Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Kapolda Sumut dikritik tajam

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
  • print Cetak


MEDAN –
Belum genap 3 bulan Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, namun sudah mendapat kritikan tajam dari aktivis kemasyarakatan. Bahkan, Wisjnu Amat Sastro disebut sebagai Kapolda terburuk.

Salah satu kasus yang dicontohkan, tindakan aparat Ditreskrim Poldasu yang dilaporkan melakukan pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan kemarin dengan dalih menangkap buronan Polres Madina (Mandailing Natal).

Namun ketika Waspada Online menemui tim kepolisian yang berada lokasi kantor LBH Medan, mereka hanya memantau bukan mengepung. “Silahkan saja lihat apa adanya. Kami memang ada untuk memantau, tapi tidak ada pengepungan, apalagi katanya kami pakai senjata,” jelas salah satu anggota polisi.

Menurut Koalisi Aliansi Untuk Keadilan yang terdiri dari 13 ormas LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) melalui jurubicara, Muchrizal Syahputra, pengepungan kantor itu merupakan sebagai tindakan buruk dalam menangani konflik sosial. “Kami menilai Kapolda Wisjnu adalah kapolda yang terburuk yang pernah kami lihat dalam menangani situasi konflik sosial yang terjadi di Sumatera Utara,” ujar Muchrizal, tadi malam.

Menurutnya, tindakan pengepungan yang dipimpin Satuan Tipidum Ditreskrim Poldasu yang dipimpin AKBP Rudi Rifani mirip tindakan orde baru, dengan mengadopsi gaya militerisme dalam tubuh kepolisian. Koalisi LSM tersebut juga menuding Kapoldasu pasang badan dalam membela kepentingan PT Sorik Mas Mining (SMM).

Sebelumnya, aparat Satuan Tipidum Ditreskrim Poldasu mengepung Kantor LBH Medan, kemarin, dan berusaha menangkap dua orang warga Kecamatan Siabu, Madina yakni Sholat Boru Batubara dan Amdani Lubis yang pada Rabu (1/6) yang berdali meminta perlindungan hukum ke LBH Medan.

Polisi berdalih penangkapan kedua warga Siabu tersebut berdasarkan surat perintah penangkapan Polres Madina. Keduanya diduga terlibat dalam aksi rusuh dalam aksi demo di kantor dan perusakan base camp PT SMM (Sorik Mining Mas) di Siabu Madina, Minggu (29/5) lalu yang berakhir bentrok dengan aparat Brimob dari Kompi C Tapsel. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga terkena luka tembakan, puluhan terluka termasuk Kapolsek Siabu.

Padahal, menurut Muchrizal, Sholat yang menjadi korban penembakan oknum Brimob dan Amdani adalah masyarakat yang ingin mengeluarkan aspirasinya kepada perusahaan yang telah mencemari air bersih di desa mereka. Dugaan warga kecamatan Siabu membawa kayu dalam aksi tersebut, diluruskan Muchrizal, kayu tersebut digunakan untuk mendaki gunung sebagai alat pegangan di tempat yang landai.

Selanjutnya, dari keterangan masyarakat yang diperoleh aksi tersebut dipicu karena penembakan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian saat aksi demo. Ke-13 LSM yang terdiri dari LBH Medan, Walhi Sumut, Kontras Sumut, Bitra Indonesia, AJI Medan, Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU), OKR Madina, Pusaka Indonesia, Teplok, Ikohi, Jatam, YLBHI dan Elsam sangat menyayangkan tindakan arogansi kepolisian.

Dengan tidak diberinya kesempatan korban penembakan untuk melakukan upaya hukum melaporkan perbuatan oknum kepolisian. Aliansi untuk Keadilan juga mempertanyakan Polisi yang melakukan penembakan sudah diproses atau belum. “Aneh sekali korban dalam hal ini dijadikan tersangka,” ujarnya.

Kritikan serupa juga datang dari Institute of Security and Defense Studies (InsideS) atau Lembaga Studi Pertahanan dan Keamanan. Menurut Direktur Eksekutif InsideS, Fadhli Sudiro, kepada Waspada Online, tadi malam, tindakan pengepungan yang dilakukan polisi itu mengundang tanggapan miring dari elemen di Sumut.

