Jumat, 6 Mar 2026
light_mode

Eksekusi Kebun Sawit DL Sitorus Tak Mudah

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
  • print Cetak

Kejatisu Bentuk Tim Terpadu.

Medan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim terpadu untuk mengeksekusi 47.000 ha lahan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai PT Torganda, perusahaan DL Sitorus di kawasan hutan negara Register 40, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. "Kita tahu untuk mengeksekusi lahan ini tidaklah mudah karena akan mendapatkan perlawanan dari pekerja. Untuk itu, kita bentuk tim terpadu untuk melakukan eksekusi," kata juru bicara Kejatisu, Chandra Purnama, di Medan, Selasa (12/5).

Chandra mengatakan, tim terpadu terdiri unsur kejaksaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan/Dinas Kehutanan Pemprov Sumut, dan pihak kepolisian.

Dijelaskan Chandra, sebelum melakukan eksekusi ini, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pekerja dan masyarakat sekitar PT Torganda. Pekerja PT Torganda maupun masyarakat diharapkan bisa memahami dan tidak terjadi kericuhan ketika tim terpadu melakukan eksekusi nanti.

Menurut Chandra, pihaknya juga sudah menyampaikan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa lahan tersebut kepada manajemen PT Torganda dan seluruh pekerjanya yang mencapai 15.000 orang.

"Jadi dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan tidak terjadi perlawanan nanti saat eksekusi," katanya.

Chandra mengatakan, sesuai putusan MA, lahan Register 40 tersebut harus dirampas untuk negara. Putusan tersebut, katanya, harus dijalankan karena sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Teknisnya, lanjut Chandra, setelah dieksekusi nanti, maka manajemen PT Torganda itu akan diambil alih oleh negara.

"Putusannya kan dirampas untuk negara. Jadi manajemennya nanti semua ditukar dan dikendalikan negara, bukan mengada-ada, memang itulah putusan MA yang akan dijalankan," kata Chandra.

Untuk eksekusi nanti, lanjut Chandra, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian bahkan TNI untuk pengamanan di lokasi. Dia berharap tidak ada keributan dalam eksekusi nanti.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Khaidir Harahap menilai, eksekusi lahan Register 40 tersebut sebenarnya sudah terlalu lama dilakukan.
"Seharusnya putusan MA itu sudah dilakukan sejak lama, jangan sampai berlarut.

Kejaksaan harus tegas dalam hal ini, karena ini menyangkut aset negara. Jadi tarik ulur seolah-olah hanya gertak sambal saja untuk melakukan eksekusi tapi tidak ada aksinya. Jika memang kejaksaan serius mau melakukan eksekusi sekarang ini, tentu masyarakat mendukung. Mafia tanah memang harus diberantas dari negeri ini," katanya.

Sumber : medanbisnis

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Perjalanan Dinas di Kesbangpol Madina capai 841 Jutaan Termasuk Kunker ke IKN

    Dana Perjalanan Dinas di Kesbangpol Madina capai 841 Jutaan Termasuk Kunker ke IKN

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahun 2025 ini dana perjalanan dinas di badan kesatuan bangsa dan politik ( kesbangpol ) pemkab madina mencapai Rp.841.284.000 termasuk kunjungan kerja ke Ibukota Nusantara ( IKN ) di Provinsi Kalimantan Timur. Dari data yang didapat Mandailing Online diantara Rp. 841.284.000 itu ada biaya uang harian perjalanan dinas ke Kalimantan Timur. […]

  • Catatan dan Masukan Pansus Terhadap RPJMD

    Catatan dan Masukan Pansus Terhadap RPJMD

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebelum Ranperda RPJMD Mandailing Natal (Madina) disetujui oleh DPRD dan pemerintah terlebih dahulu Pansus RPJMD melakukan pembahasan dan telaah untuk memberikan masukan dan penyempurnaan dokumen ranperda tersebut Adapun Pansus RPJMD yang terdiri dari lintas fraksi tersebut, yakni Dodi Martua Tanjung (Fraksi Demokrat), Lely Hartati (Persatuan Madina), Zainuddin Nasution (Gerindra), Suhandi (Gerindra), […]

  • Jaksa Keberatan Ramli Hadirkan Mahmud Muliadi Saksi Ahli

    Jaksa Keberatan Ramli Hadirkan Mahmud Muliadi Saksi Ahli

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan korupsi tukar guling atau ruislag lahan Kebun Binatang Medan (KBM) keberatan terhadap Mahmud Muliadi yang dihadirkan terdakwa Ramli Lubis sebagai saksi ahli karena tidak memiliki surat keterangan yang menyatakan dirinya sebagai saksi sahli. Keberatan itu dikemukakan Rehulina Purba sesaat Majelis Hakim diketuai Sugiyanto akan mengambil sumpah dua […]

  • Soal Sekeluarga Tinggal di Samping Kandang Kambing

    Soal Sekeluarga Tinggal di Samping Kandang Kambing

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pj Bupati Madina akan Bantu Husin MADINA- Husin alias Jaidup (50) warga miskin di Desa Sarakmatua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal merasa lega. Soalnya, ayah yang tinggal di samping kandang kambing bersama anaknya itu akan menerima bantuan dari pemerintah. Pj Bupati Madina Ir Aspan Sofian Batubara MM berjanji dalam waktu dekat akan memberikan bantuan kepada […]

  • Gaja Do Napagaja, dohot  bibirpe manggenjal

    Gaja Do Napagaja, dohot bibirpe manggenjal

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Songon nabiaso alak dikampung pula dung loja-loja marusaho tontu les natulopo ujungna maradian sareto giot laos manyirup-nyirup kopi paet. Songoni mada disada maso ima topetma diari Salasa dilopo nisi Jakombang, bahat ma tarpaida alak namarkumpul palidang-lidang pat dilopo i. Sareto diari I bahat alak dihutai mandung mandaek sarojitana pastimei mandung cerah ma nida parboi nialak […]

  • PKS Madina Kunjungi NU dan Muhammadiyah

    PKS Madina Kunjungi NU dan Muhammadiyah

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Madina mengunjungi dua ormas islam terbesar, Senin (28/6/2021) di Panyabungan. Dua ormas itu DPD Muhammadiyah dan PC Nahdhatul Ulama (NU). Kunjungan ini merupakan upaya PKS mengeratkan silaturrahim dan kerjasama dengan berbagai elemen dalam membangun pemikiran-pemikiran positif bagi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah. Rombongan dipimpin Ketua DPD […]

expand_less