Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Ketua MK: Tidak Perlu Izin Presiden

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan, kepolisian tidak perlu ragu melakukan upaya hukum terhadap kepala daerah yang terindikasi melakukan dugaan korupsi, termasuk Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara, Kasmin Simanjuntak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya sangat jelas, karena Mahkamah Konstitusi dalam sidang uji materi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, memutuskan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi kepala daerah tidak lagi memerlukan izin tertulis dari Presiden.

“Jadi dengan keputusan tersebut aparat hukum tidak perlu izin lagi dari Presiden,” ujar Akil kepada JPNN di Jakarta, Rabu (14/8).

Menurut Akil, izin tertulis dari Presiden yang sebelumnya diatur pada Pasal 36 ayat 1 dan 2, UU Nomor 32 Tahun 2004, bertentangan dengan UUD 1945 karena dinilai dapat menghambat percepatan proses peradilan dan secara tidak langsung mengintervensi sistem penegakan keadilan yang ada.

Karena itu MK dalam putusan terhadap judicial review yang diajukan sejumlah elemen masyarakat beberapa waktu lalu tersebut, menyatakan ayat tersebut tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Namun begitu khusus terkait penahanan terhadap kepala daerah, MK dalam putusannya menyatakan masih memerlukan izin tertulis dari Presiden. Hanya saja tidak lagi dimaknai sebagaimana dalam Pasal 36 ayat 3 yang sebelumnya.

Menurut Akil, MK menyatakan apabila persetujuan tertulis dimaksud tidak diberikan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak diterimanya surat permohonan, maka proses penyidikan yang dilanjutkan dengan penahanan dapat langsung dilakukan.

Keputusan tersebut dikecualikan jika kepala daerah tertangkap tangan melakukan tindak pidana kejahatan atau disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, atau telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara.

Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Maranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Maranti, Kabupaten Toba Samosir, memasuki babak baru. Poldasu akhirnya menetapkan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak sebagai tersangka dugaan korupsi pada proyek berbiaya Rp 5,9 miliar tersebut. Namun penetapan tersangka tidak disertai penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Sadono Budi Nugroho, beralasan penahanan belum dilakukan karena kepolisian masih membutuhkan adanya izin dari Presiden.

Kasmin disebut terlibat setelah diduga memanipulasi status lahan yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan PLTA. Di antaranya mengubah status hutan lindung menjadi hutan rakyat dan adanya dugaan anggaran Perusahan Listrik Negara (PLN) Tahun Anggaran 2011 yang masuk ke rekening pribadi Kasmin.(jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada AktifitasTambang Emas Ilegal di Tombang Kaluang Diduga di Back Up Oknum Aparat

    Ada AktifitasTambang Emas Ilegal di Tombang Kaluang Diduga di Back Up Oknum Aparat

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal -Mandailing Online : kawasan hutan di Kecamatan Batang Natal tepatnya di desa tombang kaluang tetap menjadi lahan subur bagi pelaku tambang emas ilegal di Madina. Aktifitas tambang dengan menggunakan alat berat jenis excavator dilokasi pun tak tersentuh hukum. Pengakuan warga, lokasi tambang memang dipayungi oknum aparat penegak hukum. Aktivitas tambang di kawasan hutan desa tombang […]

  • Mulai 2014, Penilaian Perilaku PNS Diperketat

    Mulai 2014, Penilaian Perilaku PNS Diperketat

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    JAKARTA, – Aturan baru yang mengatur mengenai penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai diterapkan mulai tahun depan. Berdasar Peraturan Pemerinta (PP) Nomor 46 Tahun 2011, penilaian akan didasarkan pada Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja PNS. Di pasal 15 PP tentang Prestasi Kerja PNS itu dinyatakan, bobot nilai unsur SKP 60 persen […]

  • Dua Mahasiswa dari Mandailing Natal Diwisuda di Yaman

    Dua Mahasiswa dari Mandailing Natal Diwisuda di Yaman

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TARIM, YAMAN (Mandailing Online) – Dua Mahasiswa dari Mandailing Natal, Sumatera Utara diwisuda di Universitas Al-Ahgaff, Tarim, Hadhramaut, Yaman, Kamis (30/05/24). Kedua mahasiswa itu adalah Ahmad Raja Azani Nasution, berasal dari Desa Roburan Lombang, Kecamatan Panyabungan Selatan. Ia juga merupakan Ketua IPSU (Ikatan Pelajara Sumatera Utara) di Yaman pada tahun lalu. Dan merupakan alumnus Pesantren […]

  • Sekdapropsu Kagumi Keindahan Alam Madina

    Sekdapropsu Kagumi Keindahan Alam Madina

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Utara (Sekdapropsu) RE Nainggolan mengaku kagum dengan keindahan alam Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Hal itu ia rasakan saat mengunjungi daerah itu. “Dua jam perjalanan dari Panyabungan menuju Kecamatan Lingga Bayu, saya menikmati keindahan alam Madina. Panoramanya mengagumkan, alamnya masih perawan, udaranya sangat segar. Saya tidak merasakan lelah, walau sarana infrastruktur […]

  • Atika Sidak di Beberapa Instansi Layanan Publik

    Atika Sidak di Beberapa Instansi Layanan Publik

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut, Atika Azmi Utammi Nasution melakukan speksi mendadak (sidak) di sejumlah instasi di Madina, Selasa (4/2/2025). Beberapa instansi itu bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam hal layanan pemerintah daerah, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, DPMPTSP, dan Puskesmas Panyabungan Jae. Atika menyebut, sidak ini bagian dari pengawasan […]

  • Tokoh Bergelar Sutan (Willem) Iskander Itu Layak Jadi Pahlawan Nasional (bagian 1)

    Tokoh Bergelar Sutan (Willem) Iskander Itu Layak Jadi Pahlawan Nasional (bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Banyak yang belum mengenal tokoh Sati Nasution. Termasuk di tanah Mandailing, kampung halamannya. Sungguh, putra kelahiran Pidoli Mandailing ini sudah banyak dibicarakan di forum dan sidang akademik nasional. Beranjak dari fakta ilmiah itu, Mandailing Online bekerja sama dengan Mandailing Epicentrum menurunkan artikel berseri. Semoga lima-enam seri ke depan melekatkan […]

expand_less