Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Hobi Nonton Infotainment Gosip, Apa Hukumnya?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2013
  • print Cetak

Pro-kontra keberadaan infotaiment sebuah program televisi yang mengupas gosip-gosip selebriti di Tanah Air – menjadi salah satu pemberitaan yang cukup menyita perhatian publik. Berawal dari perseteruan seorang artis dengan pekerja infotainment, maraknya tayangan gosip selebriti di berbagai stasiun televisi kembali mengundang perhatian ulama di Tanah Air.

Sebagian tokoh agama dan kembali mengungkapkan keberatan mereka terhadap tayangan infotainment , yang sebagian besar muatannya mengandung ghibah atau gosip. Secara tegas, ajaran Islam sangat menentang ghibah, gosip atau bergunjing. ”Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS: al-Isra [17]:36).

Bahkan, Ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) telah menetapkan fatwa haram terhadap tayangan infotainment yang mengandung ghibah atau gosip. Fatwa itu telah ditetapkan dalam Musyawarah Alim Ulama NU yang digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Juli 2006 lalu.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi, mendesak agar tayangan-tayangan berbau gosip segera dihentikan. Kiai Hasyim menilai pemberitaan yang mengobral masalah pribadi dan rahasia keluarga orang, dapat memberikan dampak buruk di tengah masyarakat.

Lebih jauh, pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam itu menilai, infotainment gosip adalah pembunuhan karakter terhadap orang yang diberitakan, apa pun alasannya. Selain itu, infotainment goisp juga dinilai bisa pembunuhan karakter dalam kerukunan dan ketenangan keluarga. ”Hal itu sama sekali bukan menjadi bagian dari kebebasan demokrasi,” ujar Kiai Hasyim.

Kiai Hasyim, menjelaskan, Islam dengan tegas melarang serta mengharamkan ghibah atau gosip. Alquran bahkan mengibaratkan mereka yang gemar menggunjingi orang lain sebagai ‘orang yang tega memakan bangkai saudaranya sendiri.’

Oleh sebab itu, Kiai Hasyim mengajak pengelola infotainment untuk mencari rezeki yang halal di tengah sulitnya ekonomi bangsa Indonesia, bukan dengan ‘menjual’ berita-berita gosip. Mantan ketua umum Pengurus Pusat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia NU, Said Budairi, meminta pemerintah, pengusaha hiburan dan masyarakat untuk memperhatikan fatwa haram tayangan infotainment gosip.

Said menilai, tayangan yang mengandung berita gosip begitu marak di Tanah Air. Hal itu menandakan betapa pengawasan terhadap tayangan-tayangan seperti itu belum dijalankan dengan efektif, bahkan sejumlah peraturan tak ditaati dengan baik oleh para pengelola stasiun televisi.

Said menambahkan, fatwa itu semestinya tak hanya ditujukan bagi infotainment semata, melainkan harus diperluas cakupannya pada tayangan atau bentuk informasi lainnya yang tidak mendidik masyarakat. Ia mencontohkan, pornografi dan pornoaksi yang juga tak kalah maraknya dibanding infotainment.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengharamkan tayangan infotainment yang mempublikasikan unsur-unsur tertentu, seperti gosip. Adapun infotainment yang tidak mengandung unsur-unsur itu, tetap diperbolehkan. ”Infotainment /kan/ berita yang diracik dengan konten hiburan. Kalau ada gibah, gibahnya yang dilarang,” demikian ujar Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Na’im Sholeh.

Tayangan infotainment tidak diperbolehkan jika berdampak pada rusaknya tatanan moral di masyarakat, rusaknya hubungan rumah tangga orang lain, dan berisi tentang masalah pribadi pihak tertentu yang semestinya tidak diumbar ke ruang publik.

Sementara pengamat media dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi melihat, infotainment sering memberitakan hal-hal yang sebenarnya tergolong wilayah pribadi. ”Padahal, acuannya jelas, mana yang wilayah publik dan mana ranahnya pribadi.” (rmol)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Butuh Pembenahan Tata Kelola Penarikan PAD Sektor Pasar

    Butuh Pembenahan Tata Kelola Penarikan PAD Sektor Pasar

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perolehan PAD dari sektor pasar di Mandailing Natal sejauh ini masih belum maksimal. Untuk itu harus dilakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola agar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini bisa berkembang ke depan. Rapat kordinasi yang dipimpin Wakil Bupato Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, Senin (30/8/2021) di aula […]

  • Sekdapropsu Kagumi Keindahan Alam Madina

    Sekdapropsu Kagumi Keindahan Alam Madina

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Utara (Sekdapropsu) RE Nainggolan mengaku kagum dengan keindahan alam Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Hal itu ia rasakan saat mengunjungi daerah itu. “Dua jam perjalanan dari Panyabungan menuju Kecamatan Lingga Bayu, saya menikmati keindahan alam Madina. Panoramanya mengagumkan, alamnya masih perawan, udaranya sangat segar. Saya tidak merasakan lelah, walau sarana infrastruktur […]

  • Ratusan Warga Serbu Polsek Panyabungan

    Ratusan Warga Serbu Polsek Panyabungan

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 23Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ratusan penduduk Kelurahan Sipolu-polu, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyerbu Mapolsek Panyabungan, Jumat sore (20/9/2013) Warga merusak sebagian fisik kantor Mapolsek. Kaca penyekat ruangan di bagian pos pecah. Sementara kantor Unit Lantas Panyabungan yang berjarak sekira 200 meter dari mapolsek juga kena sasaran amuk massa. Saat massa melewati unit lantas ini […]

  • DPRD Ramai-ramai Pulangkan Duit APBD

    DPRD Ramai-ramai Pulangkan Duit APBD

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kejadian Lagi di Langkat LANGKAT-Indikasi tindak pidana korupsi berjamaah di Kabupaten Langkat kembali mencuat. Kali ini muncul dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat yang membocorkan APBD dengan nilai Rp1,4 miliar. Kebocoran anggaran ini tercium saat sejumlah mantan dewan periode 2004-2009 ramai-ramai memulangkan uang ke kantor dewan, Rabu (26/1) siang. Pemulangan uang negara itu, […]

  • KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

    KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

    • calendar_month Senin, 7 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua KPU Mandailing Natal, Agus Salam Nasution menegaskan, KPU Madina tidak berwenang dan tidak dapat membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi warga binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotanopan. Hal itu disampaikannya untuk menyahuti permintaan Kepala Cabang Rutan Kotanopan perihal permohonan pengadaan TPS khusus di Cabang Rutan Kotanopan. […]

  • Mahasiswa Minta Poldasu Usut PT. Capital Mining Hutana

    Mahasiswa Minta Poldasu Usut PT. Capital Mining Hutana

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Kapolda Sumut didesak mahasiswa mengusut aktivitas tambang PT. Capital Mining Hutana (PT.CMH) di Linggabayu, Mandailing Natal. Desakan itu disuarakan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan saat berunjukrasa di Poldasu, Kamis (7/11/2019). Mahasiswa menyatakan perusahaan itu diduga merusak lingkungan dan diduga belum mengantongi izin penambangan emas. Poldasu […]

expand_less