Sabtu, 8 Agu 2026
light_mode

Kasus Syamsul Pecahkan Rekor

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 10 Okt 2010
  • print Cetak

– Jumlah Saksi Mencapai 272 Orang,
– KPK Beber Kasusnya di DPR

JAKARTA-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkembangan penanganan dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 di hadapan Komisi III DPR, kemarin (7/10). Dua hal terbaru yang terungkap dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) KPK dengan komisi yang membidangi hukum itu adalah mengenai jumlah saksi yang sudah diperiksa dan jumlah uang yang sudah disita sebagai barang bukti.

Hebatnya, kasus Langkat memecahkan rekor jumlah saksi untuk satu kasus yang pernah ditangani KPK. Untuk kasus dengan tersangka Syamsul Arifin ini, saksi yang sudah dimintai keterangan mencapai 268 orang belum termasuk lima saksi yang diperiksa kemarin. “Untuk perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat serta penyalahgunaan APBD Langkat tahun 2000 sampai dengan 2007 atas nama tersangka SA (Syamsul Arifin), telah dilakukan pemeriksaan terhadap 268 saksi,” ujar Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman itu.

Dalam catatan koran ini, jumlah saksi terbanyak untuk kasus yang ditangani KPK adalah dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bail out) Bank Century yang mencapai 93 saksi. Jumlah 268 saksi itu pun, masih akan terus bertambah. Kemarin saja ada lima nama baru yang dimintai keterangan sebagai saksi di gedung KPK, yakni Amril, Machfud HW, Arman Depari, Joni Suprianto, dan Amir Husni. Jika ini ditambahkan, maka total hingga kemarin sudah 272 saksi.

“Masih akan terus bertambah, karena pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung,” ujar Direktur Penuntutan yang merangkap Plt Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono kepada koran ini di sela-sela rapat di Senayan itu.
Hal terbaru kedua yang diungkap Chandra adalah uang yang disita. “Penyitaan uang sejumlah Rp216.500.000,” kata Chandra. Sementara, beberapa poin penting yang dibeberkan Chandra sudah pernah dimuat di koran ini. Yakni menyangkut barang yang disita. Disebutkan, telah disita 3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004, dari 43 unit Panther yang dimiliki mantan anggota DPRD periode tersebut.

Selain itu, 1 unit mobil mewah Jaguar S Type 2500 CC V6 SE Sedan Luxury tahun 2003 warna biru muda metalik bernomor polisi B 8659 BS. Mobil mewah dengan nomor rangka SAJACO1A82JM59360 dan nomor mesin 262515380JC itu merupakan milik putri Syamsul Arifin bernama Beby Ardiana.

KPK juga menyita 1 unit rumah di kompleks Raffles Hills Blok N9 Nomor 34, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Ciamnggis, Depok, Jawa Barat, atas nama pemilik IGNK. Rumah itu diduga diberikan Syamsul kepada IGNK, yang dibeli dengan dana APBD Langkat seharga Rp318 juta pada periode 2002-2003.

Mengenai surat pemanggilan Syamsul, juga kembali mendapat penegasan dari Chandra. “Pada hari Selasa, tanggal 5 Oktober 2010, pukul 10.30 WIB, telah diserahkan oleh penyidik surat panggilan kepada Sdr SA sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaanya Senin, 11 Oktober 2010 pukul 09.30 di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C-1 Kuningan, Jakarta Selatan,” papar Chandra.

Dalam lembaran tertulis laporan KPK yang disampaikan ke Komisi III DPR juga disebutkan adanya laporan kasus Langkat tersebut, yang diterima dari Komisi III DPR. Ada tiga kali pengaduan yang masuk. Pertama pengaduan tanggal 21 Januari 2010, yang merupakan tembusan dari surat untuk presiden dan KPK untuk mempercepat pengusutan kasus APBD Langkat.

