Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Ombudsman Surati Gubsu, Ranto Sibarani: Semua Calon KPID Sumut Tersandera!

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut secara resmi menyurati Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk mempertanyakan tindakan korektif Gubernur atas temuan maladministrasi yang berimplikasi pada hasil pemilihan 7 komisioner KPID Sumut 2022-2025.

Dalam surat bernomor B/0284/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 perihal Monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dikirimkan pada 18 April 2022 itu, Ombudsman Perwakilan Sumut meminta Gubernur untuk memperbaiki temuan di LAHP yang dinilai melanggar hukum administrasi negara berdasarkan hasil penelitian Tim Pemeriksa.

“Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut telah menyerahkan LAHP kepada Gubernur pada 24 Maret 2022 agar melaksanakan Tindakan Korektif dalam LAHP selama 30 hari sejak LAHP diterima. Surat ini mengingatkan Gubernur terkait batas waktu 15 hari ke depan untuk melaksanakan Tindakan Korektif,” ungkap Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Abyadi menyebutkan perlunya tindakan korektif itu sebagai respons konkret dari Gubernur untuk memperbaiki kekeliruan dan pelanggaran administrasi yang dilakukan Pemprov Sumut sehingga berdampak terhadap penilaian maladminstrasi di tahapan seleksi calon komisioner KPID 2022-2025 di DPRD Sumut.

“Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atas nama Valdesz Junianto Nainggolan, dkk terkait Maladministrasi Penyimpangan Prosedur Ketua Komisi A DPRD Sumut atas pelaksanaan dan penetapan 7 nama KPID Sumut pada tahap fit and proper test. Jadi sesuai kewenangannya, Gubernur harus mengkoreksi pelanggaran administrasi dalam LAHP dimaksud,” tulis Abyadi dalam surat yang dikirimkan ke Gubernur.

Kata Abyadi, pihaknya juga meminta Gubernur menyurati Tim Pemeriksa Ombudsman Sumut apabila tindakan korektif dimaksud sudah dilakukan.

“Ini sebagai bukti kami bahwa LAHP Ombudsman ditanggapi secara baik oleh Pak Gubernur,” tukasnya.

Kuasa Hukum 8 Penggugat Penetapan 7 Komisioner KPID 2022-2025 Ranto Sibarani secara tegas menyatakan surat monitoring Ombudsman tersebut alamat membuat seluruh calon komisioner KPID tersandera.

“Yang pasti semuanya tersandera, apalagi 7 nama calon yang digugat itu. Tak laku lagi manuver politik di titik ini. Kalau surat penetapan 7 nama itu nekad diterbitkan, kami gugat ke PTUN. Tapi sebelum itu keluar, kami gugat dulu Ketua Komisi A Hendro Susanto atas Perbuatan Melawan Hukum ke PN Medan. Paling lambat Senin depan kami daftarkan. Surat monitoring LAHP Ombudsman sudah kuat untuk klien kami mendaftarkan gugatan. Kalau sekali ini nggak ada ampun lagi,” tegasnya.

Ranto memastikan semua pihak akan tersandera oleh surat monitoring LAHP Ombudsman, termasuk Gubernur yang diyakininya tidak akan melantik 7 nama yang dikirim paksa oleh Ketua DPRD.

“Setelah surat penetapan dikirim paksa oleh Ketua DPRD, pihak-pihak yang terkait dengan 7 nama itu pasti sibuk melobi Pak Gubernur. Ada yang lewat tokoh olahraga, ormas, parpol, macam lah itu. Tapi kita yakin Biro Hukum Pemprov akan memberikan pertimbangan hukum yang tepat untuk pak Gubernur. Kita haqqul yakin Pak Gubernur tak punya kepentingan apapun dalam seleksi ini,” tegas Ranto.

Ranto yakin masalah ini semakin rumit dan melebar saat Gubernur mendapatkan informasi terbaru soal penyelidikan Ditkrimsus Polda Sumut atas dugaan tipikor dalam delik penggunaan anggaran tidak sah terkait SK perpanjangan KPID 2016-2019 yang dinyatakan maladmistrasi di LAHP Ombudsman.

“Ada 2 calon petahana yang terlibat di dalamnya yaitu Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang. Ditkrimsus sudah serahkan surat P2D kepada pihak pelapor dari Lingkar Indonesia. Itu semuanya, dari LAHP Ombudsman, surat monitoring, surat jawaban Sekda atas somasi calon komisioner, ditambah surat P2D dari Ditkrimsus Polda adalah alat bagi Biro Hukum Pemprov dalam memberikan pertimbangan hukum kepada Pak Gubernur,” tukasnya.

