Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Korupsi & Pelayanan Publik Daerah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
  • print Cetak


Hasil survei KPK dan TII secara bersamaan menempatkan Medan sebagai kota yang korup dan buruk pelayanan publiknya

Tanggal 1 November 2010 KPK telah mempublikasikan hasil survei terhadap instansi pusat, instansi vertikal dan pemerintah daerah yang disebut Indeks Integritas Nasional (IIN) 2010. Ini merupakan indeks gabungan antara nilai rata-rata di instansi pusat, instansi vertikal dan Pemko.

Hasil suveri menunjukkan nilai IIN tahun ini hanya 5,42 atau lebih rendah daripada tahun sebelumnya (6,5). Dari hasil survei IIN 22 kota di Indonesia diketahui bahwa yang paling baik sektor pelayanan publiknya adalah Surabaya dan Samarinda dan yang paling buruk Kota Bandar Lampung (4,54) dan Medan (4,44). Hasil survei yang dilakukan KPK dalam bentuk IIN, respondennya adalah masyarakat yang menggunakan pelayanan publik.

KPK menetapkan nilai indeks 6 sebagai batas minimal indeks integritas. Semakin tinggi nilai indeks (maks 10), semakin bagus pula integritas Pemko. Adapun yang menjadi unit layanan publi yang disuvei adalah pembuatan KTP, Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Indeks yang dihasilkan melalui survei tersebut sangat berhubungan dengan praktik korupsi.

Penilaian survei dilakukan dengan cara menggabungkan dua unsur, pengalaman integritas dan pengalaman responden terhadap tingkat korupsi yang dialaminya. Juga potensial integritas yang merefleksikan faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan terjadinya korupsi berdasarkan penilaian responden sebagai penerima layanan dari Pemko.

Sembilan hari kemudian Selasa 9 November 2010 Transparency International Indonesia (TII) kembali melansir Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2010 terhadap 50 kota di Indonesia. Berdasarkan hasil survei, Denpansar berpredikat sebagai kota terbersih dengan IPK sebesar 6,71. Tegal dengan IPK 6,26 dan Solo dengan IPK 6,0. Adapun Pekanbaru dan Cirebon berpredikat sebagai kota terkorup.

Dari 50 kota yang disurvei, kebetulan ada 4 kota berada di Sumatera Utara, yaitu Kota Sibolga menduduki peringkat 18 dengan IPK 5,15, Kota Pematangsiantar peringkat 24 dengan IPK 5,02, Kota Padangsidempuan, peringkat 34 dengan IPK 4,58 dan Medan peringkat 44 dengan IPK 4,17. Bila melihat angka IPK empat kota tersebut dapat dikatakan kategorinya adalah kota yang termasuk korup dan buruk pelayanan publiknya.

Apakah secara kebetulan hasil survei KPK dan TII secara bersamaan menempatkan Medan sebagai kota yang korup dan buruk pelayanan publiknya? Jelas tidak, karena dua survei tersebut tidak dilakukan secara bersamaan, di samping ukuran-ukuran penilaian yang dipakai juga berbeda. Memang, survei yang dilakukan KPK dan TII substansinya hampir sama yakni permasalahan yang terkait dengan reformasi birokrasi yakni pelayanan publik dan pemberantasan korupsi yang dilakukan Pemko.

Asumsi yang dipakai KPK dan TII pada dasarnya dengan menggunakan skor INN dan IPK prinsipnya sama sebenarnya. Untuk skor tertinggi yang diperoleh Pemko sudah mengindikasikan Pemko sangat respek terhadap peningkatan pelayanan birokrasi dan keinginan membabat habis korupsi dalam sektor pelayanan publik. Sebaliknya pula bila skor Pemko semakin rendah indikasinya adalah masih terjadinya pelayanan publik yang buruk dan korupsi masih umum terjadi di sektor-sektor pelayanan publik.

