Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

Dugaan Rekayasa Penyerahaan Lahan ke PT.ALN Mulai Terbongkar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dugaan pemalsuan dan rekayasa penyerahan lahan perkebunan kepada PT. ALN mulai terbongkar, dan sejumlah oknum patut diduga terlibat sebagai aktor intelektual dibalik pemalsuan itu.

“Kuat dugaan surat dasar lahan yang diserahkan kepada PT. ALN dipalsukan dan direkayasa oleh oknum Kades Tabuyung, oknum Pj. Kades Suka Makmur dan oknum Kades Singkuang II, bekerjasama dengan oknum Camat Muara Batang Gadis,” ungkap Korwil VII Tabagsel Lumbung Informasi Rakyat, Abdul Muis Pulungan kepada wartawan, Rabu (29/1/2014) di Panyabungan.

Muis menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi ke lapangan dan telah mengetahui kronologis penyerahan lahan tersebut.

“Pertama oknum kepala desa bersama jajarannya membagikan uang secara bervariasi kepada masyarakat yakni 300.000 hinggga 1.000.000 rupiah dengan alasan sebagai uang pago-pago, meskipun berdasarkan data yang ada tidak semua masyarakat Tabuyung, Suka Makmur dan Singkuang II menerima,” bebernya.

“Kedua oknum kepala desa dari tiga desa menyuruh jajarannya atau orang suruhan untuk menyebarkan surat yang dibuat oleh oknum kades agar ditanda tangani masyarakat dengan iming-iming akan diberikan kebun plasma 2 hektar per kepala keluarga,” lanjutnya.

Dan sejumlah penduduk Tabuyung yang ikut menandatangani surat itu menyatakan bahwa penduduk tak mengetahui penyertaan memiliki seluas 2 hektar serta pernyataan kepemilikian lahan, termasuk tidak diketahui batas-batas lahan.

Berdasar tandatangan warga itu menghasilkan munculnya klaim dari koperasi desa memiliki lahan ribuan hektar di desa Tabuyung.

“Koperasi lalu menyerahkan lahan tersebut kepada PT.ALN. Lalu PT.ALN bersama notaris yang didampingi Kadishutbun Madina Drs. Mara Ondak Harahap datang ke Desa Tabuyung untuk melakukan sosialisasi tentang penyerahan lahan dan rencana PT.ALN membuka perkebunan diatas lahan yang telah dikuasai dan usahai KP. USU,” kata Muis.

Sementara itu, tokoh pemuda Tabuyung Edi Tanjung menilai tindak tanduk oknum kepala desa Tabuyung sudah sangat keterlaluan karena mengklaim memiliki lahan ribuan hektar dan ingin memberikan seribu hektar siap tanam kepada PT. ALN.

“Dimana lahan yang dimiliki oknum Kades Tabuyung bersama koperasinya itu? Mana batas dan titik koordinatnya?” ujar Edi.

Disebutkanya, lahan yang diklaim oknum Kades dan beberapa Koperasi di Desa Taguyung, Suka Makmur dan Singkuang II itu adalah lahan Negara, dan tidak ada yang berhak menyerahkannya kecuali negara,” tegas Edi.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Pembangunan dan Pengawasan Madina,Subur Siregar SH menyatakan bahwa dugaan pemalsuan dan rekayasa penyerahan lahan tersebut sudah bisa dipidanakan sebagai kejahatan pemalsuan surat. Sementara surat lahan yang diduga dibuat oknum kepala desa dan disebarkan oleh orang suruhannya merupakan lahan negara yang sudah dukuasai dan diusahai oleh pihak lain, dalam hal ini KP USU.

“Merujuk KUHP, peristiwa itu dapat dituduhkan pasal 263 ayat (1) yang berbunyi ‘barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban ) atau sesuatu pembebasan utang atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud dan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli atau dipalsukan maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian hukum karena pemalsuan surat dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun,” jelas Subur.

