Rabu, 19 Agu 2026
light_mode

Dilema Lokasi PT SMGP Dekat Pertanian Warga, Hingga Persoalan Sosialisasi Amdal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
  • print Cetak

Satu warga dievakuasi ke RSU Panyabungan setelah keracunan dari uap sumur pembangkit listrik tenaga panas bumi di Sibanggor, Mandailing Natal (25/1/2021)

JAKARTA (Mandailing Natal) – Saptar, perwakilan warga Mandailing Natal, Sumatera Utara mengungkap area Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sorik Marapi yang dioperasikan PT SMGP berjarak dekat dengan aktivitas pertanian masyarakat.

Diketahui, lima orang warga meninggal dunia dan puluhan lainnya luka akibat gas beracun yang diduga berasal dari uji coba pengoperasian salah satu sumur uap panas bumi PLTPB Sorik Marapi di Sibangor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal pada Senin (25/1) lalu.

“Radius aktivitas masyarakat kalau kita pikir itu kurang dari 100 meter. Salah satu contoh tragedi tanggal 25 kemarin, lokasi pengeboran sumur hanya berbatas dinding pagar seng,” katanya dalam siaran langsung YouTube JATAM Nasional, Senin (1/2) dilansir CNN Indonesia.

Saptar mengatakan aktivitas pertanian masyarakat berada persis dibalik pagar seng yang membatasi kawasan PTLPB tersebut. Menurutnya, pihak pengelola tak pernah mensosialisasi kepada masyarakat terkait potensi bahaya aktivitas PLTPB itu.

Ketika PLTPB dibangun, kata Saptar, masyarakat hanya mendapat kabar dari mulut ke mulut. Ia mengatakan bahwa para warga juga tak pernah mendapat penjelasan terkait analisis dampak lingkungan (amdal) dari perusahaan.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada bagian hubungan masyarakat KS Orka Syahrini Nuryanti sebagai perwakilan dari PT Sorik Marapi Geothermal Power, pengelola PLTPB Sorak Merapi, namun belum mendapat jawaban.

Melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP Eddiyanto melaporkan terdapat 35 warga yang sempat menjalani perawatan karena insiden kebocoran gas beracun, dan 5 di antaranya masih dirawat di rumah sakit.

“Kami menegaskan bahwa perusahaan akan bertanggungjawab dan berkomitmen untuk memastikan penyelesaian masalah-masalah yang timbul dari musibah tersebut,” kata Eddiyanto.

Eddiyanto menjelaskan insiden tersebut terjadi ketika perusahaan tengah melakukan uji coba pengoperasian salah satu sumur uap panas bumi. Pihak kepolisian masih mendalami duduk perkara dari insiden tersebut.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengatakan bukan pertama kali sektor energi panas bumi menelan korban jiwa maupun menimbulkan potensi bahaya. Semburan uap dari pengeboran panas bumi PLTPB di Solok Selatan juga menelan nyawa pekerja pada 2018.

Pada April 2020, semburan uap serupa kembali ditemukan pada PLTPB IJEN di Blawan Ijen, Jawa Timur yang dikelola oleh PT Medco Cahaya Geothermal.

“Setiap tahun kita bisa temukan peristiwa semburan uap yang berkaitan dengan proyek atau operasi panas bumi,” kata Koordinator JATAM Merah Johansyah.

Merah menilai kondisi ini kemudian diperburuk dengan penerapan Pasal 5 ayat (1) UU Cipta Kerja yang mendukung ekspansi energi panas bumi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kawasan Hutan Produksi, Kawasan Hutan Lindung, Kawasan Hutan Konservasi dan wilayah Laut.

Di sisi lain, kata Merah, hak veto masyarakat dihilangkan melalui Pasal 43 UU Ciptaker, di mana pemakai tanah di atas tanah negara dan/atau pemegang hak diwajibkan memberi izin aktivitas usaha di tanahnya kepada pemegang perizinan berusaha panas bumi.

“Ini pembunuhan terhadap hak veto, jadi tidak ada lagi persetujuan masyarakat. Dihapuskan oleh diksi wajib ini. Jadi kalau mereka sudah sampaikan rencananya. Maka masyarakat dianggap wajib mengizinkannya,” ujarnya.

Sumber dikutip dari : CNN Indonesia
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Berkategori

    KPK Tangkap Bupati Mandailing Natal

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KPK menangkap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara atas dugaan suap dalam alokasi Bantuan Dana Bawahan dari Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten Mandailing Natal APBD 2013. Hidayat yang ditangkap di Medan, Rabu (15/5/2013) siang tadi, tiba di gedung KPK pukul 22.45 WIB.(detik)

  • Tak Berkategori

    Ini Surat Edaran Mendagri yang larang fotocopy e-KTP

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (Mandailing Online) – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada sejumlah pihak terkait mengatakan e-KTP tidak diperkenankan difoto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP. Berikut surat edaran Mendagri yang mengimbau e-KTP tidak difotocopy: Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: No. 471.13/1826/SJ Sifat: Penting Lampiran: – Hal: Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader. […]

  • Djoko Susilo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

    Djoko Susilo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

    • calendar_month Jumat, 24 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- (MO), Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo akhirnya pada Jumat (24/8) pagi memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Jenderal bintang dua itu hadir sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uji simulator di Korlantas Mabes Polri. Djoko yang mengenakan safari abu-abu itu tiba di Gedung […]

  • Tekad Kibarkan Bendera Pesantren ke Panggung Internasional

    Tekad Kibarkan Bendera Pesantren ke Panggung Internasional

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Hilmy Mahdy Daulay dan Hamdian Noor Harahap dua siswa Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid yang terpilih mewakili Sumut pada Olimpiade Sains Nasional, menyatakan tekadnya lolos ke tingkat internasional. “Saya akan kibarkan bendera pesantren di olimpiade internasional, Insya Allah,” tekad Hilmy siswa Darul Mursyid asal Padang Lawas ini. Dia akan berlaga […]

  • Fahrizal: Nyawa Rakyat tak Sebanding dengan Manfaat PT SMGP

    Fahrizal: Nyawa Rakyat tak Sebanding dengan Manfaat PT SMGP

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Manfaat energi baru terbarukan yang diproduksi PT SMGP di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran atas jatuhnya korban jiwa warga desa di sekitar wilayah kerja perusahaan panas bumi itu. Itu ditegaskan Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara H. Fahrizal Efendi Nasution dalam […]

  • Komisi II DPRD Loyo Berhadapan Dengan PTPN IV

    Komisi II DPRD Loyo Berhadapan Dengan PTPN IV

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) kembali mempertontonkan sikap loyo di hadapan pengusaha pada rapat dengar pendapat di gedung DPRD Madina, Kamis (25/4/2014). Sekian banyaknya persoalan-persoalan warga dengan Perusahaan Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) di Kecamatan Batahan dan Ranto Baek, Kabupaten Madina ternyata tidak mampu diungkap oleh Komisi II DPRD Madina. Pantauan wartawan, […]

expand_less