Bagi Medan sendiri yang sama-sama mendapatkan skor yang sangat rendah berdasarakan suvei IIN versi KPK dan IPK versi TII, semestinya bisa berbenah lebih cepat. Semua orang sudah tahu bagaimana buruknya pelayanan pada publik selama ini di Medan. Sesuai apa yang dijanjikan Rahudman Harahap, pada masa-masa kampaye inilah momentum untuk merealisasikan semua janji-janji saat kampaye untuk memperbaiki pelayanan publik dan memangkas habis semua birokrat yang masih berwatak feodal yang hanya minta dilayani bukan menjadi pelayanan masyarakat.

Bagi Sibolga menduduki peringkat 18 dengan IPK 5,15 masih bisa berbenah untuk lebih baik, mengingat Walikotanya, Syarfi Hutauruk juga baru terpilih mestinya ia bisa lebih fokus memperbaiki pelayanan publik dan memproklamirkan pemberatnasan korupsi di daerahnya.

Demikian juga, Pematangsiantar yang menduduki peringkat 24 dengan IPK 5,02, yang juga walikotanya baru terpilih Hulman Sitorus, SE semestinya juga bisa bekerja lebih fokus merealisasikan janjinya sebagaimana yang disampaikan pada saat kampaye.

Mungkin yang agak berat adalah bagi Padangsidempuan yang memiliki peringkat 34 dengan IPK 4,58, sedikit lebih baik dari Medan peringkatnya. Kota Padangsidimpuan yang disebut dengan Kota Salak, walikotannya Zulkarnaen Nasution akan mengakhiri masa tugasnya 2 tahun lagi, seharusnyalah “Bang Zul” sapaan akrabnya bisa melakukan yang terbaik bagi kota ini.

Setidaknya beliau bisa mengakhiri tugasnya dengan meninggalkan prestasi-prestasi yang cukup baik dalam penyelenggaraan pelayanan dasar masyarakat. Kota Padangsidimpuan senyatanya belum mampu mewujudkan pelayanan publik yang memuaskan bagi masyarakat. Bahkan belakangan ini isu korupsi makin marak terdengar terjadi di lingkungan Pemko dan pada saat ini kasus korupsi DAK yang melibatkan oknum mantan Kepala Dinas Pendidikan sedang bergulir di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Bila melihat hasil survei yang dilakukan KPK dan TII sangat relevan dengan IPK Indonesia yang dari tahun ke tahun hanya bergeser sedikit. Tahun ini, IPK Indonesia 2,8 dan berada di peringkat 110. Bandingkan tahun 2009, di peringkat 111. Jadi hanya satu tingkat naik. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi kelima setelah Singapura, Brunei (5,5), Malaysia (4,4), Thailand (3,5). Nilai Indonesia hanya lebih baik sedikit dari Vietnam (2,7) yang baru habis-habisan perang atau Timor Leste (2,5) yang baru kemarin sore merdekanya,Indonsia sedikit lebih baik dari Filipina (2,4), Kamboja (2,1) dan Myanmar (1,4) yang memang paling buruk pelayanan publiknya dan korupsinya luar biasa. Angka 2,8 menurut Teten Masduki, Sekretaris Jenderal Tansparency International (TI) Indonesia, menunjukkan bahwa pemerintah belum serius memberantas korupsi. Sedangkan menurut Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin bahwa salah satu faktor masih stagnannya IPK kita karena belum efektifnya proses reformasi birokrasi.

Sekali lagi masalah reformasi birokrasi memang tetap menjadi kunci utama dari semua masalah korupsi yang terjadi di negeri ini. Kebijakan apapun yang akan dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak akan berhasil sepanjang reformasi birokrasi tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Artinya reformasi yang terjadi masih setengah hati. Karena selama ini yang terlihat hanya reformasi dipermukaannya saja, sama sekali tak menyentuh masalah birokrasi yang sudah berada di level patologis.

