Berita Sumut

Kelola Inalum, Sumut butuh pihak swasta

MEDAN (Mandsailing Online)– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berserta 10 kabupaten/kota yagn berada di sekitar kawasan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) telah mendapat jatah 30 persen terhadap pengelolaan PT Inalum dari Pemerintah Pusat. Namun nilai ini belum fix, karena belum ada keputusan dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait hal itu.

Bahkan Dahlan mengatakan, pembagian itu tergantung dari kemampuan APBD Sumut pada tahun 2014. Jika Pemprov Sumut memiliki alokasi dana yang cukup besar, tentu bisa mendapatkan jumlah saham seperti yang diinginkan.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Sumut, Ajib Shah mengatakan, ia menyarankan agar Pemprov Sumut menggandeng pihak swasta untuk mengelola Inalum. Karena melalui keterlibatan pihak swasta, Sumut dapat meminta jatah lebih, sesuai dengan kemampuan dana yang dimiliki.

Pasalnya, Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang berada di lokasi PT Inalum memiliki keterbatasan anggaran, sehingga hanya mendapatkan persentase saham 30 persen.

“Dengan keterlibatan pihak swasta, Pemprov Sumut mampu mendapatkan persentase saham yang lebih besar. Keterlibatan pihak swasta itu sangat diperbolehkan, pemerintah pusat saja boleh pinjam keluar negeri,” ujarnya, hari ini.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumut ini mengatakan, jika Pemprov dan pihak swasta memiliki dana yang cukup untuk mumpuni, maka bukan mustahil bila Pemprov Sumut bisa mengelola saham mayoritas di Inalum.

Di sisi lain, sebutnya, pengelolaan mayoritas pada saham PT Inalum akan memberikan keuntungan lain bagi Pemprov Sumut, salah satunya yakni mendistribusikan daya listrik milik PT Inalum, karena selama ini Sumut mengalami defisit listrik.

“Ini kan jadi salah satu solusi yang mampu mengatasi krisis energi listrik di Sumut. Kan selama ini kita meminta daya Inalum,” sebutnya.

Di sisi lain, sebutnya, bukan berarti bila Pemprov Sumut langsung memberikan restui bila ada pihak swasta yang mengajukan diri untuk memberikan sumbangsinya terhadap pengelolaan PT Inalum.

“Swastanya siapa saja boleh asalkan menguntungkan Sumut dan warganya. Tapi Pemprov juga harus selektif dalam menentukan pihak swasta yang akan dilibatkan. Selain memiliki kemampuan dana yang besar dan kemampuan pengelolaan, pihak swasta tersebut juga mampu membagi keuntungan dengan adil,” pungkasnya.(wasp)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.