Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Kebijakan Sekarat: Utang Untuk Selamatkan Rakyat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
  • print Cetak


Oleh : Novida Sari, S.Kom
Ketua Majelis Islam Kaffah Mandailing Natal

Di tengah keterpurukan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan pernyataan kontroversional. Ia mengatakan di dalam acara bedah buku Mengarungi Badai Pandemi, bahwa utang merupakan salah satu instrumen untuk menyelamatkan masyarakat dan perekonomian di masa pandemi covid-19. Pasalnya, APBN mengalami pelebaran defisit sehingga membutuhkan pembiayaan yang salahsatunya bersumber dari utang (cnnindonesia.com, 24/07/2021).

Bukan menjadi rahasia umum, bahwa utang menjadi sumber keuangan negara, hal ini merupakan konsekuensi dari penerapan ekonomi kapitalisme. Banyak alasan untuk mengatakan wajar bagi pemangku kekuasaan mengambil utang, seperti yang disampaikan oleh bendahara negara.

Menurut bendahara negara, bahwa APBN telah menanggung beban yang luar biasa selama pandemi covid-19. Di satu sisi, belanja negara melonjak untuk penanganan kesehatan, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak, bantuan kepada dunia usaha, dan lainnya. Sementara penerimaan negara justru merosot karena aktivitas ekonomi lesu. Sehingga utang menjadi solusi untuk menyelamatkan rakyat.

Publik pun menyimpulkan bahwa pandemi telah menjadi alasan utama untuk menambah utang. Padahal utang pemerintah Indonesia sebesar Rp6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Mei 2021.

Pemerintah Tidak Mawas

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini mengatakan Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) berpotensi mewariskan utang hingga Rp10 kuadriliun pada akhir masa kepemimpinannya. Data yang ia punya menunjukkan utang yang ditanggung pemerintah sudah mencapai Rp8.670 triliun. Itu terdiri dari utang untuk pembiayaan APBN sekitar Rp6.527 triliun per akhir April 2021 serta utang BUMN sekitar Rp2 ribuan triliun yang harus ditanggung pemerintah jika terjadi gagal bayar (default) (Cnnindonesia, 24/6/2021).

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan tumpukan utang jika dibiarkan bisa memicu krisis ekonomi bagi tanah air. Ibarat bom waktu, ia menuturkan kondisi Indonesia sudah rentan sehingga tinggal menunggu faktor pemicunya. Skema terburuknya dari dampak utang tersebut ialah negara bisa bangkrut jika gagal bayar utang.

Namun, pemerintah masih saja mengklaim utang Indonesia masih berada di angka aman. Angka itu pun dinilai oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Dalam daftar 10 negara di dunia, Indonesia berada di peringkat tujuh dengan nilai utang mencapai 402,72 miliar dolar AS. Tingkat utang luar negeri Indonesia masih di bawah Brasil yang sebesar 569,39 miliar dollar AS, dan India 560,03 miliar dollar AS. Pantas saja jika Bu menteri mengatakan Indonesia masih rendah dan aman. Hal ini memang tidak terlepas dari cara pandang negara mengenai utang.

Indonesia mestinya belajar dari negara-negara yang kolaps akibat bermandikan utang, seperti Yunani, Argentina, Zimbabwe, Venezuela, dan Ekuador. Menurut Ekonom Indef, Dzulfian Syafrian, sumber ancaman utang negara sejatinya berasal dari utang BUMN senilai Rp2.143,37 triliun.

Jika perusahaan pelat merah tersebut gagal bayar, pemerintah akan terus mencari dana talangan untuk menutupi defisitnya. Jika hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin aset negara dijual untuk menaikkan pendapatan. Di satu sisi, akan memicu kenaikan pajak yang berimbas pada masyarakat. Negara akan terus melakukan segala cara bagaimana agar pajak menjadi pendapatan yang dapat menambal defisit APBN akibat utang yang bertumpuk.

Bahaya Utang

Satu hal yang harus dipahami bahwa utang merupakan skema kapitalisme global untuk menjerat negara terutama negara berkembang agar terus menggantungkan diri pada negara kreditur. Dalam buku Politik Ekonomi Islam, Abdurrahman Al Maliki mengatakan pembiayaan proyek negara dari utang luar negeri membahayakan eksistensi negara tersebut. Sebab, kebijakannya akan disetir oleh negara pemberi utang.

Ada kalimat bijak yang mengatakan bahwa, “Derita adalah momentum membayar utang. Siapa saja yang melawan, tidak saja gagal membayar utang, ia malah menciptakan utang yang baru.” Dan tampaknya Indonesia sudah ketagihan dengan utang. Saat keuangan negara mengalami defisit, utang menjadi salah satu andalan solutif.

Persoalannya adalah siapa yang membayarnya? Tentu saja rakyat, akan tetapi rakyat yang mana? Rakyat yang dipaksa membayarnya melalui tarikan pajak yang memalak. Rakyat yang berpotensi besar kehilangan aset negara yang seharusnya dapat dinikmati. Rakyat yang memiliki SDA yang melimpah ruah, akan tetapi hanya mendapat rimah-rimah dengan jumlah yang lemah.

