Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Ombudsman Surati Gubsu, Ranto Sibarani: Semua Calon KPID Sumut Tersandera!

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut secara resmi menyurati Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk mempertanyakan tindakan korektif Gubernur atas temuan maladministrasi yang berimplikasi pada hasil pemilihan 7 komisioner KPID Sumut 2022-2025.

Dalam surat bernomor B/0284/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 perihal Monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dikirimkan pada 18 April 2022 itu, Ombudsman Perwakilan Sumut meminta Gubernur untuk memperbaiki temuan di LAHP yang dinilai melanggar hukum administrasi negara berdasarkan hasil penelitian Tim Pemeriksa.

“Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut telah menyerahkan LAHP kepada Gubernur pada 24 Maret 2022 agar melaksanakan Tindakan Korektif dalam LAHP selama 30 hari sejak LAHP diterima. Surat ini mengingatkan Gubernur terkait batas waktu 15 hari ke depan untuk melaksanakan Tindakan Korektif,” ungkap Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Abyadi menyebutkan perlunya tindakan korektif itu sebagai respons konkret dari Gubernur untuk memperbaiki kekeliruan dan pelanggaran administrasi yang dilakukan Pemprov Sumut sehingga berdampak terhadap penilaian maladminstrasi di tahapan seleksi calon komisioner KPID 2022-2025 di DPRD Sumut.

“Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atas nama Valdesz Junianto Nainggolan, dkk terkait Maladministrasi Penyimpangan Prosedur Ketua Komisi A DPRD Sumut atas pelaksanaan dan penetapan 7 nama KPID Sumut pada tahap fit and proper test. Jadi sesuai kewenangannya, Gubernur harus mengkoreksi pelanggaran administrasi dalam LAHP dimaksud,” tulis Abyadi dalam surat yang dikirimkan ke Gubernur.

Kata Abyadi, pihaknya juga meminta Gubernur menyurati Tim Pemeriksa Ombudsman Sumut apabila tindakan korektif dimaksud sudah dilakukan.

“Ini sebagai bukti kami bahwa LAHP Ombudsman ditanggapi secara baik oleh Pak Gubernur,” tukasnya.

Kuasa Hukum 8 Penggugat Penetapan 7 Komisioner KPID 2022-2025 Ranto Sibarani secara tegas menyatakan surat monitoring Ombudsman tersebut alamat membuat seluruh calon komisioner KPID tersandera.

“Yang pasti semuanya tersandera, apalagi 7 nama calon yang digugat itu. Tak laku lagi manuver politik di titik ini. Kalau surat penetapan 7 nama itu nekad diterbitkan, kami gugat ke PTUN. Tapi sebelum itu keluar, kami gugat dulu Ketua Komisi A Hendro Susanto atas Perbuatan Melawan Hukum ke PN Medan. Paling lambat Senin depan kami daftarkan. Surat monitoring LAHP Ombudsman sudah kuat untuk klien kami mendaftarkan gugatan. Kalau sekali ini nggak ada ampun lagi,” tegasnya.

Ranto memastikan semua pihak akan tersandera oleh surat monitoring LAHP Ombudsman, termasuk Gubernur yang diyakininya tidak akan melantik 7 nama yang dikirim paksa oleh Ketua DPRD.

“Setelah surat penetapan dikirim paksa oleh Ketua DPRD, pihak-pihak yang terkait dengan 7 nama itu pasti sibuk melobi Pak Gubernur. Ada yang lewat tokoh olahraga, ormas, parpol, macam lah itu. Tapi kita yakin Biro Hukum Pemprov akan memberikan pertimbangan hukum yang tepat untuk pak Gubernur. Kita haqqul yakin Pak Gubernur tak punya kepentingan apapun dalam seleksi ini,” tegas Ranto.

Ranto yakin masalah ini semakin rumit dan melebar saat Gubernur mendapatkan informasi terbaru soal penyelidikan Ditkrimsus Polda Sumut atas dugaan tipikor dalam delik penggunaan anggaran tidak sah terkait SK perpanjangan KPID 2016-2019 yang dinyatakan maladmistrasi di LAHP Ombudsman.

“Ada 2 calon petahana yang terlibat di dalamnya yaitu Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang. Ditkrimsus sudah serahkan surat P2D kepada pihak pelapor dari Lingkar Indonesia. Itu semuanya, dari LAHP Ombudsman, surat monitoring, surat jawaban Sekda atas somasi calon komisioner, ditambah surat P2D dari Ditkrimsus Polda adalah alat bagi Biro Hukum Pemprov dalam memberikan pertimbangan hukum kepada Pak Gubernur,” tukasnya.

