Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

DPRD Deli Serdang Akan Bahas Putusan PTUN Medan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
  • print Cetak

L Pakam,

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang membatalkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 593/052/K/Tahun 2002 terkait masalah tanah seluas 38,25 ha yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT PP Lonsum Kebun Sei Merah di Desa Sei Merah Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam waktu dekat.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Benhur Silitonga di Lubuk Pakam, Senin (04/04/2011).

Dijelaskan, surat Gubernur Sumut T Rizal Nurdin Tanggal 28 Januari 2002 menjelaskan areal 38,25 ha di luar dari HGU PT PP Lonsum. Untuk mengetahui apakah pihak PT PP Lonsum membayar pajak areal tersebut, sidang paripurna nanti akan diprioritaskan membahas permasalahan ini.

Kalau nantinya areal yang dituntut masyarakat yang bergabung dalam Kelompok 19 bukan termasuk HGU perusahaan, maka dewan yang membidanggi pertanahan pasti mendesak Pemkab Deli Serdang agar menghitung berapa besar kerugian dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), tegas Benhur.

Ditambahkan, secara logika untuk membatalkan surat Gubsu bukan segampang membalikkan telapak tangan. Sebab untuk melakukan pengukuran ulang lahan PT PP Lonsum saat itu harus mendapat proses yang cukup lama dan mendapat pertimbangan-pertimbangan dari sejumlah instansi terkait.

Anehnya, PTUN Medan hanya dalam beberapa bulan bisa mengeluarkan putusan. Maka untuk mengetahui apakah ada kongkalikong antara oknum pejabat PTUN dengan pejabat PT PP Lonsum, sudah waktunya Satgas Mafia Pemberantasan Hukum turun mengusut permasalahan ini, ujar pendamping masyarakat Kelompok 19, AD Napitupulu yang ditemui secara terpisah.

Sementara itu Kuasa Hukum PT PP Lonsum Boni F Sianipar SH yang dihubungi wartawan melalui ponsel mengatakan, warga dan lembaga pemerintahan yang baik agar dapat menghargai keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN Medan, sebab negara kita ini adalah negara hukum. (BS-028)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG: Ada Potensi Gelombang Laut 6 Meter Perairan Sumut-Sumbar

    BMKG: Ada Potensi Gelombang Laut 6 Meter Perairan Sumut-Sumbar

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – BMKG menyampaikan potensi gelombang laut perairan antara Sumut dan Sumbar.  Dilansir dari Merdeka.com, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Belawan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara menyampaikan peringatan kepada berbagai kalangan tentang kewaspadaan terhadap tinggi gelombang laut mencapai enam meter yang melanda perairan Sumut-Sumbar. “Gelombang laut sangat […]

  • Ramli Lubis Berharap Polda Sumut Selesaikan Kasusnya

    Ramli Lubis Berharap Polda Sumut Selesaikan Kasusnya

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, – Mantan Wali Kota Medan, Ramli Lubismasih sempat menunggu hak yang dijanjikan pihak Maslin dan Ivan Batubara, terkait profit pengelolaan perkebunan kelapa sawit miliknya, seluas 10.500 hektar di Madina. Namun, karena tak kunjung tiba, Ramli membuat laporan ke Mabes Polri. “Nah, pada saat itu, Maslin datangi saya langsung. Ia dengan memelas dan bilang : […]

  • Bangunan Pasar Hutagodang Ulu Pungkut Mubazir.

    Bangunan Pasar Hutagodang Ulu Pungkut Mubazir.

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Bangunan pasar Hutagodang yang terdapat di desa Hutapadang Kec. Ulu Pungkut Kab. Mandailing Natal mubazir. Pasalnya, bangunan yang didirikan tahun 2003 dengan aggaran sekitar 130 juta tidak pernah dipergunakan. Malahan kondisi bangunannnya sudah hampir rusak, sebagian papan dan pintu los dan ruko sudah rusak. Syaiful Anwar (35), salah seorang […]

  • Diduga Melawan Hukum, Polisi Belum Tindak PT Jaya Kontruksi

    Diduga Melawan Hukum, Polisi Belum Tindak PT Jaya Kontruksi

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online )- PT Jaya Kontruksi selaku kontraktor pembangunan Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kuat dugaan telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menggunakan material galian C tanpa izin. Dugaan tersebut berasal dari operasional penambangan galian C tanpa izin di Sungai Batang Gadis Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan dan Desa Simalagi Kecamatan […]

  • Bapenda Raih Juara Umum, Pemkab Madina Serahkan Hadiah Lomba Inovasi Daerah 2025

    Bapenda Raih Juara Umum, Pemkab Madina Serahkan Hadiah Lomba Inovasi Daerah 2025

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Bertempat di Aula Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar acara puncak penyerahan hadiah Lomba Inovasi Daerah tahun 2025 pada Senin (2/2/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam mengapresiasi kreativitas serta terobosan inovatif yang lahir dari masyarakat dan perangkat daerah. Lomba yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan […]

  • Tercepat dalam Sejarah Madina, Hari Ini Terima DIPA dan TKDD 2022

    Tercepat dalam Sejarah Madina, Hari Ini Terima DIPA dan TKDD 2022

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Hari ini Pemkab Madina telah menerima DIPA dan TKDD tahun 2022. Penyerahan dilakukan Gubernur Sumut, Eddy Rahmayadi kepada Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution di Rumah Dinas Gubernur Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Senin (13/12/2021). Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / […]

expand_less