Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Korban Sipil Meningkat, KontraS Sumut Desak Kapoladsu Usut Peredaran Senjata Api Ilegal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
  • print Cetak

 

Ali Isnandar

MEDAN (Mandailing Online) – KontraS Sumut mendesak Poldasu

segera memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal di Sumatera Utara.

Desakan itu menyusul maraknya kasus penembakan warga sipil yang dilakukan OTK akhir-akhir ini di Sumut.

Kasus terkini adalah peristiwa penembakan terhadap satu pemimpim redaksi suatu media di Simalungun, Sumut.

Kejahatan ini disokong oleh adanya peredaran senjata api illegal yang dengan mudah didapatkan oleh pelaku kejahatan.

Kabid Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, Ali Isnandar melalui rilis pers, Selasa (29/6/2021) menjelaskan, kepemilikan senjata api ilegal dapat memicu munculnya berbagai kejahatan lain seperti pengancaman, perampokan, bahkan berujung pembunuhan. Karena itu dia meminta agar Kapolda Sumut segera memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal di Sumatera Utara.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh KontraS Sumut, dalam rentang waktu setengah tahun terakhir, bulan Januari s/d Juni 2021 terdapat 10 kasus kepemilikan senjata api illegal.

Diantara 10 kasus tersebut, 4 kasus penggunaan Senjata Api Ilegal diketahui terjadi pada kasus dugaan perampokan. Salah satunya kasus perampokan bersenjata di Toko Asia Baru Jl. Wahidin, Pandau Hulu II, Medan Area pada bulan Maret lalu.

Selain untuk merampok, 4 kasus lain kepemilikan senjata api ilegal dipergunakan untuk menakut-nakuti (mengancam) warga, salah satunya dilakukan seseorang yang diduga oknum Sekuriti PTPN II menodongkan pistol ke warga ketika merusak tanaman serta meruntuhkan posko milik Masyarakat Adat Rakyat Penunggu di Jl. Jati Rejo, Dusun VII, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan pada (2/06/21) lalu.

Yang lebih sadis lagi kata Nandar – sapaan akrab Ali Isnandar – senjata api illegal sengaja dipergunakan dalam 2 kasus dugaan pembunuhan berencana. Yakni, pembunuhan Mhd Ridho Gufa (37) yang tewas ditembak OTK di Jl. Yos Sudarso KM 13 di depan SPBU Martubung Kel. Besar Kec. Medan Labuhan pada (28/03/21) yang lalu, belum diketahui apa motif pembunuhan.

Kemudian yang terakhir kasus pembunuhan berencana Marasalem Harahap (19/06/21) seorang wartawan media online yang tewas ditembak di Simalungun, dari keterangan pers kepolisian, korban Marasalem ditembak karena unsur dendam dari otak pelaku dimana korban kerap melakukan pemberitaan terkait usahanya.

“Data ini kami himpun dari media massa. Tidak menutup kemungkinan jumlah kasus dapat bertambah mengingat tingginya peluang untuk melakukan kejahatan di Sumatera Utara” ungkap Nandar.

Dia menerangkan, dari 10 kasus yang terjadi, 2 kasus diantaranya telah menewaskan korban ulah pelaku penggunaan senjata api illegal dalam waktu setengah tahun ini.

“Pertanyaannya siapa pemasok senjata-senjata itu” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan pers kepolisian pada kasus Marasalem Harahap, senjata api ilegal yang dipergunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban dibeli seharga 15 juta rupiah oleh otak pelaku. Pada kasus lain, BS warga Desa Mencirin ditangkap polisi akibat membawa senjata api ilegal pada Januari lalu, BS mengaku membelinya seharga Rp 5 juta.

“Seperti tidak ada pengawasan yang dilakukan kepolisian, para penjahat begitu mudah mendapatkan senjata api ilegal untuk melancarkan kejahatan, apakah fungsi pencegahan di kepolisian sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya” nada kecewa Nandar.

