Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Hobi Nonton Infotainment Gosip, Apa Hukumnya?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2013
  • print Cetak

Pro-kontra keberadaan infotaiment sebuah program televisi yang mengupas gosip-gosip selebriti di Tanah Air – menjadi salah satu pemberitaan yang cukup menyita perhatian publik. Berawal dari perseteruan seorang artis dengan pekerja infotainment, maraknya tayangan gosip selebriti di berbagai stasiun televisi kembali mengundang perhatian ulama di Tanah Air.

Sebagian tokoh agama dan kembali mengungkapkan keberatan mereka terhadap tayangan infotainment , yang sebagian besar muatannya mengandung ghibah atau gosip. Secara tegas, ajaran Islam sangat menentang ghibah, gosip atau bergunjing. ”Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS: al-Isra [17]:36).

Bahkan, Ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) telah menetapkan fatwa haram terhadap tayangan infotainment yang mengandung ghibah atau gosip. Fatwa itu telah ditetapkan dalam Musyawarah Alim Ulama NU yang digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Juli 2006 lalu.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi, mendesak agar tayangan-tayangan berbau gosip segera dihentikan. Kiai Hasyim menilai pemberitaan yang mengobral masalah pribadi dan rahasia keluarga orang, dapat memberikan dampak buruk di tengah masyarakat.

Lebih jauh, pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam itu menilai, infotainment gosip adalah pembunuhan karakter terhadap orang yang diberitakan, apa pun alasannya. Selain itu, infotainment goisp juga dinilai bisa pembunuhan karakter dalam kerukunan dan ketenangan keluarga. ”Hal itu sama sekali bukan menjadi bagian dari kebebasan demokrasi,” ujar Kiai Hasyim.

Kiai Hasyim, menjelaskan, Islam dengan tegas melarang serta mengharamkan ghibah atau gosip. Alquran bahkan mengibaratkan mereka yang gemar menggunjingi orang lain sebagai ‘orang yang tega memakan bangkai saudaranya sendiri.’

Oleh sebab itu, Kiai Hasyim mengajak pengelola infotainment untuk mencari rezeki yang halal di tengah sulitnya ekonomi bangsa Indonesia, bukan dengan ‘menjual’ berita-berita gosip. Mantan ketua umum Pengurus Pusat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia NU, Said Budairi, meminta pemerintah, pengusaha hiburan dan masyarakat untuk memperhatikan fatwa haram tayangan infotainment gosip.

Said menilai, tayangan yang mengandung berita gosip begitu marak di Tanah Air. Hal itu menandakan betapa pengawasan terhadap tayangan-tayangan seperti itu belum dijalankan dengan efektif, bahkan sejumlah peraturan tak ditaati dengan baik oleh para pengelola stasiun televisi.

Said menambahkan, fatwa itu semestinya tak hanya ditujukan bagi infotainment semata, melainkan harus diperluas cakupannya pada tayangan atau bentuk informasi lainnya yang tidak mendidik masyarakat. Ia mencontohkan, pornografi dan pornoaksi yang juga tak kalah maraknya dibanding infotainment.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengharamkan tayangan infotainment yang mempublikasikan unsur-unsur tertentu, seperti gosip. Adapun infotainment yang tidak mengandung unsur-unsur itu, tetap diperbolehkan. ”Infotainment /kan/ berita yang diracik dengan konten hiburan. Kalau ada gibah, gibahnya yang dilarang,” demikian ujar Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Na’im Sholeh.

Tayangan infotainment tidak diperbolehkan jika berdampak pada rusaknya tatanan moral di masyarakat, rusaknya hubungan rumah tangga orang lain, dan berisi tentang masalah pribadi pihak tertentu yang semestinya tidak diumbar ke ruang publik.

Sementara pengamat media dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi melihat, infotainment sering memberitakan hal-hal yang sebenarnya tergolong wilayah pribadi. ”Padahal, acuannya jelas, mana yang wilayah publik dan mana ranahnya pribadi.” (rmol)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahlan Iskan Turun Tangan Atasi Krisis Listrik di Sumut

    Dahlan Iskan Turun Tangan Atasi Krisis Listrik di Sumut

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah menginstruksikan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menanggani krisis pasokan listrik di Sumatera Utara (Sumut) dan sekitarnya. Menurutnya, masalah listrik di Sumut sudah darurat sehingga perlu penanganan yang serius. “Saya sudah perintahkan PLN untuk membuat langkah darurat yang selama ini PLN enggak berani mengambil langkah […]

  • KKM Serahkan Zakat Rp 5 juta ke Korban Kebakaran di Siabu

    KKM Serahkan Zakat Rp 5 juta ke Korban Kebakaran di Siabu

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Koperasi Konsumen Mitra Manindo (KMM) kemarin sore menyerahkan langsung dana zakat dengan total sebesar Rp 5 juta kepada Rohayati. Dia merupakan salah satu korban kebakaran rumah beberapa hari lalu di Kelurahan V Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, Sumut. Suaminya adalah Nasti Nasution. Rohayati adalah anggota Poken perkumpulan anggota KMM di Kelurahan […]

  • KPU Sumut Tetapkan Edi-Ijek Pemenang Pilgubsu

    KPU Sumut Tetapkan Edi-Ijek Pemenang Pilgubsu

    • calendar_month Senin, 9 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) :  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumut 2018. Pasangan nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, memperoleh suara terbanyak. Pleno rekapitulasi penghitungan suara dari 33 kabupaten/kota itu berlangsung di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan, Minggu (8/7). Penghitungan berlangsung sejak pagi hingga tengah malam. Hasil akhir […]

  • DPD seolah tak berperan di daerah

    DPD seolah tak berperan di daerah

    • calendar_month Kamis, 25 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih terpasung dengan Undang-Undang (UU), sehingga belum mampu berperan banyak dalam proses pembuatan UU, dan proses lainnya yang menyangkut masyarakat daerah. Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, UU yang mengatur DPD sebenarnya bertentangan dengan Konstitusi, dan berakibat peran legislasi dari DPD tidak terlaksana dengan baik. “Inkonstitusionalitas itu membuat […]

  • H. Maraganti Batubara Dilantik Jadi Ketua DPRD Madina

    H. Maraganti Batubara Dilantik Jadi Ketua DPRD Madina

    • calendar_month Senin, 6 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUGAN (Mandailing Online) – H. Maraganti Batubara dilantik menjadi ketua DPRD Mandailing Natal, Senin (6/8/2018). Pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal di ruang paripurna, DPRD Mandailing Natal. Maraganti Batubara menduduki jabatan ketua DPRD ini menggantikan Hj. Leli Artati, rekan separtainya, Partai Hanura. Pengangkatan Maraganti sebagai ketua DPRD Mandailing Natal berdasar Surat Keputusan Gubernur Sumatera […]

  • Kejar Capaian Vaksinasi Kedua, Ketua Gerindra Madina Ajak 200-an Sopir Betor ke Mako Polres

    Kejar Capaian Vaksinasi Kedua, Ketua Gerindra Madina Ajak 200-an Sopir Betor ke Mako Polres

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    GUNUNGTUA (Mandailing Online) – Dalam rangka mengejar capaian vaksinasi tahap kedua, Ketua DPC Gerindra Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis mengajak 200-an sopir becak bermotor (betor) ke Mako Polres di Mompang, Panyabungan Utara. Para sopir becak ini diajak ke Mako Polres untuk mendapatkan vaksin tahap kedua, Kamis (10/2). Seperti yang diketahui dari data sementara, persentase […]

expand_less