Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Empat Penambang Emas di Hutabargot Tewas Keracunan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 9 Mei 2011
  • print Cetak


Panyabungan,

Biarkan alam yang menjawab. Mungkin kata-kata itulah yang tepat terkait keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keberadaan tambang emas ilegal kian hari kian tidak terkoordinir. Tinggal menunggu waktu terjadinya bencana?

Sebenarnya, tanda-tanda bencana sudah mulai tampak. Seperti baru-baru ini, empat penambang dari Jawa, meninggal dalam lubang tambang diduga karena keracunan. Sementara jumlah yang luka-luka atau patah tulang, sudah banyak. Belum lagi dampak yang ditimbulkan mesin galundung (mesin pemisah emas dari batu) yang memakai bahan merkuri. Seperti diketahui, merkuri sangat berbahaya untuk kesehatan.

Sejak tambang emas ilegal di Hutabargot beroperasi, masyarakat tampaknya tidak lagi memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan merkuri. Bahkan sebagian lahan pertanian dan perkebunan sudah rusak. Ada yang rusak akibat limbah merkuri, ada pula yang rusak karena tidak diurus si empunya lagi.

Kejadian-kejadian yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal adalah contoh kecil bahwa alam sudah mulai jenuh melihat ulah manusia yang telah merusak lingkungannya tanpa memikirkan akibatnya. Kemungkinan korban-korban lain akan berjatuhan, hanya menunggu waktu saja.

Belum lagi akhir-akhir ini di lokasi tambang, situasinya semakin memanas. Perkelahian antara penambang kerap terjadi, karena masyarakat yang datang menambang merasa bahwa tambang emas liar yang ada di Bukit Sarahan Kecamatan Hutabargot, tidak ada yang memiliki dan tidak mempunyai badan hukum.

Pantuan wartawan, sudah hampir semua elemen masyarakat di Madina mendukung tambang emas ilegal. Mereka mendukungnya demi mendapat keuntungan yang banyak, tanpa memikirkan bahaya.

Terlihat di lokasi tambang emas, sudah banyak tanah-tanah longsor, karena tidak adanya aturan untuk membuat lubang sehingga tanah diperbukitan mulai labil. Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi longsor.

Jadi untuk mengantisipasi ini semua dan agar tidak akan ada lagi korban jiwa yang berjatuhan, perlu peran aktif Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, harus sesegera mungkin mengkoordinir ataupun menertibkan tambang emas liar tersebut sebelum alam yang akan menjawabnya.

Pemerintah jangan hanya melarang dengan mengeluarkan surat perintah tanpa ada aksi turun ke lapangan. Kalau tidak ditertibkan sesegera mungkin, tidak tertutup kemungkinaan korban akan terus bertambah. (BS-026)
Sumber : beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISIS Ancam Serang Piala Dunia 2022 di Qatar

    ISIS Ancam Serang Piala Dunia 2022 di Qatar

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    BAGHDAD, KOMPAS.com — Piala Dunia 2014 belum usai. Namun, kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) sudah menebar ancaman untuk Piala Dunia 2022 yang akan digelar di Qatar. ISIS memperingatkan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) jika turnamen empat tahunan itu tetap digelar di Qatar, ISIS akan beraksi dengan menembakkan rudal jarak jauh Scud ke Qatar. Ancaman […]

  • Rp50 Juta untuk Website Mubazir

    Rp50 Juta untuk Website Mubazir

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KISARAN (Mandailing Online) – Website http://pemkab-asahan.go.id/ dinilai mubazir dan tidak bermanfat. Meski masih bisa dibuka, namun sejak tahun 2010 hingga 2013, tampilan website tidak ada perubahan. Sebagaimana diketahui, data yang dimasukan terbaru juga tahun 2009 yakni tentang panitia Pengadaan Barang/Jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang mengadakan Pemilihan Umum dengan pascakualifikasi untuk pengadaan barang/jasa borongan […]

  • ISLAM AJARAN MULIA

    ISLAM AJARAN MULIA

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kemenag secara resmi akan menghapus konten ‘radikal’ dalam 155 buku pelajaran. Penghapusan konten ‘radikal’ tersebut adalah bagian dari program Kemenag tentang penguatan moderasi beragama. Menag Fakhrul Razi mengatakan, ajaran ‘radikal’ tersebut ditemukan pada 5 (lima) mata pelajaran yakni: Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, al-Quran dan Hadits serta Bahasa Arab. Islam Sebagai Tertuduh? Prihatin menyaksikan […]

  • Insiden Madina ke Komnas HAM

    Insiden Madina ke Komnas HAM

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Azasi Manusia) diminta untuk melakukan penyelidikan insiden penembakan warga Huta Godang Muda Mandailing Natal, Sholat Boru Batubara, yang terjadi pada Minggu (29/5) kemarin. Peristiwa itu terjadi aksi demo di lokasi tambang PT Sorik Mas Mining (SMM) di Mandailing Natal. Hal tersebut ditegaskan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan LSM […]

  • Satu Bayi Ditemukan Dalam Keranjang

    Satu Bayi Ditemukan Dalam Keranjang

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang bayi ditemukan di keranjang tergeletak di RSU Panyabungan, Kamis pagi (29/9). Bayi yang diperkirakan berumur 8 hari itu diduga diletakkan ibu yang melahirkannya agar diadopsi orang lain. Informasi yang di peroleh wartawan, penemu bayi pertama adalah salah seorang keluarga pasien RSU Panyabungan, sekitar pukul 5.45 wib, melihat bayi di dalam […]

  • 66 Tahun Indonesia, Medan Belum Merdeka Dari Jambret

    66 Tahun Indonesia, Medan Belum Merdeka Dari Jambret

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kota Medan belum merdeka dari tindakan kejahatan. Pagi-pagi buta, persis di hari 66 tahun Indonesia merdeka, sudah terjadi aksi penjambretan terhadap dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta di kawasan Jalan Kapten Muslim, Helvetia, Medan, Rabu (17/08/2011). Akibat aksi jambret ini, Putri Kemala Ulfa (21) penduduk Jalan Tuba IV Gang Perintis, Kelurahan Tegal Sari Mandala […]

expand_less