Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Di PAPBD 2017,  DPRD Madina Tolak Proyek Taman Raja Batu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
  • print Cetak

Sahriwan Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Pihak Pemkab Madina pernah mencoba memasukkan sejumlah item proyek pendahuluan Taman Raja Batu ke dalam APBD Perubahan Kabupaten Madina TA 2017, namun ditolak DPRD.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) Sahriwan “Kocu” Nasution dari Partai Bulan Bintang dalam satu wawancara khusus dengan Mandailing Online di kediamannya Desa Gunungtua Julu, Panyabungan, Madina, Kamis (25/7/2019).

Sikap DPRD yang melakukan penolakan itu, kata Sahriwan, karena pembangunan Taman Raja Batu dinilai tidak memiliki izin prinsip dari DPRD Madina, tidak ada di dalam tata ruang dan juga tak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Madina.

Yang paling prinsipil, penolakan itu lantaran proyek-proyek fisik di Taman Raja Batu itu telah dikerjakan sebelum penganggaran.

Sahriwan membeberkan, pada masa pembahasan APBD Perubahan TA 2017 itu, dia menemui Wakil Ketua DPRD Madina, Zubeir Lubis untuk membicarakan prihal klausul sejumlah item proyek Taman Raja Batu di dalam draf  APBD Perubahan yang dinilai sangat berbahaya secara hukum jika DPRD meloloskannya untuk dibahas Badan Aanggaran DPRD.

“Saat itu saya menemui bang Zubeir, wakil ketua. Saya katakan item-item proyek Taman Raja Batu sangat berbahaya, menyalahi undang-undang dalam sistem bernegara. Bang Zubeir lalu berinisiatif memanggil ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ungkap Sahriwan.

Pembicaraan antara DPRD Madina dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) manghasilkan bahwa item-item proyek Taman Raja Batu itu dikeluarkan dari pembahasan APBD Perubahan 2017.

Anehnya, ketika Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangani kasus ini sejak 2018 lalu menemukan banyak item-item proyek Taman Raja Batu yang masuk dalam penganggaran pada buku APBD Perubahan 2017.

Sikap penolakan DPRD Madina itu menjadi poin-poin penting dalam keterangan Sahriwan di hadapan penyidik Kejatisu ketika Sahriwan dipanggil Kejatisu untuk dimintai keterangan seputar kasus pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Madina.

“Saya dipanggil Kejatisu untuk memberikan keterangan. Itu tahun 2018 lalu,” katanya.

Sahriwan juga pernah mempertayakan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Madina, Abu Hanifah, prihal apakah Taman Raja Batu masuk dalam tata ruang daerah atau tidak.

“Saat itu Pak Abu angkat tangan. Kalau soal ini saya menyerah,” ujar Sahriwan menirukan ucapan Abu Hanifah.

Sahriwan mempertanyakan itu kepada Abu Hanifah di pertemuan antara Komisi III DPRD Madina dengan tim eksekutif. Masa itu Sahriwan menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina juga masuk dalam Badan Anggaran DPRD Madina.

Sementara itu, mantan Plt. Sekda Madina, Safe’i Lubis selaku ketua TAPD tahun 2017 yang kini masih menjabat Asisten II Pemkab Madina yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (26/7/2019) mengatakan bahwa tak tahu adanya pertemuan TAPD dengan DPRD Madina membahas soal item-item proyek Taman Raja Batu.

Dia juga enggan berkomentar soal ajuan item-item proyek Taman Raja Batu ke APBD Perubahan 2017 karena yang menyangkut item-item berada dalam lingkup kelompok  perencanaan dan penganggaran yang bersifat teknis dalam TAPD. Sedangkan ketua TAPD sifatnya memimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Seperti diketahui, pihak Kejatisu saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Tiga pejabat Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Madina telah ditahan oleh Kejatisu pada Rabu (24/7?2019) setelah sebelumnya Jum’at pekan lalu ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasar data yang dikantongi pihak Kejatisu, selain proyek dari Dinas Tarukim Madina, juga ada proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Madina dan Dinas Pemuda Olahraga Madina. Hanya saja, pihak Kejatisu menyatakan bahwa untuk saat ini masih Dinas Tarukim yang difokuskan dan akan disusul Dinas Pekerjaan Umum Madina dan Dinas Pemuda Olahraga Madina.