Ranto berharap lima pimpinan DPRD tidak bermain-main politik lagi pada titik krusial ini. Sebab masalahnya sudah terang-benderang di depan publik. Saran dia, pimpinan DPRD berpikir jernih untuk mengambil keputusan politik yang terbaik demi menjaga wibawa dan kehormatan kelembagaan DPRD.

“Kelima pimpinan itu kan kolektif kolegial. Tak perlu saling tekan atas nama gengsi dan marwah partai. Tak ada manfaatnya. Masalah ini sudah kompleks, dan jelas arah pidananya. Jangan-jangan nanti ada pimpinan komisi yang “lengket” kalau Ditkrimsus menyidik lebih dalam lagi. Jangan-jangan ya,” ujarnya.

“Tapi yang pasti kami akan menyurati BPKP Sumut untuk meminta audit investigasi terhadap penggunaan anggaran KPID selama masa perpanjangan dari tahun 2020 sampai saat ini,” pungkas Advokat yang Tenaga Ahli Komisi A DPRD Sumut dari tahun 2015-2019 tersebut. (Rilis)

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distan Palas akan Panen Raya Benih Padi Varietas Unggul

    Distan Palas akan Panen Raya Benih Padi Varietas Unggul

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Palas. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Padang Lawas (Palas) diproyeksikan akan panen raya benih padi varietas unggul dari lokasi penangkaran benih padi Distan Palas di atas lahan seluas sekitar 7 hektar (Ha). Panen raya tersebut rencananya dilakukan tanggal 22 Oktober 2014 di Balai benih (BB) Balangka Sitongkon, Kecamatan Lubuk Barumun. “Saat ini usia benih padi sudah […]

  • Demo Mahasiswa Sempat Ricuh

    Demo Mahasiswa Sempat Ricuh

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      PALAS – Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Padang Lawas di Kawasan Sigala-gala Sibuhuan kemarin. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan, karena mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor bupati, namun dicegat oleh kepolisian. Mahasiswa yang mela kukan unjuk rasa ini mengatasnamakan tiga organisasi, yakni Ikatan Mahasiswa Eks Barumun Tengah (IMA Eks Barteng), Aliansi Mahasiswa […]

  • Polisi Fokus Kejar Aktor Intlektual Kerusuhan Mompang Julu

    Polisi Fokus Kejar Aktor Intlektual Kerusuhan Mompang Julu

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah menangkap 20 tersangka kasus rusuh Mompang Julu, kini polisi fokus memburu aktor intlektualnya. Aparat kepolisian terus melakukan pencarian terhadap tersangka termasuk aktor intelektual pada aksi demo Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berujung ricuh dan pembakaran dua unit mobil dan satu sepeda motor di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara […]

  • Harga Karet di Madina Merangkak Naik

    Harga Karet di Madina Merangkak Naik

    • calendar_month Jumat, 31 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Harga karet mentah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai merangkak naik. Penjualan pada Kamis kemarin di Gunung Tua, Panyabungan sudah menyentuh Rp.8.000 hingga Rp.9.000 per kilo gram di tingkat pedagang pengumpul. Dalam rentang 3 bulan terakhir harga sempat merosot ke posisi Rp. 5.000 hingga Rp. 6.000 per kilo gram membuat para petani […]

  • LKPP Latih Generasi Muda Menguasai Komputer Dasar

    LKPP Latih Generasi Muda Menguasai Komputer Dasar

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NAGAJUANG (Mandailing Online) – Lembaga Kajian Pendidikan Dan Pelatihan (LKPP) mengadakan Pelatihan Computer Dasar di Kecamatan Naga Juang, Mandailing Natal (Madina) sejak Rabu (29/6/2022). Peserta yang dilatih adalah usia sekolah antara kelas 2 SLTP sampai  kelas III SLTA sederajat. Acara ini merupakan hasil kerjasama antara Desa Desa yang berada di Kecamatan Naga Juang dengan LKPP. […]

  • APAKAH MEDAN MEDIA KONTEMPORER BUTUH UPAYA “DEKONSTRUKSI”?

    APAKAH MEDAN MEDIA KONTEMPORER BUTUH UPAYA “DEKONSTRUKSI”?

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Oleh: Muhammad Ludfan Nasution Pegiat di Gerep Institute     Ketika Algoritma, Modal, dan Kuasa Mengubah Cara Kita Memahami Pers “Barangkali yang sedang mengalami krisis bukan media, melainkan cara kita memahami media”. Setiap kali kualitas pemberitaan dipersoalkan, jawaban yang muncul hampir selalu sama. Wartawannya harus lebih profesional. Etika jurnalistik harus ditegakkan. Kode etik […]

expand_less