Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Hak Lahan di IKN 180 Tahun, Dikhawatirkan Rakyat Makin Sengsara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
  • print Cetak

Oleh: Vita Sari
Ibu peduli negeri

Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Hadalia buka suara terkait revisi Undang-undang Ibukota
Negara (IKN) mengenai kepemilikan hak guna lahan bagi investor selama 90 tahun hingga 180 tahun.
Bahlil mengatakan kebijakan tersebut hanya sebagai pemanis untuk menarik perhatian investor agar mau menanamkan modal pada IKN Nusantara di Kalimantan tersebut.
“Ini bukan soal ngemis atau tidak ngemis jadi kami harus menawarkan hal yang menarik bagi
investor, salah satu yang menarik adalah mungkin dengan jangka waktu kepemilikan lahan dan kalau dibandingkan negara lain itu juga seperti itu” tutur Bahlil. Contoh negara yang menerapkan hak guna usaha sampai 100 tahun lebih adalah negara Singapura.

Dengan dalih bahwa kebijakan tersebut diberlakukan karena saat ini investor yang masuk IKN sepi peminat. Bahlil mengklaim bahwa investor sudah menyatakan komitmen masuk IKN yaitu dari Uni Emirat Arab, Cina, Korea Selatan hingga Eropa.

“Sekarang bukan berarti tidak ada peminat sudah ada namun saat investor melakukan
penawaran pemerintah harus mencari jalan keluar bersama-sama agar win-win solution negara dapat pengusaha juga harus dapat”, tandas Bahlil.

Benarkah hak guna usaha IKN sampai 180 tahun merupakan win-win solution yang mereka tawarkan.Tentu saja tidak karena dalam hal ini hanya ada manfaat dan kepentingan. Banyak
hal yang dianggap bermanfaat bagi satu pihak, namun merugikan bagi pihak lain.Tampak
bermanfaat sekarang, bisa merusak pada masa yang akan datang. Bagaimana dengan anak cucu kita nanti, lahan di negeri sendiri tapi milik negara lain.

Negara tak punya harga diri, karena dengan menjalin kerjasama dengan para investor sudah
pasti kita yang akan tunduk dengan peraturan para investor, dan pasti rakyat makin sengsara.

Dalam Islam diperbolehkan
kerjasama dengan negara luar namun dengan syarat negara lain atau negara luar tunduk dengan
peraturan negara Islam. Begitupun tidak semua negara bebas melakukan kerjasama seperti kepada negara yang jelas-jelas memerangi Islam (Harbi fi’lan) maka
hukumnya haram. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung
halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barang siapa menjadikan mereka
sebagai kawan, mereka itulah orang yang zalim” (QS Al-Mumtahanah (60):9).

Dengan adanya hak guna usaha IKN selama 180 tahun yang mana “negara dapat, pengusaha
juga dapat, rakyat melarat”. Kekayaan negara dapat dinikmati oleh pejabat, pengusaha dapat dinikmati oleh para
oligarki. Bagaimana dengan masyarakatnya dan apa win-win solution buat masyarakat? Tentu tidak.

Inilah dampak dari sekularisme liberalisme yang memengaruhi di negeri ini. Sekularisme adalah
ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan. Dan seolah terjadi pengokohan liberalisme tercermin dari  undang-undang yang tidak
berpihak pada masyarakat, karena masyarakat dianggap beban bagi negara.

Secara tidak langsung dengan adanya kebijakan tersebut, kita ini sudah dijajah melalui investasi selama 180 tahun. Kita dijajah tidak melalui kekerasan fisik tetapi dengan
investasi dan pemikiran. Karena itu untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan sumber daya
alam yang dimiliki dan dikuasai oleh investor harus ditempuh dengan menegakkan sistem yang berpihak kepada rakyat.

Dalam sejarah tidak ada satupun negara yang memanusiakan manusia melebihi negara
Khilafah, sebab khilafah adalah negara yang ideologinya Islam dan khilafah adalah negara
global bukan negara demokrasi (nation state). Dianut bahwa kedaulatan di tangan syariah bukan di tangan rakyat.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Kuat Terasa di Padang

    Gempa Kuat Terasa di Padang

    • calendar_month Kamis, 7 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANG,(MO)- Gempa dengan kekuatan relatif besar, Kamis (7/2/2013) pagi, terasa di Kota Padang, Sumatera Barat. Guncangan gempa yang terjadi sekitar pukul 05.00 itu mengagetkan sebagian warga yang masih terlelap. Sebagian warga juga terlonjak dari tidurnya menyusul guncangan kuat tersebut. Selama sekitar setengah jam, sebagian warga memperbincangkan gempa tersebut sebelum kembali pada aktivitas masing-masing. Berdasarkan informasi […]

  • HMI Madina Nilai Sukhairi-Atika Progres Positif Tangani Sampah

    HMI Madina Nilai Sukhairi-Atika Progres Positif Tangani Sampah

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – HMI Madina menilai penanganan sampah di kota Panyabungan sejauh ini memiliki progres yang baik dari Sukhairi-Atika. Meski sampah belum terhilangkan 100 persen, HMI melihat bahwa itu suatu tantangan yang masih dihadapai pemerintahan baru, terutama menghadapi kendala keterbatasan armada dan teknologi serta kondisi masyarakat. Itu dikatakan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang […]

  • Dosen penjual ijazah palsu terancam

    Dosen penjual ijazah palsu terancam

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online)- Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Aceh-Sumut, Dian Armanto menegaskan, oknum dosen Sug (50) yang ditangkap Kepolisan Langsa, Aceh menjual ijazah sarjana S-1 palsu kepada warga Langkat bisa diberhentikan. “Perbuatan oknum dosen tersebut, sangat tidak terpuji, memalukan dan harus diproses secara hukum,” katanya ketika dihubungi di Medan, hari ini. Oknum dosen […]

  • Pembersihan Pemukiman Bencana Bandang
    Tak Berkategori

    Pembersihan Pemukiman Bencana Bandang

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terkendala Lorong Pemukiman Sempit PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Madina Hidayat Batubara yang meninjau lokasi bencana banjir bandang Aek Mata, Selasa (30/4) menyatakan Pemkab Madina akan terus berupaya membersihkan pemukiman penduduk dari endapan Lumpur yang tergolong tebal di sejumlah titik pemukiman. Bupati menyatakan, sejauh ini kendala yang dihadapi petugas dari Pemkab Madina adalah sempitnya lorong-lorong […]

  • Perusahaan Norwegia Siap Eksplorasi Halmahera II

    Perusahaan Norwegia Siap Eksplorasi Halmahera II

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, – Statoil Indonesia, perusahaan Migas asal Norwegia memenuhi janjinya untuk melakukan survei seismik di lahan seluas 6.000 hektar di blok Halmahera II. Pernyataan itu disampaikan Agus Budiyanto, Humas Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) di Jakarta (22/7). Menurutnya, perusahaan tersebut siap melakukan eksplorasi yang akan memakan waktu lebih kurang 3 bulan. […]

  • Pemkab Madina Akui Belum Ada Plasma Untuk Warga Batahan I

    Pemkab Madina Akui Belum Ada Plasma Untuk Warga Batahan I

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPI TAK BERANI MEMBEBERKAN PENYEBABNYA PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal mengakui bahwa realisasi kebun plasma dari PT. Palmaris kepada warga Batahan I belum ada. Itu dikatakan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal, Nirwan,SH menjawab Mandailing Online, Kamis (14/4/2016) di ruang kerjanya. Nirwan mengaku bahwa kebun plasma belum ada […]

expand_less