Kedua, pada 17 Februari 2010, yang berisi tuntutan penuntasan kasus Langkat. Ketiga, masih pada 17 Februari 2010, pelapor menyampaikan temuan adanya dugaan korupsi oleh Syamsul berdasarkan temuan BPK agar dilakukan penyelamatan uang negara yang belum dikembalikan oleh tersangka, sebesar Rp35,7 miliar. “Yang hingga kini dilaporkan belum dikembalikan,” demikian Chandra membacakan laporan tertulis. Hanya saja, tidak disebutkan siapa yang melaporkan kasus Langkat ini. Yang jelas, laporan diterima KPK dari Komisi III DPR. Tidak disebutkan juga siapa yang melapor melalui Komisi III DPR itu.

Sementara, kuasa hukum Syamsul, Viktor Nadapdap, hingga kemarin petang juga belum berhasil berkomunikasi dengan kliennya itu. Dia mengaku sudah berkali-kali mencoba menghubungi Syamsul via ponsel, namun ponsel mantan bupati Langkat itu mati. Bahkan, seperti Rabu (6/10) lalu, kemarin Viktor juga kirim SMS, namun belum juga mendapat tanggapan. “Hari ini saya SMS lagi beliau, tapi belum dijawab,” ujarnya. Isi SMS, mengajak berkoordinasi karena sebagai kuasa hukum, Viktor mengaku sudah menerima banyak pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait rencana pemanggilan Syamsul Senin (11/10) depan.

Apakah sebelumnya gampang berkomunikasi? Viktor mengatakan, iya, gampang. Bahkan, saat lebaran lalu, dirinya intens berkomunikasi. “Tapi pas seru-serunya sekarang, banyak saksi yang dipanggil KPK, HP-nya tak aktif,” ujarnya. Sebagai Ketua Badan Hukum-HAM DPP Golkar, dia mengaku masih memegang mandat untuk memberikan pembelaan kepada Syamsul sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.

Meski demikian, kata Viktor, bisa saja Syamsul juga menggandeng pengacara lain untuk menghadapi perkara ini. Katanya, hal seperti itu biasa terjadi. “Bisa saja yang mendampingi tim, dan tim dari Bakum-HAM DPP, termasuk di dalamnya,” kata Viktor. (sam)



Syamsul Menghitung Hari

Setelah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan APBD Langkat Tahun 2000-2007 ke senilai Rp31 miliar, 20 April 2010, Syamsul Arifin akan diperiksa Senin (11/10). Akankah Syamsul hadir di pemeriksaan dan langsung ditahan?

Saksi Diperiksa Kamis (7/10)

1. Amril
2. Machfud HW
3. Arman Depari
4. Joni Suprianto
5. Amir Husni

Total 272 saksi
Jumlah Uang yang Disita Rp216.500.000.

Barang yang Disita

* 3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004
* 1 unit mobil mewah Jaguar S Type 2500 CC V6 SE Sedan Luxury tahun 2003 warna biru muda metalik bernomor polisi B 8659 BS. Mobil mewah dengan nomor rangka SAJACO1A82JM59360 dan nomor mesin 262515380JC itu merupakan milik putri Syamsul Arifin yang bernama Beby Ardiana.
* 1 unit rumah di kompleks Raffles Hills Blok N9 Nomor 34, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Ciamnggis, Depok, Jawa Barat, atas nama pemilik IGNK. Rumah itu diduga diberikan Syamsul kepada IGNK, yang dibeli dengan dana APBD Langkat seharga Rp318 juta pada periode 2002-2003.
* Surat pemanggilan Syamsul tanggal 5 Oktober 2010, pukul 10.30 WIB, telah diserahkan penyidik kepada SA sebagai tersangka. Jadwal pemeriksaa Senin, 11 Oktober 2010 pukul 09.30 di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C-1 Kuningan, Jakarta Selatan.