Khatimah

Islam sebagai agama yang paripurna sudah memiliki seperangkat mekanisme bagaimana negara itu mestinya dikelola dan bagaimana negara membangun sistem keuangan yang sehat dan syar’i. Tidak akan ada keberkahan bila ekonomi suatu negara ditopang dengan sistem riba, sebagaimana Firman Allah Swt.

Artinya: “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (TQS Al-Baqarah: 275)

Dalam Islam, Baitulmal adalah konsep baku bagaimana mengelola ekonomi negara yang tepat dan benar. Baitulmal terdiri dari dua bagian pokok. Bagian pertama, berkaitan dengan harta yang masuk ke dalam Baitulmal, dan seluruh jenis harta yang menjadi sumber pemasukannya. Bagian kedua, berkaitan dengan harta yang dibelanjakan dan seluruh jenis harta yang harus dibelanjakan.

Kapitalisme telah terbukti gagal dalam menyejahterakan. Karena utang yang kian meroket terjadi tidak hanya saat pandemi. Meskipun kenyataannya pandemi ini kian membuka borok kapitalisme yang dipaksakan di negeri-negeri kaum muslim. Sudah saatnya umat melirik ekonomi Islam. Akan tetapi, ekonomi Islam ini tidak akan mampu berdiri tanpa ditopang oleh sebuah sistem khas di dalam institusi yang bernama Khilafah.

Tanpa adanya sistem pemerintahan Islam (Khilafah), keunggulan syariat tidak akan bisa dirasakan secara utuh. Artinya, mengambil syariat Islam haruslah secara utuh. Tidak cukup hanya mengambil ekonomi saja. Sebagaimana yang pernah diterapkan oleh Rasulullah saw di Madinah dan berlangsung lebih dari 13 abad.

Lamanya sistem Islam bertahan, membuktikan bahwa ini adalah sistem yang mumpuni dalam menyejahterakan umat. Hal yang wajar karena sistem ini berasal dari dzat yang Maha haq, yakni Allah Swt, tidak seperti kapitalisme yang dalam seabad berdirinya telah membuktikan kebobrokan dan kedzalimannya setelah diterapkan. Karena kapitalisme ini berasal dari manusia yang terbatas dan pasti aturan yang dihasilkan juga serba terbatas.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saifullah Mangkir,Bawaslu Madina : Semua Masih Berproses

    Saifullah Mangkir,Bawaslu Madina : Semua Masih Berproses

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online) – Informasi yang beredar,Saifullah Nasution Calon Bupati Mandailing Natal ( Madina) mangkir dalam panggilan ‘penyidik’ Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Madina terkait laporan LHKPN dirinya. Sumber menyebutkan, Saifullah dijadwalkan dimintai keterangan oleh divisi Penindakan Bawaslu Madina Rabu (20/11/2024), namun yang bersangkutan tidak hadir hingga batas waktu yang ditentukan. Terkait hal tersebut,Bawaslu […]

  • Madina Diperkirakan Pilkada Desember 2015

    Madina Diperkirakan Pilkada Desember 2015

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal diperkirakan ikut pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember 2015. Itu dipastikan berdasar revisi UU nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada, ada penambahan daerah yang ikut pada pelaksanaan Pilkadan serentak tahun 2015. Dalam revisi UU nomor 1 tahun 2015 disebutkan bagi daerah yang masa jabatan kepala daerah […]

  • Gawat! Kadis Pertamanan Berani ‘Marahi’ Sekda Medan

    Gawat! Kadis Pertamanan Berani ‘Marahi’ Sekda Medan

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Walikota Medan Rahudman Harahap memimpin rapat koordinasi persiapan Kelurahan Percontohan Kota Medan untuk ikut Lomba Kelurahan/Desa Percontohan Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Senin (25/04/2011) malam di pendopo rumah dinas Walikota Medan, Jalan Sudirman, Medan. Tiga kelurahan yang ditetapkan menjadi percontohan adalah Kelurahan Besar Medan Labuhan sebagai Percontohan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluaraga sehat […]

  • IYE dan Masyarakat Menunggu Ketegasan Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Stunting Madina

    IYE dan Masyarakat Menunggu Ketegasan Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Stunting Madina

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Farhan Donganta ketua  IYE (Indonesia Youth Epicentrum) Madina apresisasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ) yang konsisten mengungkap dugaan kasus korupsi dana stunting tahun anggaran 2022 -2023 di Kabupaten Madina seperti statemennya di media saat kunjungan ke Kejaksaan Negeri Madina Jum’at 23/5 akan tegak lurus dan profesional dalam pengungkapan […]

  • Kadis PMD Madina : Kepala Desa Harus Lakukan Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

    Kadis PMD Madina : Kepala Desa Harus Lakukan Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):Irsal Pariadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) menyadari bahwa masih ada beberapa desa yang sampai saat ini belum memiliki gedung kantor kepala desa, maka ini akan menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah untuk mendata dan mempercepat pembangunan kantor kepala desa. Pada kondisi ini kata […]

  • Ketua Satma PP Madina Kecam Arogansi Polisi

    Ketua Satma PP Madina Kecam Arogansi Polisi

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Tindakan refresif aparat Polres Mandailing Natal (Madina) terhadap Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Madina Tan Gozali yang juga Ketua Satma PP Madina pada saat unjuk rasa di Kantor Bupati Madina, Selasa (12/10/2010) lalu, akan dilaporkan ke Prompam Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri. Tindakan refresif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Tan Gozali […]

expand_less