Dalam bidang preventif, kepolisian bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memelihara keselematan orang, benda dan barang termasuk memberikan perlindungan dan pertolongan , khususnya mencegah terjadinya pelanggaran hukum sebagaimana dijelaskan dalam UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“KontraS Sumut sangat memahami tugas yang dilakukan kepolisian amatlah berat dan beresiko, namun demi  menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat Sumut dari ancaman kejahatan, kami mendesak Kapolda Sumut agar semakin meningkatkan pengamanan dan mengusut tuntas peredaran senjata api Ilegal sehingga korban penembakan tidak semakin banyak yang berjatuhan” tutupnya.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Madina : Merobah Sikap Politik dan Cara Berpikir

    Pilkada Madina : Merobah Sikap Politik dan Cara Berpikir

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Saifuddin Lubis Kabupaten Madina termasuk dalam 12 kab/kota di Sumut yang akan melaksanakan pilkada serentak di akhir 2015 ini. Udara bakal di gelar lagi perhelatan besar  di daerah ini sudah mulai terasa dan ramai di perbincangkan. Berbagai persiapan pun sudah di mulai diantaranya validasi data petugas PPS dan TPS. Namun hingga minggu […]

  • Bupati Madina Terbitkan SK Pagu Raskin

    Bupati Madina Terbitkan SK Pagu Raskin

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Harga Rp.1.600/kg di titik kecamatan Panyabungan (MO) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara menerbitkan surat keputusan tentang pagu beras mkiskin (raskin) untuk medio Januari hingga Mei. Jumlah keluarga miskin per kecamatan ditarget 35.548 rumah tangga. Di dalam SK tersebut, setiap penerima raskin akan mendapat jatah 15 Kg per kepala keluarga selama 5 kali penyaluran […]

  • Warga Siabu Keluhkan Lampu Jalan Banyak Mati

    Warga Siabu Keluhkan Lampu Jalan Banyak Mati

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Warga Kecamatan Siabu, Mandailing Natal (Madina) kecewa terhadap Pemkab Madina karena selalu berjanji memperbaiki lampu jalan, tapui tak pernah ditepati. Bola lampu jalan di sepanjang jalan raya dan jalan-jalan kampung sudah lama banyak yang mati, tetapi dibiarkan saja oleh pihak Badan Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan (BLHKP). “Sudah berkali-kali diberitahukan kepada […]

  • Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Baru Terus Dikebut

    Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Baru Terus Dikebut

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Jembatan gantung aek batang gadis yang menghubungkan Desa Kampung Baru- Simanondong di Kecamatan Panyabungan Utara ,Mandailing Natal ( Madina ) bernilai Rp.4,6 miliar terus dikebut penyelesaiannya, diperkirakan pertengahan bulan november 2023 jembatan ini sudah bisa di fungsikan. Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpiyanti Harahap saat meninjau pembangunannya Selasa 17/10/2023, mengku […]

  • Atika Tolak Tandatangani Batas Baru Tapsel-Madina

    Atika Tolak Tandatangani Batas Baru Tapsel-Madina

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menolak menandatangani dokumen tentang batas baru Kabupaten Madina-Kabupaten Tepsel. Penolakan itu sebagai bentuk keberatan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana penetapan batas wilayah antara Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan Madina. Rencana penetapan batas wilayah dua kabupaten yang berada […]

  • Jorok! Sampah Dibuang Sembarang Dipinggir Jalan Sibaroar

    Jorok! Sampah Dibuang Sembarang Dipinggir Jalan Sibaroar

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pinggir jalan sibaroar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) jadi tempat pembuangan sampah rumah tangga, meski ada plank merek dilarang buang sampah, namun larangan itu tidak berlaku, tetap saja warga yang lewat buang sampah di lokasi, selain warga yang lewat jalan, masyarakat sekitar pun menjadikan pinggir jalan itu tempat […]

expand_less