Tak jelas apa yang menjadi substansi dari reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah di pusat dan daerah setelah perjalanan reformasi 10 tahun lebih. Bahkan sepertinya sedang terjadi semacam gelombang transformasi perilaku korupsi dari pusat ke daerah setelah implementasi otonomi daerah dengan banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. ***** ( Effan Zulfiqar Harahap : Penulis adalah Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan )

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Seribu Jamban Dari Koramil 14 Kotanopan, Dapat Pujian

    Program Seribu Jamban Dari Koramil 14 Kotanopan, Dapat Pujian

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      TAMBANGAN (Mandailing Online) – Program pembangunan Seribu Jamban di Kecamatan Pakantan, Muara Sipongi, Ulu Pungkut, Kotanopan dan Tambangan yang dilaksanakan Koramil 14 Kotanopan, mendapat pujian. Pengamat Pembangunan Madina, Rahman Ali Asgor Dalimunte, Selasa (25/8) menyatakan salut kepada Danramil Kapten Takbir Dahilu beserta Koramil 14 Kotanopan yang begitu serius melaksanakan program itu dalam sebulan terakhir. […]

  • Usulan Bronjong di Sungai Batang Natal, Pemkab Harus Selektif

    Usulan Bronjong di Sungai Batang Natal, Pemkab Harus Selektif

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina harus selektif meneliti setiap proposal usulan pembangunan bronjong di pinggiran Sungai Batang Natal. Tidak semua abrasi sungai Batang Natal diakibatkan bencana alam secara murni. Bisa jadi banyak titik pinggiran Sungai Batang Natal dan anak sungai lainnya rusak akibat aktifitas pertambangan liar menggunakan alat berat. Oleh karenanya sangat naif apabila […]

  • Perambahan Hutan di Hulu Sungai Bintuas Meresahkan

    Perambahan Hutan di Hulu Sungai Bintuas Meresahkan

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Perambahan hutan di hulu Sungai Bintuas, Dusun Aek Putih, Desa Adangkahan, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meresahkan masyarakat, karena sudah berdampak pada berkurangnya debit air di sungai tersebut. Demikian disampaikan anggota DPRD Madina Komisi II DPRD Madina, H Sariful Sarling Lubis kepada MedanBisnis, Selasa (7/2), di Panyabungan. Ia mengatakan itu sesuai laporan […]

  • Alumni Musthofawiyah Tak Berafiliasi Pada Capres Manapun

    Alumni Musthofawiyah Tak Berafiliasi Pada Capres Manapun

    • calendar_month Jumat, 15 Feb 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        MEDAN (Mandailing Online) – Abituren atau alumni Pesantren Musthofawiyah Purba Baru menegaskan bahwa tidak berafiliasi dengan calon presiden mana pun dalam Pilpres 2019. Itu ditegaskan Ketua LBH DPP Keluarga Abituren Musthofawiyah (KAMUS), Dedi Pranoto,SH yang diterima Mandailing Online via WhatsApp, Jum’at (15/2/2019). Selanjutnya, Dedi menyatakan atas nama DPP Keluarga Abituren Musthofawiyah, LBH DPP […]

  • Kasus Inkrah, Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti

    Kasus Inkrah, Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Kejari Madina ) Rabu 11/10/2023 itu berasal dari 65 kasus yang sudah inkrah atau berketetapan hukum. “, barang yang dumusnahkan ini dari 65 kasus yang inkrah salama tahun 2023 dari bulan Maret sampai September” jelas Kajari Novan Hadian SH pada […]

  • Tagihan Listrik Nyentrik? Kebijakan Kapitaliatik Yang Mencekik!

    Tagihan Listrik Nyentrik? Kebijakan Kapitaliatik Yang Mencekik!

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan lonjakan tagihan listrik. Meskipun PLN mengklaim bahwa kenaikan tarif listrik karena peningkatan pemakaian, banyak warga tak terima.Warga Depok pun sempat mendatangi kantor PLN yang memprotes besarnya tagihan yang naik hingga berkali-kali lipat. Kenaikan yang dirasakan warga pun bermacam-macam. Sehingga PLN pun […]

expand_less