing Natal ( Madina ) dan terbitnya Surat Edaran Gubernur Sumut No 900.1.13.1/7845/2023 tanggal 4 Juli 2023, tentang penggunaan material pekerjaan kontruksi dari perusahaan memiliki izin tambang bukan logam, Irwan Daulay Pengamat Ekonomi & Pembangunan Sumut merespon dengan meminta SE itu sebaiknya dicabut dan selanjutnya […]

  • MENGKRITISI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020 

    MENGKRITISI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020 

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL : SENTRALISASI FISKAL DAN KETIMPANGAN KEBIJAKAN ANGGARAN ANTAR DAERAH   Oleh : Rahmad Daulay, ST*   Indonesia sebagai negara kepulauan dengan karakteristik geografis, ekonomi, dan sosial yang sangat beragam memerlukan pendekatan kebijakan anggaran yang adaptif dan responsif terhadap dinamika wilayah. Dalam konteks tersebut, hadirnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 […]

  • 500 Lebih Nelayan Tradisional Belawan Tidak Melaut

    500 Lebih Nelayan Tradisional Belawan Tidak Melaut

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan – Hari ini, Kamis (19/3), sekira 500 lebih nelayan tradisional Belawan tidak melaut. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015. "Para nelayan tidak melautnya selama sehari penuh Kamis, karena para nelayan merayakan atau mensyukuri terbitnya Permen KP No 2 Tahun 2015," kata […]

  • Hari ini KPU Madina Distribusikan Surat Suara ke 7 Kecamatan Terjauh

    Hari ini KPU Madina Distribusikan Surat Suara ke 7 Kecamatan Terjauh

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hari ini Sabtu 10/02/2024,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten ( KPU ) Mandailing Natal ( Madina ) mulai distribusikan logistik pemilu untuk 7 kecamatan terjauh, dari 23 total Kecamatan yang ada di Mandailing Natal. Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan saat dijumpai di Kantornya di Kelurahan Kayu Jati mengungkapkan, pendistribusian itu mulai dilakukan […]

  • Jalan Menuju 3 Desa di Kecamatan Tambangan Kembali Tertimbun Longsor

    Jalan Menuju 3 Desa di Kecamatan Tambangan Kembali Tertimbun Longsor

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Meski beberapa kali Dinas PUPR Mandailing Natal ( Madina) melakukan pembersihan material longsor perbukitan yang menutup badan jalan menuju 3 Desa di Kecamatan Tambangan, namun longsor tetap terjadi. Pagi ini material longsor kembali menimbun badan jalan. Ada tiga desa yang terisolir akibat longsor itu yakni Desa Rao Rao Dolok, Rao […]

expand_less