Irjen Wisjnu dinilai tidak layak memimpin Polda Sumut karena kebijakannya tidak mencerminkan tujuan dari reformasi Polri menuju kepolisian sipil dan demokratis. “Sehingga lebih layak kalau Kapolda Sumut dicopot dari jabatannya karena tidak mampu memberi rasa aman dan melindungi kepentingan masyarakat Sumut secara equal,” ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Waspada Online, Avian Tumengkol, yang sempat berada di lokasi, membenarkan bahwa pihak kepolisian menurunkan tim ke kantor hukum itu. Namun Avian tidak melihat kondisi di lokasi itu mengkhawatirkan. “Istilah pengepungan saya kira kurang tepat karena memang tidka ada. Tapi memang cukup banyak anggota polisi di sekitar kantor itu,” jelasnya.
Sumber : Waspadaonline

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban di Sibanggor Julu Bertambah, Linda Sari Dilarikan ke RSU Panyabungan

    Korban di Sibanggor Julu Bertambah, Linda Sari Dilarikan ke RSU Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu perempuan warga Desa Sibanggor Julu dilarikan ke RSU Panyabungan, Jum’at malam (12/2/2021). Perempuan bernama Linda Sari berusia 35 tahun dilarikan ke RSU Panyabungan sekira pukul 21.00 Wib. Kondisi tubuhnya kian memburuk. Muntah-muntah, wajah pucat.  Diduga dampak keracunan zat H2S dari PLTP Sorik Marapi tanggal 25 Januari lalu. Pihak RSU Panyabungan […]

  • Tingkatkan Kualitas Wartawan, Pemkab Madina Gelar UKW

    Tingkatkan Kualitas Wartawan, Pemkab Madina Gelar UKW

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis pada tanggal 21 hingga 23 Desember 2022. UKW yang diselenggarakan Pemkab Madina ini bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, selaku organisasi wartawan penyelenggara UKW berdasarkan peraturan dewan pers. Kepala Dinas Kominfo Madina Martua […]

  • Ini Dia Dokumen Kelengkapan Persyaratan Calon Kepala Desa

    Ini Dia Dokumen Kelengkapan Persyaratan Calon Kepala Desa

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa akan dimulai pada 31 Oktober hingga 08 November 2016, maka para bakal calon harus mempersiapkan dokumen persyaratan. Berdasar Pasal 28 Ayat (2) Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, calon […]

  • Usai Aksi Emak-emak APH Tetap Bergeming, Masyarakat Kembali Datangi Rumah Terduga Bandar Narkoba

    Usai Aksi Emak-emak APH Tetap Bergeming, Masyarakat Kembali Datangi Rumah Terduga Bandar Narkoba

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    TABUYUNG (Mandailing Online) – Aksi emak-emak yang mendatangi rumah terduga bandar narkoba pada Jumat (31/12) pekan lalu nyatanya tetap membuat aparat penegak hukum (APH) bergeming. Akibatnya situasi di Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Senin (3/12) kembali memanas dan berujung warga kembali mendatangi rumah terduga bandar narkoba tersebut. Dari informasi di lapangan, peristiwa kedua ini […]

  • PT.PSU Akan Realisasikan Plasma

    PT.PSU Akan Realisasikan Plasma

    • calendar_month Rabu, 31 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Atas tekanan bupati, akhirnya Dirut PT. Perkebunan Sumatera Utara (PT. PSU) Darwin Nasaution akan menandatangani akad kredit kebun plasma sawit kepada 500 kepala keluarga di Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal (Madina). “Ini kabar gembira. Kita ucapkan terimakasih kepada Bupati Madina Hidayat Batubara, sebab atas tekanan dan upaya keras bupati lah makanya […]

  • MARJAGO TARUTUNG

    MARJAGO TARUTUNG

    • calendar_month Rabu, 31 Okt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Trimanto B. Ngaderi*) Musim durian telah tiba. Sudah menjadi kebiasaan penduduk huta, mereka marjago tarutung, siang dan malam. Mereka berlindung dari hujan dan angin malam di sopo, dangau atau biasa disebut bandar. Sebuah balai-balai terbuat dari bambu yang dibelah dan kayu diletakkan di dangau itu. Mereka tidur atau duduk santai di atas balai […]

expand_less