Jumat, 12 Jun 2026
light_mode

Ini Penjelasan Terkait Biaya Penyelenggaraan Haji 2024

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
  • print Cetak

Jakarta-Mandailing Online : Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementeria Agama menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.

“Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/11/2023), dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (25/11/2023).

Hasil kesepakatan Panja BPIH ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023. Kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama yang akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan untuk disepakati sebagai BPIH. Hasil kesepakatan Raker ini selanjutnya akan disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” jelas Hilman.

Dalam Raker tersebut, kata Hilman, akan dibahas juga komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat. Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.

“Jadi berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih), belum ditetapkan. Kita menunggu seberapa besar BPKH akan menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang ditanggung jemaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” sambungnya.

Kementerian Agama telah mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp105 juta. Usulan awal ini disampaikan ke Komisi VIII sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat Panja.

Menurut Hilman, Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII bekerja bersama secara simultan untuk membahas usulan awal BPIH 2024, hingga disepakati sebesar Rp93,4 juta.

Dijelaskan Hilman, penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan. Misalnya, penerbangan pada usulan awal rerata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta. Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

“Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan,” jelas Hilman.

“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” sambungnya.

Hilman menambahkan penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja menyepakati rerata BPIH sebesar Rp93,4 juta. “Kami berterima kasih kepada Komisi VIII atas kerja bersama dalam membahas BPIH. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” pesan Hilman.

Jika nantinya disepakati BPIH 2024 dengan rerata sebesar Rp93,4 juta, berarti ada selisih biaya pada kisaran Rp3,4 juta dibanding BPIH 2023. Hilman menjelaskan bahwa ini terjadi karena adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen, antara lain:

Pertama, adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta

Kedua, penambahan layanan makan di Makkah. Tahun 2023 ada pemberhantian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Tahun 2024 selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.

Ketiga, selisih kurs Dolar dan Riyal. Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160

“Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah,” tandasnya.

Selain soal total biaya Haji, Panja Komisi VIII DPR mengusulkan pembayaran biaya haji dengan proporsi 60% dibayar langsung jemaah (Bipih) dan 40% ditutupi dari nilai manfaat. Harapannya agar calon jemaah bisa mendapat subsidi pembayaran biaya Haji dengan lebih optimal.

Seperti diketahui, BPIH terbagi menjadi dua komponen, yaitu yang langsung dibebankan kepada jemaah haji atau Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi) melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

Sebelumnya, sebesar 70 persen biaya haji dibayarkan oleh calon jemaah lewat Bipih dan 30 persen diambil dari nilai manfaat. Pada tahun 2023, disepakati biaya Bipih yang dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3%), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7%). Dengan usul dari Panja, kata Ace, kenaikan Bipih tidak akan terlalu besar.

“Dengan komposisi ini, per jemaah diperkirakan membayar rata-rata Rp 55 – 56 juta per jamaah. Selebihnya ditutupi dari nilai manfaat sebesar Rp 38 juta,” ucap kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengutip laman dpr.go.id, Sabtu (25/11/2023).

Ace mengatakan, penurunan angka kenaikan biaya haji yang telah disepakati Panja dan Pemerintah ini akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan sebagai BPIH tahun 2024. Ia menyebut, kesepakatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan dalam penggunaan nilai manfaat dana keuangan haji yang dikelola jamaah.(Kemenag- liputan6 ).

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gordang Sabilan Ensembel Musik Etnis Terbesar Kedua di Dunia

    Gordang Sabilan Ensembel Musik Etnis Terbesar Kedua di Dunia

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gordang Sambilan merupakan ensembel musik etnis terbesar kedua di dunia setelah musik tradisi lain di belahan Benua Afrika. Itu diungkapkan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Jakfar Sukhairi Nasution dalam pidato sambutannya pada pembukaan Festival Gordang Sambilan dan Tor-Tor Mandailing di Taman Raja Batu, Panyabungan, Rabu (27/9/2017). “Gordang sambilan merupakan ensembel […]

  • ABG Pilihan Rp2 Juta

    ABG Pilihan Rp2 Juta

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Prostitusi Lewat Facebook JAKARTA- Orangtua tampaknya harus lebih ekstra mengurus anak-anaknya. Situs jejaring facebook kini dimanfaatkan sekelompok orang untuk praktik prostitusi. Hal inilah yang terjadi di RW 6, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Alay (50) pelanggan Dede, mucikari yang menjual tujuh ABG, warga Manggarai, Jakarta Selatan. Alay ditangkap di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat. […]

  • Hut Kodam I/ BB, Dandim 0212/TS Beserta Ratusan Anggota Laksanakan Karya Bhakti di Madina

    Hut Kodam I/ BB, Dandim 0212/TS Beserta Ratusan Anggota Laksanakan Karya Bhakti di Madina

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online:  Ratusan personil TNI dibawah naugan Komando Distrik Militer 0112/TS diturunkan untuk gerakan karya bhakti. Dengan alat seadanya TNI, Pemda Madina, Pramuka melakukan aksi bersih bersih sungai aek mata yang ada di pusat kota Panyabungan Jum’at 14/6/2024. Meski memakai pakaian loreng dengan pangkat dipundak, para pimpinan TNI itu tidak merasa risih dengan tumpukan […]

  • Prof. Todung: SMGP Jangan Abaikan Hak Madina, Harus Tunduk pada Aturan

    Prof. Todung: SMGP Jangan Abaikan Hak Madina, Harus Tunduk pada Aturan

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Prof. Todung Mulia Lubis menyatakan PT SMGP jangan mengabaikan penduduk sekitar. Pun juga harus tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, Todung berpendapat bahwa keberadaan perusahaan SMGP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang transisi energi melalui Energi Baru Terbarukan (EBT). Itu dikatakan Todung […]

  • Poldasu kerangkeng mantan Bupati Palas

    Poldasu kerangkeng mantan Bupati Palas

    • calendar_month Selasa, 5 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Kepolisian Dearah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menahan mantan Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis mulai, hari ini. Sejak siang tadi Basyrah Lubis masih menjalani pemeriksaan penyidik di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut terkait korupsi proyek multi years senilai Rp 6 miliar itu berasal dari Dana […]

  • Aceh Termasuk Yang Sulit Dikuasi Belanda

    Aceh Termasuk Yang Sulit Dikuasi Belanda

    • calendar_month Selasa, 13 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Aceh menjadi salah satu wilayah yang paling sulit ditaklukkan oleh Belanda di Nusantara. Bagaimana tidak selain memiliki pemimpin perang yang hebat, Aceh juga memiliki kekuatan militer dan sipil yang tangguh. Daftar pahlawan dari Aceh meliputi : Sultan Iskandar Muda Teungku Chik Di Tiro Teuku Umar Panglima Polem Teuku Nyak Arif Mr. Teuku Muhammad Hasan […]

expand_less