Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Hidayat Minta Dibebaskan

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2014
  • print Cetak

MEDAN – Bupati Mandailing Natal (Madina) non aktif Hidayat Batubara meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk membebaskan dirinya dari dakwaan serta tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Melalui penasehat hukumnya, John K Azis, dalam pembacaan pledoi (pembelaan) terdakwa membantah telah menyuruh Khairul Anwar untuk meminta fee proyek sebesar Rp1,5 miliar dari kontraktor Surung Panjaitan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Setiawan, Rabu (16/1) pagi, penasehat hukumnya mengatakan terdakwa bersumpah tidak tahu asal uang Rp1 miliar yang diserahkan Khairul Anwar Daulay, apalagi meminta uang tersebut.

Kuasa hukum juga menyatakan tidak pernah menjanjikan kepada kontraktor untuk pembangunan RSUD tersebut. Selain itu juga  tidak tahu soal pertemuan antara Khairul Anwar Daulay, Yusuf Tirta dan Ali Mutiara dengan Surung Panjaitan di salahsatu kafe di Medan terkait proyek pembangunan RSUD di Panyabungan.

“Bahwasanya terdakwa tidak pernah mengetahui pertemuan antara Khairul Anwar Daulay dengan Yusuf Tirta dan Ali Mutiara serta Surung Panjaitan, terkait proyek pembangunan RSUD di Penyabungan,” terangnya.

Kuasa Hukum juga menyebutkan 6 item yang menyatakan terdakwa tidak bersalah dan diminta untuk dibebaskan, yakni terdakwa tidak pernah menerima langsung uang yang diberikan melainkan Khairul Anwar Daulay. Uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi bukan proyek. Uang tersebut tidak ada mengakibatkan kerugian negara. Uang tersebut juga belum digunakan dan tidak ada unsur perbuatan korupsi. Kuasa hukum menilai dakwaan dan tuntutan jaksa keliru dalam penyidikan tindak pidana ini. Mereka juga dalam analisisnya mengatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi tindak pidana korupsi.

Menyikapi pledoi terdakwa, JPU Fitroh Nurcahyo mengatakan kuasa hukum terdakwa yang meminta keringanan hukuman dalam pledoi setebal 200 halaman lebih itu telah menuduh pihaknya telah melakukan kesalahan. “Kami tidak akan menyampaikan replik, kami tetap pada tuntutan majelis hakim,” kata Fitroh.

Usai mendengarkan kedua belah pihak majelis hakim menunda persidangan hingga tanggal 22 Januari 2013, untuk agenda putusan. Sebagaimana diketahui Hidayat Batubara dituntut JPU dari KPK selama 8 tahun penjara denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti bersalah  melanggar Pasal 12 huruf A UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Diketahui, KPK menggelar  Operasi tangkap tangan (OTT) di Medan pada 14-15 Mei 2013 lalu. Hidayat Batubara bersama-sama menjadi terdakwa bersama Khairul Anwar Daulay selaku Plt Kadis PU Madina, karena turut serta menerima uang Rp1 miliar dari Surung Panjaitan. (metro)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahlan-Sukhairi Menang di Madina

    Dahlan-Sukhairi Menang di Madina

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hasil perhitungan sementara Pilkada Mandailing Natal tingkat TPS di beberapa kecamatan, menunjukkan pasangan Dahlan-Sukhairi masih unggul. Rahmad Riski Daulay, salah seorang tim pemenangan Dahlan-Sukhairi di Posko Pemenangan Kotanopan, Rabu (9/12) menyatakan pasanga nomor urut 2 itu mengungguli pasangan lain di mayoritas TPS (tempat pemungutan suara) di Mandailing Natal (Madina). Begitu juga […]

  • PLTP Sorik Marapi Akan Beroperasi Tahun Ini

    PLTP Sorik Marapi Akan Beroperasi Tahun Ini

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Tiga pembangkit listrik tenaga panas bumi akan beroperasi komersial pada tahun ini. Salah satu diantaranya adalah PLTP Sorik Marapi unit I berkapasitas 45 MW di Mandailing Natal (Madina). Dua lagi PLTP Muaralaboh unit I berkapasitas 80 MW, dan PLTP Sokoria unit I berkapasitas 5 MW. Direktur Panas Bumi Kementerian Energi […]

  • Tiga Tersangka Perampok Toko Emas Ditangkap Warga

    Tiga Tersangka Perampok Toko Emas Ditangkap Warga

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sumut ( Berita ) : Tiga tersangka yang diduga komplotan perampok, Kamis [30/09], berhasil diringkus warga saat sedang beraksi di sebuah toko emas Indah Jaya, di Pasar Lama Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Beruntung, aksi perampokan yang diduga bermodus hipnotis tersebut digagalkan warga, setelah salah satu pengunjung melihat para komplotan ini sedang berusaha menguras toko […]

  • Jembatan Kelok 9 siap diresmikan

    Jembatan Kelok 9 siap diresmikan

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta (Mandailing Online) – Jembatan Kelok 9 yang sudah dilaksanakan pembangunannya sejak tahun 2003 di Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat telah rampung dan siap diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di akhir Bulan Oktober ini. Jembatan yang memiliki panjang mencapai 943 meter dan jalan penghubung sepanjang 2.089 meter telah dipasang rambu – rambu dan sudah […]

  • Inspektorat Madina Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Inspektorat Mandailing Natal mengaku saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pemecatan sekitar 20 petugas kebersihan kota Panyabungan. Kepala Inspektorat Madina Marwan Siregar menjawab wartawan, Selasa (4/6/2013) menyatakan pihaknya masih bergerak mengumpul bukti-bukti. Dia juga membenarkan bahwa pihak Pemkab Madina sudah menerima surat Inspektorat Sumut atas nama Gubernur Sumut terkait pemecatan […]

  • Bupati Madina: PPPK Harus Konsisten Diwilayah Kerja

    Bupati Madina: PPPK Harus Konsisten Diwilayah Kerja

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Madina harap peserta seleksi PPPK Tahun 2023 Madina yang dinyatakan lulus konsisten mengabdikan diri dimanapun ditempatkan. “Ini sudah ter aplikasi ke sistem, bahwa wilayah geografis Mandailing itu sangat luas, jadi kita harus konsisten dimanapun ditempatkan, siap mengabdi untuk Madina dan siap menjalani tugas dengan Ikhlas,” Kata Sukhairi pada Wartawan di […]

expand_less