Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Rp50 Juta untuk Website Mubazir

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
  • print Cetak

KISARAN (Mandailing Online) – Website http://pemkab-asahan.go.id/ dinilai mubazir dan tidak bermanfat. Meski masih bisa dibuka, namun sejak tahun 2010 hingga 2013, tampilan website tidak ada perubahan.

Sebagaimana diketahui, data yang dimasukan terbaru juga tahun 2009 yakni tentang panitia Pengadaan Barang/Jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang mengadakan Pemilihan Umum dengan pascakualifikasi untuk pengadaan barang/jasa borongan dan pemasokan sumber dana APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2009. Padahal kucuran dana untuk biaya perawatan dan biaya operasional website yang ditampung di Seketariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Asahan dananya cukup tinggi yakni Rp50 juta.

Anggota DPRD Asahan Khairul Saleh, Senin (4/11) mengatakan, sesuai Perubahan Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Asahan tahun anggaran 2012 disebutkan, di Setdakab Asahan tercantum dana untuk pemeliharaan dan biaya operasional website tersebut.

Anehnya, sejak tahun 2009 hingga 2013, tidak ada perubahan tampilan di website milik Pemkab Asahan tersebut. Berita yang disajikan juga tidak berubah sejak tahun 2009. Namun biaya perawatan dan operasionalnya masih tetap ditampung di APBD Asahan dengan anggaran yang lumayan besar mencapai Rp50 juta.

“Lucu saja, masak sejak tahun 2009 sampai sekarang tak ada berita terbaru yang masuk ke website tersebut. Berita terbaru yang tampil jika kita membuka website tersebut berita terhangatnya ya mengenai pengumuman pemilihan langsung Nomor:050 / 19 / PAN-AS/PML/2009 tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan akan mengadakan Pemilihan Umum dengan Pascakualifikasi untuk Pengadaan Barang/Jasa Borongan dan Pemasokan sumber dana APBD Kabupaten Asahan tahun anggran 2009. Jadi untuk apa anggarannya tersebut,?” tanya Khairul.

Menurut Khairul, hal ini jelas merupakan suatu pemborosan dan pembodohan publik. Karena masyarakat tidak bertambah ilmunya dengan membuka website milik pemkab. Khairul menilai, yang paling bertanggung jawab atas masalah ini adalah Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dan Sekretariat Daerah (Sekda). Karena anggaran untuk perawatan dan biaya operasionalnya tertampung di Setdakab Asahan. “Ini tanggung jawab bupati, sekda, dan humas.

Karena ada anggaran yang ditampung untuk perawatan website tersebut setiap tahunnya. Kalau masih tetap seperti itu kan jelas ini pembohongan publik. Pengetahuan masyarakat yang ingin membuka website milik pemkab itu tak akan bertambah. Itu karena data terbaru tidak ada.

Jangankan data tahun 2013 bulan September dan Oktober, data tahun 2010, 2011, dan 2012 saja tak ada. Jadi sangat anehkan jika anggarannya masih tetap ditampung. Mendingan website itu ditutup dan anggarannya dialihkan untuk program lain,” tambahnya.

Khairul juga menduga, hal ini terjadi karena ada indikasi jika dana untuk perawatan dan operasional website tidak dipergunakan dengan baik dan terindikasi disalah gunakan. Selain itu, ada juga indikasi jika tidak ada satupun sumber daya manusia (SDM/pegawai negeri sipil) di jajaran Pemkab Asahan yang mengerti mengenai pengelola website tersebut.

Saat hal ini coba dikonfirmasi kepada Sekdakab Asahan Sofyan, ternyata Sofyan sedang tidak berada di kantor. Saat di SMS, Sofyan tidak menjawab. Sementara Kabag Humas Pemkab Asahan Zainal Abidin mengaku sedang berada di Medan dan kurang paham mengenai masalah website tersebut. (metro)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bamus DPRD Madina Gagal Lagi

    Bamus DPRD Madina Gagal Lagi

    • calendar_month Senin, 13 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Madina gagal lagi, Senin (13/8) untuk menetapkan jadwal agenda pembahasan Perhitungan APBD 2011. Ini gagal kali kedua setelah pada Jum’at (10/8) gagal rapat akibat tak mencukupi quorum. Kegagalan kali kedua ini juga akibat jumlah anggota yang hadir tidak mencukupi quorum. Dari 23 total jumlah anggota Bamus plus […]

  • Arsidin: Pemerintah Jangan Beri Peluang PT Rendy Ulur Waktu

    Arsidin: Pemerintah Jangan Beri Peluang PT Rendy Ulur Waktu

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Arsidin Batubara meminta pemerintah untuk tidak memberi peluang kepada PT Rendy Permata Raya mengulur waktu dalam merealisasikan kebun plasma bagi warga Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, Sumut. Hal itu disampaikan Arsidin menanggapi belum tercapainya kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat penerima […]

  • Pemkab Beri 45 Juta kepada 3 Koperasi, Apakah Efektif?

    Pemkab Beri 45 Juta kepada 3 Koperasi, Apakah Efektif?

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    Sejumlah kaum ibu anggota Koperasi Produsen Wanita Mandiri, Desa Huta Padang Kecamatan Ulupungkut, memeras kedelai dalam proses pembuatan tahu, pekan lalu. Koperasi ini dibentuk bulan lalu oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Penanaman Modal Koperasi UKM Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dua koperasi lain juga dibentuk bersamaan, yakni Koperasi Aek Mais Nauli Desa Pastab Kecamatan Tambangan dan Koperasi […]

  • Kasus Pemalsuan Surat Rekomendasi Labura Serahkan Sanksi ke Pemkab Madina

    Kasus Pemalsuan Surat Rekomendasi Labura Serahkan Sanksi ke Pemkab Madina

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Aekkanopan. Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi Bupati H Kharuddinsyah tentang persetujuan pindah salah seorang pegawainya Mhd Idris Batubara ke Pemkab Madina. Soal surat rekomendasi yang kini beredar diduga palsu. Namun, Pemkab Labura tidak akan melakukan upaya hukum atas dugaan pemalsuan surat rekomendasi itu. Soal tindaklanjutnya berupa sanksi, misalnya, […]

  • Pemberhentian Kepsek SD Sirangkap Sesuai Peraturan

    Pemberhentian Kepsek SD Sirangkap Sesuai Peraturan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina), Syafaruddin Nasution mengatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah di Madina beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Itu dikatakannya di ruang Komisi I DPRD Madina, Senin (6/4) terkait adanya protes sejumlah warga dan komite sekolah atas pemberhentian Dorima, […]

  • Tuntutan Pendemo ke Pj Bupati & DPRD

    Tuntutan Pendemo ke Pj Bupati & DPRD

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-; Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Mandailing Natal (AMP2M) bersama Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) berdemonstrasi ke kantor Pemkab dan DPRD Madina, Kamis (28/10). Mereka meminta pejabat terkait bertanggung jawab atas defisit anggaran tahun 2010 yang berjumlah Rp19,7 miliar, dan mendesak Pejabat (Pj) Bupati Aspan Batubara dan DPRD membentuk tim auditor defisit anggaran tersebut. […]

expand_less