Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Kapolda Sumut dikritik tajam

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
  • print Cetak


MEDAN –
Belum genap 3 bulan Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, namun sudah mendapat kritikan tajam dari aktivis kemasyarakatan. Bahkan, Wisjnu Amat Sastro disebut sebagai Kapolda terburuk.

Salah satu kasus yang dicontohkan, tindakan aparat Ditreskrim Poldasu yang dilaporkan melakukan pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan kemarin dengan dalih menangkap buronan Polres Madina (Mandailing Natal).

Namun ketika Waspada Online menemui tim kepolisian yang berada lokasi kantor LBH Medan, mereka hanya memantau bukan mengepung. “Silahkan saja lihat apa adanya. Kami memang ada untuk memantau, tapi tidak ada pengepungan, apalagi katanya kami pakai senjata,” jelas salah satu anggota polisi.

Menurut Koalisi Aliansi Untuk Keadilan yang terdiri dari 13 ormas LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) melalui jurubicara, Muchrizal Syahputra, pengepungan kantor itu merupakan sebagai tindakan buruk dalam menangani konflik sosial. “Kami menilai Kapolda Wisjnu adalah kapolda yang terburuk yang pernah kami lihat dalam menangani situasi konflik sosial yang terjadi di Sumatera Utara,” ujar Muchrizal, tadi malam.

Menurutnya, tindakan pengepungan yang dipimpin Satuan Tipidum Ditreskrim Poldasu yang dipimpin AKBP Rudi Rifani mirip tindakan orde baru, dengan mengadopsi gaya militerisme dalam tubuh kepolisian. Koalisi LSM tersebut juga menuding Kapoldasu pasang badan dalam membela kepentingan PT Sorik Mas Mining (SMM).

Sebelumnya, aparat Satuan Tipidum Ditreskrim Poldasu mengepung Kantor LBH Medan, kemarin, dan berusaha menangkap dua orang warga Kecamatan Siabu, Madina yakni Sholat Boru Batubara dan Amdani Lubis yang pada Rabu (1/6) yang berdali meminta perlindungan hukum ke LBH Medan.

Polisi berdalih penangkapan kedua warga Siabu tersebut berdasarkan surat perintah penangkapan Polres Madina. Keduanya diduga terlibat dalam aksi rusuh dalam aksi demo di kantor dan perusakan base camp PT SMM (Sorik Mining Mas) di Siabu Madina, Minggu (29/5) lalu yang berakhir bentrok dengan aparat Brimob dari Kompi C Tapsel. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga terkena luka tembakan, puluhan terluka termasuk Kapolsek Siabu.

Padahal, menurut Muchrizal, Sholat yang menjadi korban penembakan oknum Brimob dan Amdani adalah masyarakat yang ingin mengeluarkan aspirasinya kepada perusahaan yang telah mencemari air bersih di desa mereka. Dugaan warga kecamatan Siabu membawa kayu dalam aksi tersebut, diluruskan Muchrizal, kayu tersebut digunakan untuk mendaki gunung sebagai alat pegangan di tempat yang landai.

Selanjutnya, dari keterangan masyarakat yang diperoleh aksi tersebut dipicu karena penembakan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian saat aksi demo. Ke-13 LSM yang terdiri dari LBH Medan, Walhi Sumut, Kontras Sumut, Bitra Indonesia, AJI Medan, Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU), OKR Madina, Pusaka Indonesia, Teplok, Ikohi, Jatam, YLBHI dan Elsam sangat menyayangkan tindakan arogansi kepolisian.

Dengan tidak diberinya kesempatan korban penembakan untuk melakukan upaya hukum melaporkan perbuatan oknum kepolisian. Aliansi untuk Keadilan juga mempertanyakan Polisi yang melakukan penembakan sudah diproses atau belum. “Aneh sekali korban dalam hal ini dijadikan tersangka,” ujarnya.

Kritikan serupa juga datang dari Institute of Security and Defense Studies (InsideS) atau Lembaga Studi Pertahanan dan Keamanan. Menurut Direktur Eksekutif InsideS, Fadhli Sudiro, kepada Waspada Online, tadi malam, tindakan pengepungan yang dilakukan polisi itu mengundang tanggapan miring dari elemen di Sumut.