“Selanjutnya pasal 266 ayat (1) ‘barang siapa menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam sesuatu akte autentik tentang sesuatu kejadian yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akte itu, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan akte itu seolah- olah keterangannya itu cocok dengan hal sebenarnya maka kalau dalam mempergunakannya itu dapat mendatangkan kerugian, dihukum penjara selama- lamanya tujuh tahun,” sebut Subur.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Pasar Bantah Kebocoran PAD, Kadis Perdagangan Madina Akui Jadi Temuan

    Kepala Pasar Bantah Kebocoran PAD, Kadis Perdagangan Madina Akui Jadi Temuan

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Lewat pesan whatsApp ke Redaksi Mandailing Online Kamis sore 30/5)2024, Kepala Dinas Perdagangan Perlin Lubis mengirim rilis berita terkait pemberitaan retribusi pasar tahun 2023. Dalam pesan rilis tersebute Kepala Pasar di Dinas Perdagangan Kabupaten Madina, Lely Faridah Hanum menyatakan tidak tercapainya target Retribusi pasar dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya adalah […]

  • Anggota DPRD Sumut, Jamaluddin Hasibuan Ambil Formulir Demokrat

    Anggota DPRD Sumut, Jamaluddin Hasibuan Ambil Formulir Demokrat

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai Demokrat (PD), Jamaluddin Hasibuan, Rabu (8/2) sekitar pukul 18.00 WIB, mengambil formulir pendaftaran bakal calon (balon) wali kota, ke kantor DPC PD Kota Padangsidimpuan. Jamaluddin datang didampingi Wakil Ketua DPRD Tapsel dari PD Hasbin Sitompul, dan diterima Ketua Tim Penjaringan Yul Asmara Pane dan Sekretaris Aziz Nasution, di kantor […]

  • Akar Rumput di Madina Mulai Satukan Arah ke Paslon Harun- Ichwan. Ini Poin Visi dan Misi nya

    Akar Rumput di Madina Mulai Satukan Arah ke Paslon Harun- Ichwan. Ini Poin Visi dan Misi nya

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Lewat Visi Transpormasi pembangunan Madina yang agamis, berbudaya, tanggap dan cerdas mengoptimalkan potensi daerah dengan sistem terintegrasi untuk mewujudkan masyarakat berintegritas yang mampu bersaing sesuai perkembangan zaman. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) nomor urut 01 Harun- Ichwan terus mendapat dukungan dari arus bawah. Kini […]

  • Jalan Muara Sipongi-Pakantan Kuabangan Kerbau

    Jalan Muara Sipongi-Pakantan Kuabangan Kerbau

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PAKANTAN (Mandailing Online) – Kerusakan jalan jalur Muara Sipongi-Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa bulan terakhir semakin parah. Kondisi ini menyebabkan waktu tempuh dari Muara Sipongi ke Pakantan memakan waktu yang lebih lama, plus kina menyulitkan mobilisasi barang dan orang. Pantauan di lapangan, Rabu (14/8/2013), hampir disepanjang jalan ini aspalnya semuanya sudah terkelupas, yang tersisa […]

  • Tokoh Pemuda Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Madina

    Tokoh Pemuda Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Madina

    • calendar_month Jumat, 10 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Sejumlah kasus dugaan korupsi di Mandailing Natal masih “dipeti-es-kan” di institusi penegak hukum. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih kasus-kasus tersebut agar azas keadilan dapat tercapai di negara ini. Itu dikatakan tokoh pemuda Mandailing Natal, Irwansyah Nasution menjawab Mandailing Online, Jum’at (10/8/2008). Disinyalir bahwa macetnya kasus-kasus hukum di […]

  • Warga Sihepeng Blokade Jalinsum Protes Tangkap Lepas Narkoba. Polisi Temukam Belasan Bungkus Narkoba Jenis Sabu

    Warga Sihepeng Blokade Jalinsum Protes Tangkap Lepas Narkoba. Polisi Temukam Belasan Bungkus Narkoba Jenis Sabu

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Ratusan masyarakat sehepeng di Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) menggelar aksi blokade jalan lintas sumatera. Aksi ini dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap dugaan tangkap lepas pelaku pengguna narkoba. Senin 10/2/2024 Aksi yang digelar warga sihepeng raya itu sempat menimbulkan kemacetan jalur lintas sumatera. aksi warga ini […]

expand_less