Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

Hilangnya Frasa “Agama”, Peta Pendidikan Semakin Kehilangan Arah?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
  • print Cetak

Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik.  Pasalnya, dalam draf sementara Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035, frasa ‘agama’ dihapus kemudian digantikan dengan akhlak dan budaya. Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pendeta Henrek Lokra, turut menanggapi Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang menjadi polemik.

Ia mengkritik peta jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang menghilangkan frasa agama. Menurut dia, frasa budaya dan akhlak tidak bisa menggantikan frasa agama itu sendiri. Menurut dia, PGI berpendapat jika agama harus lebih menekankan pada budi pekerti. Sebelumnya, Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 mendapat kritik dari sejumlah ormas Islam. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, mengatakan, Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 tidak sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945.

Menurutnya, hilangnya frasa ‘agama’ merupakan bentuk melawan konstitusi (inkonstitusional). Menurut hierarki hukum, produk turunan kebijakan seperti peta jalan tidak boleh menyelisihi peraturan di atasnya, yakni peraturan pemerintah, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UUD 1945, dan Pancasila. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, mengatakan, agama merupakan tiang bangsa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang didasarkan pada agama dan menjalankan syariatnya menurut agama masing-masing. Tanpa adanya agama, bangunan atau pendidikan yang sudah berjalan akan jatuh dan roboh. (republika.co.id. 08/03/2021)

Belum selesai masalah miras, kini ramai lagi persoalan pendidikan. Draf peta pendidikan nasional yang dinilai para ahli dan pengamat syarat dengan masalah yang sangat krusial, yaitu agama. Frasa “agama” raib dari peta pendidikan yang sedang digodok kementerian pendidikan.

Tentu saja hal itu menuai polemik di masyarakat, khususnya kalangan ahli dan pengamat. Pasalnya, frasa agama adalah ciri khas dari pendidikan nasional yang menandakan bahwa Indonesia adalah negara pancasila yang agamis bukan anti agama. Sayangnya, draf peta pendidikan yang menuai kontroversi ini mencoba mengangkangi dasar negara, dan UU Dasar 45 serta UU Sisdiknas seperti yang disampaikan oleh Professor Haidar Nashir, ketua PP Muhammadiyah.

Bahkan seperti yang disayangkan oleh komunitas PGI, sepakat bahwa frasa “agama” seharusnya tidak boleh hilang dari sistem pendidikan nasional. Sebab kata substitusi yang dipakai, yaitu budaya dan akhlak tidaklah sepenuhnya mewakili maksud dari agama. Karena agama menurtu PGI adalah urusan kepercayaan yang mampu melahirkan budi pekerti. Artinya, tanpa agama maka budi pekerti tidak akan lahir ,bukan?

Sungguh menjadi pertanyaan besar, apa yang ada dibenak para penyusun peta pendidikan tersebut? Apakah mereka sengaja atau memang tidak paham sedang memancing kericuhan? Bagaimana mungkin mereka yang mengaku beragama bisa lupa memasukkan agama mereka sebagai hal yang urgen membentuk karakter generasi bangsa dalam sistem pendidikan. Ataukah memang mereka sengaja ingin membawa pendidikan nasional menuju liberalisasi yang sempurna? Karena menganggap agama sebagai penghambat kemajuan pendidikan?

Jika demikian, maka negeri ini harus bersiap-siap semakin memasuki era liberalisasi di segala lini. Termasuk pendidikan yang kian tidak terkendali. Padahal sebelumnya, tanpa peta pendidikan yang baru, pendidikan nasional sudah tidak jelas arah. Ditambah adanya penghapusan frasa agama, maka peta perjalanan pendiidkan nasioanal akan semakin kehilangan arah.

Walaupun tim penyusun berkelit dan mengatakan akan mengkaji ulang serta berterima kasih telah memberikan kritik, namun yang harus terus dikawal adalah tujuan dari peta pendidikan tersebut, apakah menuju pendidikan yang berkualitas atau semakin tidak jelas.

Jika terjadi kesengajaan dalam menghilangkan frasa ‘agama” tersebut, maka tujuan tersembunyi dibaliknya adalah murni liberalisasi. Dan induk dari agenda tersebut karena negeri ini tengah mengadopsi sekulerisme kapitalis. Segala cabang sistem penopang negara harus sejalan dengan ide induknya, bukan?