Laporan dari Komisi III

* 21 Januari 2010, yang merupakan tembusan dari surat untuk presiden dan KPK untuk mempercepat pengusutan kasus APBD Langkat.
* 17 Februari 2010, berisi tuntutan penuntasan kasus Langkat.
* 17 Februari 2010, pelapor menyampaikan temuan adanya dugaan korupsi oleh Syamsul berdasarkan temuan BPK agar dilakukan penyelamatan uang negara yang belum dikembalikan oleh tersangka, sebesar Rp35,7 miliar.
sumber:sumutpos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berendam Air Panas di Purba Julu

    Berendam Air Panas di Purba Julu

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Bagi anda pecinta wisata pemandian air panas, mungkin perlu mengunjungi lokasi wisata yang satu ini. Jika di beberapa tempat pemandian air panas berbentuk kolam, namun air panas yang terletak di Desa Purba Julu Kecamatan Puncak Sorik Merapi ini adalah sungai berair jernih. Sepintas, sungai ini memang terlihat seperti sungai biasa. Tidak ada tanda-tanda kalau […]

  • Fakrizal Efendi Nasution Reses di Panyabungan, Timbulkan Kesadaran Pentingnya Putra Daerah di DPRD Sumut

    Fakrizal Efendi Nasution Reses di Panyabungan, Timbulkan Kesadaran Pentingnya Putra Daerah di DPRD Sumut

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Keberadaan putra daerah Mandailing Natal di lembaga DPRD Sumut kian terasa sebagai kebutuhan urgen, karena lebih memahami kondisi dan aspirasi rakyat setempat sebagai kampung halamannya. Putra daerah yang dimaksud adalah figur yang lahir, besar dan tinggal di Mandailing Natal. Figur seperti ini, selain lebih memahami situasi daerahnya, juga memiliki beban kewajiban […]

  • Kejatisu : Bupati Madina Jaji Penuhi Panggilan 14 Oktober

    Kejatisu : Bupati Madina Jaji Penuhi Panggilan 14 Oktober

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        MEDAN (Mandailing Online) – Meski sudah 3 kali dipanggil tak datang, pihak Kejatisu tidak akan melakukan jemput paksa kepada bupati Madina. Pihak Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan bahwa bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution telah mengirim surat balasan ke Kejatisu yang berisi bahwa bupati Madina akan memenuhi panggilan Kejatisu pada tanggal 14 Oktober 2019. […]

  • Dinas Perikanan Madina Takbisa Diunggulkan, Sejak 2020 Kebutuhan Ikan Mas Dipasok Dari Sumbar

    Dinas Perikanan Madina Takbisa Diunggulkan, Sejak 2020 Kebutuhan Ikan Mas Dipasok Dari Sumbar

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Kebutuhan ikan mas di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ternyata masih dipasok dari daerah Sumatera Barat meski Kabupaten ini telah banyak mengeluarkan anggaran APBD untuk peningkatan produksi ikan mas. Dari hasil penelusuran  bahwa pasokan ikan mas ke Madina masih berasal dari daerah Rao, Pasaman Barat, Sumatera Barat, sejak tahun 2020 Meskipun […]

  • PT SMGP Rencanakan Tingkatkan Produksi Listrik

    PT SMGP Rencanakan Tingkatkan Produksi Listrik

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. SMGP merencanakan meningkatkan produksi listrik dari 165 MW menjadi 240 MW. Upaya peningkatan kapasitas itu juga meliputi rencana pembukaan lokasi sumur (Wellpad) wilayah kerja PT SMGP. Dalam upayanya meningkatkan kapasitas itu, PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) menjalankan konsultasi publik terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL) di aula Hotel Rindang, […]

  • Target Ekspor Kopi Mandailing 120.000 Ton

    Target Ekspor Kopi Mandailing 120.000 Ton

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Angka penjualan atas nama Kopi Mandaling sebesar 120.000 ton merupakan target minimal dari prosfek ekspor kopi Indonesia yang di targetkan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI). Angka itu merupakan bagian dari target ekspor kopi 900.000 hingga 1,2 juta ton per tahun. Kopi merupakan komoditas yang diperdagangkan di bursa komoditas, terutama di London dan New York. Disebutkan, Indonesia merupakan urutan ke-4 setelah Ethiopia, Vietnam […]

expand_less