Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Ketua MK: Tidak Perlu Izin Presiden

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan, kepolisian tidak perlu ragu melakukan upaya hukum terhadap kepala daerah yang terindikasi melakukan dugaan korupsi, termasuk Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara, Kasmin Simanjuntak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya sangat jelas, karena Mahkamah Konstitusi dalam sidang uji materi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, memutuskan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi kepala daerah tidak lagi memerlukan izin tertulis dari Presiden.

“Jadi dengan keputusan tersebut aparat hukum tidak perlu izin lagi dari Presiden,” ujar Akil kepada JPNN di Jakarta, Rabu (14/8).

Menurut Akil, izin tertulis dari Presiden yang sebelumnya diatur pada Pasal 36 ayat 1 dan 2, UU Nomor 32 Tahun 2004, bertentangan dengan UUD 1945 karena dinilai dapat menghambat percepatan proses peradilan dan secara tidak langsung mengintervensi sistem penegakan keadilan yang ada.

Karena itu MK dalam putusan terhadap judicial review yang diajukan sejumlah elemen masyarakat beberapa waktu lalu tersebut, menyatakan ayat tersebut tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Namun begitu khusus terkait penahanan terhadap kepala daerah, MK dalam putusannya menyatakan masih memerlukan izin tertulis dari Presiden. Hanya saja tidak lagi dimaknai sebagaimana dalam Pasal 36 ayat 3 yang sebelumnya.

Menurut Akil, MK menyatakan apabila persetujuan tertulis dimaksud tidak diberikan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak diterimanya surat permohonan, maka proses penyidikan yang dilanjutkan dengan penahanan dapat langsung dilakukan.

Keputusan tersebut dikecualikan jika kepala daerah tertangkap tangan melakukan tindak pidana kejahatan atau disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, atau telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara.

Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Maranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Maranti, Kabupaten Toba Samosir, memasuki babak baru. Poldasu akhirnya menetapkan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak sebagai tersangka dugaan korupsi pada proyek berbiaya Rp 5,9 miliar tersebut. Namun penetapan tersangka tidak disertai penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Sadono Budi Nugroho, beralasan penahanan belum dilakukan karena kepolisian masih membutuhkan adanya izin dari Presiden.

Kasmin disebut terlibat setelah diduga memanipulasi status lahan yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan PLTA. Di antaranya mengubah status hutan lindung menjadi hutan rakyat dan adanya dugaan anggaran Perusahan Listrik Negara (PLN) Tahun Anggaran 2011 yang masuk ke rekening pribadi Kasmin.(jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangrove Terkikis Ekonomi Nelayan Batahan Krisis

    Mangrove Terkikis Ekonomi Nelayan Batahan Krisis

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Syufrin Sahabat Mangrove Batahan   Kabupaten Mandailing Natal memiliki garis pantai sekitar 170 kilo meter dan di sepanjang pantai ditumbuhi hutan mangrove (bakau) yang dari dahulu selalu terjaga keasrianya dimana kawasan hutan mangrove tersebut merupakan tempat tinggal dan tempat memijah biota-biota laut dan merupakan sumber protein bagi masarakat pesisir pantai. Disamping itu kawasan hutan […]

  • Puisi : Siapakah Yang Mengantarku Pulang?

    Puisi : Siapakah Yang Mengantarku Pulang?

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Karya : Elsa Novia Wita Siregar Tuhan, dengarkan bisikku berbalut cemas dan pilu Aku mau beritahu, makhluk kecil-Mu belum usai jalankan perintah-Mu Dia masih bersembunyi dan menutup rapat rahasianya itu Yang jelas ia telah menjadi sebab pertemuan sebagian kami dengan-Mu Tuhan, apakah makhluk kecil-Mu seganas dan sejahat yang dikira Hingga kami harus dibalut pengaman diri […]

  • Bupati Ditagih Mendirikan Remeling

    Bupati Ditagih Mendirikan Remeling

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – Janji Hidayat Batubara mendirikan cram rubber atau remeling pengolahan karet, mulai menuai tagihan. Organisasi LIRa mendesak Hidayat Batubara yang kini telah menjadi bupati Madina merealisasikan remeling itu. “Hidayat Batubara telah menjadi bupati, kini saatnya kita mendesak agar remeling didirikan. Saat pilkada dulu, dia berjanji mendirikan remeling sebagai salah satu issu kampanye,” sebut […]

  • Madina dalam Situasi Darurat

    Madina dalam Situasi Darurat

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Intensitas curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari ini mengakibatkan terjadinya luapan sungai di beberapa wilayah Mandailing Natal (Madina). Madina pun dalam situasi darurat. Situasi darurat tersebut diketahui dari postingan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution pada laman Facebook Atika Azmi Utammi, Sabtu (18/12). Atika menuliskan, sejak semalam Pemkab dan […]

  • Pelaku Ilegal Maining Asal Sumbar Diduga Jadi Biangkerok Kerusakan Kawasan TNBG di Madina

    Pelaku Ilegal Maining Asal Sumbar Diduga Jadi Biangkerok Kerusakan Kawasan TNBG di Madina

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online):Dari pengamatan melalui citra satelit google map, terlihat dengan jelas beberapa bukaan yang kuat dugaan adalah aktivitas operasi tambang emas ilegal di kawasan hutan konservasi Balai Taman Nasional Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal. Kerusakan kawasan hutan taman nasional batang gadis ( TNBG ) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), Sumatera […]

  • Polres Madina Janji Bongkar Kasus Dugaan Money Politic Pilkada Sampai Tuntas

    Polres Madina Janji Bongkar Kasus Dugaan Money Politic Pilkada Sampai Tuntas

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal berjanji membongkar kasus ada atau tidaknya kasus dugaan money politic pada Pilkada Madina 2015. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Kapolres Mandailing Natal AKBP Andry Setiawan Sik melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Hendro S,SH ketika menerima unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Madina Peduli Pilkada Bersih (AMMPPB) di halaman […]

expand_less