Inilah bukti bahwa pendidikan nasional juga tidak bisa dipisahkan dari penerapan ideologi sekuler-kapitalis yang terus mencoba menjauhkan manusia dari keyakinannya (baca: agama). Bagi penganut sekulerisme, agama adalah salah satu penghambat kemajuan dunia. Maka agama cukup pada porsi privasi masing-masing. Tidak diperlukan dalam ranah umum apalagi pendidikan. Karena bercermin dari negara-negara barat yang dianggap maju karena mengesampingkan agama. Padahal, peradaban Barat yang dianggap maju itu hanyalah semu.

Sangat berbeda dengan pendidikan di bawah naungan Islam sebagai ideologi yang diadopsi. Kemajauan dan kejayaan yang diraih adalah hakiki. Karena selain mencerdaskan taraf berfikir/intelektual masyarakat, juga menjadikan manusia semakin taqwa. Dan kehidupan masyarakat dan bernegara terarah dan jelas tujuannya.

Oleh karena itu, menyelamatkan pendidikan nasional tidak bisa jika hanya dengan menghentikan peta pendidikan yang liberal ini saja. Tetapi harus dengan mendorong para penguasa untuk membuang sekulerisme-kapitalis dan mengambil Islam sebagai jalan alternatif untuk menyelamatkan kondisi bangsa yang sudah semakin hilang arahnya. Dengan penerapan syariat Islam, pendidikan terarah, generasi selamat, negara terjaga. Wallahu a’lam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabu-sabu di Mobil, Okunum Camat di Madina Ditangkap Polres Siantar

    Sabu-sabu di Mobil, Okunum Camat di Madina Ditangkap Polres Siantar

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    P. SIANTAR (Mandailing Online) – Enam pria ditangkap Polres Pematang Siantar karena di dalam mobil yang mereka kendarai ditemukan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (3/2/2017). Salah satu yang berada di mobil itu berinisial MRL (43) seorang oknum camat di Mandailing Natal. Penangkapan itu terjadi saat Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar menggelar razia di seputaran Jalan Medan, Kecamatan […]

  • Banjir Bandang Hantam 3 Desa di Naga Juang

    Banjir Bandang Hantam 3 Desa di Naga Juang

    • calendar_month Rabu, 13 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Banjir bandang sungai Sigaja menghantam tiga desa di Kecamatan Naga Juang, Mandailing Natal, Rabu (13/2). Wartawan Mandailing Online, Holik Nasution dari Tambiski melaporkan, bandang muncul sekira pukul 5 sore. Ketiga desa itu adalah Humbang, Tarutung Panjang dan Desa Tambiski Nauli. Belum ada laporan resmi korban jiwa atau orang hilang maupun rumah […]

  • Sampah di Aek Mata Rusak Keindahan Kota Panyabungan

    Sampah di Aek Mata Rusak Keindahan Kota Panyabungan

    • calendar_month Minggu, 12 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Kesadaran warga kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal terhadap kebersihan sungai Aek mata masih rendah. Sampah rumah tangga dan usaha dagang masih dibuang ke parit dan badan sungai. Akibatnya, aliran sungai yang membelah kota Panyabungan ini selalu kotor oleh gulungan dan sumbatan sampah. Pemandangan pun menjadi tak sedap sehingga kota panyabungan masih kotor. […]

  • 4 Oknum LSM Memeras Sekolah Jutaan Rupiah

    4 Oknum LSM Memeras Sekolah Jutaan Rupiah

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Empat oknum LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang ditangkap polisi karena selalu memeras para kepala sekolah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Lalu, bagaimana cara dan pola yang mereka mainkan sehingga para kepal sekolah harus menyerahkan uang kepada mereka? Dan dikabarkan sudah banyak sekolah […]

  • Polisi Selingkuhi Polisi di Medan Dihukum 6 Bulan Penjara

    Polisi Selingkuhi Polisi di Medan Dihukum 6 Bulan Penjara

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Aiptu Dwikora, 47, Kamis 28 April 2011. Oknum polisi dari Unit Satlantas Polresta Medan ini dinyatakan bersalah karena melakukan perzinahan dengan oknum Polisi Wanita (Polwan). Mejelis hakim diketuai Ardy Johan mengatakan, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 284 KUH-Pidana tentang perkara tindak pidana perzinahan […]

  • Musim Hujan, Waspadai Empat Titik Jalinsum

    Musim Hujan, Waspadai Empat Titik Jalinsum

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL-; Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengimbau pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk ekstra hati-hati melintas di empat titik Jalinsum selama musim penghujan. Pengendara juga diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan selama di jalanan dan juga mematuhi semua rambu-rambu lalu-lintas. Imbauan ini disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Subandriya SH MH melalui Kasat Lantas AKP SL […]

expand_less