Ranto berharap lima pimpinan DPRD tidak bermain-main politik lagi pada titik krusial ini. Sebab masalahnya sudah terang-benderang di depan publik. Saran dia, pimpinan DPRD berpikir jernih untuk mengambil keputusan politik yang terbaik demi menjaga wibawa dan kehormatan kelembagaan DPRD.

“Kelima pimpinan itu kan kolektif kolegial. Tak perlu saling tekan atas nama gengsi dan marwah partai. Tak ada manfaatnya. Masalah ini sudah kompleks, dan jelas arah pidananya. Jangan-jangan nanti ada pimpinan komisi yang “lengket” kalau Ditkrimsus menyidik lebih dalam lagi. Jangan-jangan ya,” ujarnya.

“Tapi yang pasti kami akan menyurati BPKP Sumut untuk meminta audit investigasi terhadap penggunaan anggaran KPID selama masa perpanjangan dari tahun 2020 sampai saat ini,” pungkas Advokat yang Tenaga Ahli Komisi A DPRD Sumut dari tahun 2015-2019 tersebut. (Rilis)

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garuda Indonesia Beri Tiket Kereta Api Gratis ke Kualanamu

    Garuda Indonesia Beri Tiket Kereta Api Gratis ke Kualanamu

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Garuda Indonesia Bekerjasama dengan PT Railink memberikan promo khusus kepada pelanggan Garuda Indonesia yang terbang menuju Bandara Kualanamu International Airport (KNIA). Marketing & Sales Manager, PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Branch Office Medan, Susan saat dihubungi Tribun melalui seluler mengatakan Promo tersebut adalah setiap pelanggan Garuda Indonesia akan mendapatkan tiket Kereta Api Bandara […]

  • H2S Dari SMGP Kembali Serang Warga Sibanggor Madina

    H2S Dari SMGP Kembali Serang Warga Sibanggor Madina

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Kebocoran pipa gas milik PT SMGP kembali terulang. Informasi yang didapat Mandailing Online, sekitar pukul 19.15 wib Kamis 22/2/2024. kebicoran terjadi saat percobaan pembukaan lubang bor berlokasi di sibanggor julu, Kecamatan Punvak Soruk Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dugaan bocornya gas H2S terjadi sehingga warga yang bermukim disekitar pengeboran […]

  • Badan Pemangku Adat Akan Memprotes Bupati Madina

    Badan Pemangku Adat Akan Memprotes Bupati Madina

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Buntut pembekuan Badan Pemangku Adat (BPA) oleh Bupati Bupati Mandailing Natal (Madina) berbuntut panjang. Pengurus BPA akan memprotes keputusan itu. “Pembekuan itu cacat hukum dan tidak sesuai dengan anggaran dasar BPA Madina,” kata Ketua BPA Madina, Baginda Mangaraja Soaloon Nasution kepada wartawan, Senin (10/11) di Panyabungan. Diungkapkannya, bahwa pihak pemangku […]

  • Wabup Atika Serahkan RAPD Tahun 2022 kepada DPRD

    Wabup Atika Serahkan RAPD Tahun 2022 kepada DPRD

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Wakil Bupati (Wabup) Atika Azmi Utammi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2022 kepada DPRD melalui sidang paripurna, Jumat (26/11). RAPBD tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution. Penyerahan RAPBD dilakukan setelah fraksi-fraksi di DPRD […]

  • MTQ Tingkat Sumut akan Digelar di Sergai

    MTQ Tingkat Sumut akan Digelar di Sergai

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    S. Rampah. Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Propinsi Sumatera Utara ke-33 tahun 2012 akan dilaksanakan di Kelurahan Melati Kebun, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). MTQ tersebut direncanakan berlangsung mulai tanggal 28 April hingga 5 Mei 2012. Hal tersebut dikemukakan Bupati Sergai Ir HT Erry Nuradi MSi saat menerima kunjungan tim Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an […]

  • Rakyat Tertindas Akibat Pemimpinnya Tidak Ahli

    Rakyat Tertindas Akibat Pemimpinnya Tidak Ahli

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Khutbah Ustaz Yahyauddin Nasution di Mesjid Agung Panyabungan   Panyabungan ( MO)- Figur pimpinan yang tidak tepat salah satu penyebab munculnya ketidakadilan pada berbagai aspek, sehingga rakyat berada pada posisi tertindas. Ketidakberesan urusan pemerintahan diakibatkan dipimpin oleh pemimpin yang bukan ahlinya. Demikian inti khutbah khatib Jum’at Ustaz  H.Yahyauddin Nasution, Lc di mesjid agung An-Nur, […]

expand_less