Irjen Wisjnu dinilai tidak layak memimpin Polda Sumut karena kebijakannya tidak mencerminkan tujuan dari reformasi Polri menuju kepolisian sipil dan demokratis. “Sehingga lebih layak kalau Kapolda Sumut dicopot dari jabatannya karena tidak mampu memberi rasa aman dan melindungi kepentingan masyarakat Sumut secara equal,” ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Waspada Online, Avian Tumengkol, yang sempat berada di lokasi, membenarkan bahwa pihak kepolisian menurunkan tim ke kantor hukum itu. Namun Avian tidak melihat kondisi di lokasi itu mengkhawatirkan. “Istilah pengepungan saya kira kurang tepat karena memang tidka ada. Tapi memang cukup banyak anggota polisi di sekitar kantor itu,” jelasnya.
Sumber : Waspadaonline

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tukang Rekap Kim Ditangkap Tim Opsnal Polres Madina.

    Tukang Rekap Kim Ditangkap Tim Opsnal Polres Madina.

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  ( Mandailing Online ) – Tim Opsnal  Reskrim Polres Mandailing Natal kembali meringkus seorang tukang rekap judi tebak angka  jenis KIM di Desa Bange Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, Rabu (9/3) sekitar pukul 22.15 Wib. Demikian dikatakan Kapolres Mandailing Natal AKBP Andry Setiawan  SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hendro S, SH kepada Mandailing Online, Rabu, […]

  • Izin Lokasi PT ALN, Ada Dugaan Permainan Sejumlah Pejabat Pemkab

    Izin Lokasi PT ALN, Ada Dugaan Permainan Sejumlah Pejabat Pemkab

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 6Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengakuan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara bahwa dia tidak pernah mengeluarkan izin lokasi untuk PT Agro Lintas Nusantara (ALN) di lahan Koperasi Pengembangan (KP) USU, sebagai pengakuan yang mengejutkan. Ini memberikan indikasi adanya permainan pejabat di lingkaran Pemkab Madina selama ini soal terbitnya izin lokasi itu ditengah riuhnya polemik lahan […]

  • Kades Hutatinggi Akui Kasih Fee ke Oknum Untuk Memuluskan Pencairan Dana Pembangunan MCK Masjid Nurul Iman

    Kades Hutatinggi Akui Kasih Fee ke Oknum Untuk Memuluskan Pencairan Dana Pembangunan MCK Masjid Nurul Iman

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): terkait pembangunan mandi cuci kakus ( MCK ) masjid Nurul Iman di Desa Hutatinggi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina. Kepala Desa Muhammad Taufik, mengungkapkan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku dana bantuan pembangunan MCK itu tidak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan MCK. ” untuk memuluskan pencairan dana pembangunan MCK Masjid senilai Rp.400.000.000 itu, […]

  • Kerja Keras Darul Mursyid

    Kerja Keras Darul Mursyid

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Dominasi Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid soal jumlah murid terbanyak yang mendapat tiket ke Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Provinsi Sumatera Utara, merupakan anugrah tersendiri bagi pesantren ini. Ketua Umum Yayasan Pendidikan Haji Ihutan Ritonga yang mengelola Darul Mursyid, Jafar Syahbuddin Ritonga menjawab wartawan, Minggu (2/6/) menyatakan OSN Sumatera Utara […]

  • SEBARAN POTENSI & MANFAAT ENERGI PANAS BUMI DI INDONESIA

    SEBARAN POTENSI & MANFAAT ENERGI PANAS BUMI DI INDONESIA

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: J. Simanjuntak  (Anggota Ikatan Ahli Panas Bumi Indonesia)   Berdasarkan data dari PLN yang dilansir pada tahun 2004, Indonesia ke depan akan kekurangan pasokan listrik. Situasi ini memaksa pemerintah untuk menambah kebutuhan energi. Masalah ini menjadi semakin berat dengan semakin menipisnya cadangan minyak negara (± 10 tahun mendatang) dan juga batubara. Energi geothermal […]

  • PT Rendi Harus Bangun Kebun Plasma Untuk Warga Singkuang

    PT Rendi Harus Bangun Kebun Plasma Untuk Warga Singkuang

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. Rendi Permata Raya harus merealisasikan kebun plasma sawit kepada warga Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina). Pembangunan plasma merupakan kewajiban perusahaan itu sesuai tuntutan aturan yang berlaku. Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution memberikan waktu tempo 1 bulan bagi PT. Rendi Permata Raya untuk memulai pembangunan kebun plasma […]

expand_less