Oleh kejatisu merujuk hasil audit akuntan publik dari Jakarta, menyatakan bahwa dari sekitar Rp 8 milyar pembangunan taman itu, berpotensi merugikan keuangan negara sekitar  Rp 4,7 milyar.

Pihak Kejatisu menyatakan Dinas Tarukim menjadi skala prioritas kerena kerugian negara-nya lebih tinggi yakni sekitar 1,4 milyar dari 4,7 milyar itu.

 

Peliput : Dahlan Batubara / W. Rangkuti

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • STAIM Madina Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang Kedua

    STAIM Madina Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang Kedua

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal (STAIM) kembali melaksanakan  pembukaan pendaftaran mahasiswa baru untuk gelombang kedua tahun akademik 2016/2017. Pendaftaran dibuka dari tanggal 2 hingga 29 Agustus 2016. ”Kita akan melayani pendaftaran mahasiswa baru gelombang kedua mulai tanggal 2 s/d 29 Agustus untuk menampung animo masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan keperguruan […]

  • Madina Termasuk Daerah Yang Sudah Menerapkan SIPO

    Madina Termasuk Daerah Yang Sudah Menerapkan SIPO

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Kepala Seksi Pendaftaran Perusahaan Direktorat Bina Usaha Perdagangan di Kementerian Perdagangan RI Disbot Gultom, Kabupaten Mandailing Natal adalah daerah yang kedua menerapkan aplikasi SIPO ini setelah Kota Medan di Sumatera Utara. SIPO adalah aplikasi berbasis web yang dapat menghimpun data-data perusahaan yang bersumber dari penerbitan SIUP,TDP,STPW (surat tanda perusahaan waralaba) […]

  • Poldasu Diminta Tangkap Sulaiman

    Poldasu Diminta Tangkap Sulaiman

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Poldasu diminta menangkap Sulaiman alias Leman, tersangka baru kasus penganiayan terhadap wartawan Jefri Barata Lubis di Mandailing Natal (Madina). Sebelumnya penyidik reskrim Polres Madina menetapkan 5 tersangka. Tetapi setelah dilakukan rekonstruksi ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lapas Klas IIB bulan Mei 2014 lalu menyebabkan bertambah satu tersangka lagi […]

  • Walhi Temukan Indikasi Pelanggaran HAM Oleh PT SMGP

    Walhi Temukan Indikasi Pelanggaran HAM Oleh PT SMGP

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menemukan indikasi pelanggaran HAM oleh PT SMGP di Sibanggor, Mandailing Natal. Pelanggaran HAM itu merujuk fakta-fakta yang ditemukan pada peristiwa keracunan 58 warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi pada 6 Maret 2022 yang ditengarai terpapar zat H2S ketika pihak SMGP melakukan uji […]

  • Pemuda Desa Pidoli Lombang Libatkan diri Cari Pelaku Perkosaan Terhadap Warganya

    Pemuda Desa Pidoli Lombang Libatkan diri Cari Pelaku Perkosaan Terhadap Warganya

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): kasus perkosaan yang dialami SN ( 20 ) warga desa pidoli lombang, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) masih terus jadi tanda tanyak Pasalnya dari 4 orang yang terlibat dari  pengakuan korban. Baru 1 orang yang diamaankan kepolisian dari Polres Madina yakni inisial I bekerja sebagai tenaga […]

  • Wacana Penggantian Nama Panyabungan, ICMI Muda: Sukhairi-Atika Fokus Saja Menunaikan Janji Kampanye dan Visi Misi

    Wacana Penggantian Nama Panyabungan, ICMI Muda: Sukhairi-Atika Fokus Saja Menunaikan Janji Kampanye dan Visi Misi

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wacana penggantian nama “Panyabungan” yang dilemparkan Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Jafar Sukhairi Nasution menuai kritik dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Madina. Wacana ini dipandang tidak urgen dan kontradiktif dengan janji kampanye dan visi misi pemerintahan Sukhairi-Atika (SUKA). “Wacana itu kontraproduktif dengan sejarah panjang kota Panyabungan dan semangat […]

expand_less