Berita Sumut

DPRD Sibolga Tolak Gabung ke Protap


SIBOLGA-
Pengesahan Provinsi Tapanuli (Protap) oleh DPRD Sumatera Utara (Sumut) ditolak anggota DPRD Kota Sibolga sebagai aspirasi masyarakat Kota Sibolga yang menolak rencana pembentukan Protap.

Berkas penolakan Protap diserahkan anggota DPRD Sibolga kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho di kantor Gubernuran belum lama ini.

Hal itu dikatakan Jamil Zeb Tumori di Sibolga, Jumat (20/5) dan mengaku telah menyerahkan berkas penolakan pembentukan Protap yang merupakan aspirasi masyarakat Sibolga kepada Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

“Kita tidak menyerahkan berkas penolakan pembentukan Protap tetapi juga melaporkan cacat hukumnya pembentukan Protap ke Presiden RI.

Kami anggota Fraksi Gabungan Bersama, di antaranya Hendri Tamba, anggota Fraksi Partai Golkar Jamil Zeb Tumori dan Anggota Fraksi PKS Jansul Perdana telah memutuskan untuk tidak mendukung pembentukan Protap melalui sidang paripurna pada 21 September 2006 lalu,” katanya.(afn/smg)
Sumber : Sumut pos

Comments

Komentar Anda