Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Korupsi Tak Kenal Kasta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2013
  • print Cetak

Oleh Saharuddin Daming (Doktor Hukum, Dosen FH UIKA Bogor)

Mahkamah Konstitusi (MK) yang selama ini dipuja sebagai satu-satunya lembaga negara yang steril dari syahwat korupsi, kini hancur berkeping-keping menyusul skandal suap yang melibatkan Akil Mochtar (saat itu sebagai Ketua MK). Semua ini makin mempertebal keyakinan kita bahwa syahwat korupsi dalam segala bentuknya memang tak mengenal kasta.

Tidak heran jika makhluk yang sudah lama dideklarasikan sebagai musuh bersama ini telah memperdayai korbannya secara multikasta. Mulai dari kalangan pejabat eksekutif setingkat menteri, seperti Ahmad Suyudi, sekaligus mewakili kalangan medis, Hari Sabarno yang mewakili TNI, hingga Andi Alfian Mallarangeng, Beddu Amang, dan Rahardi Ramelan yang mewakili teknokrat. Sedangkan, pejabat setingkat gubernur dan bupati/wali kota telah mencapai 304 dari 559 pimpinan daerah.

Tak puas beraksi di kalangan eksekutif, kasus korupsi merambah ke lingkup legislatif hingga menelan korban, seperti Panda Nababan, Agus Condro, Nazaruddin, Waode Nurhayati, dan sebagainya. Target lainnya adalah kalangan entrepreneur, seperti Bob Hasan, Probosutedjo, Maria Liman, Siti Hartati Murdaya, Artalita Suryani, Robert Tantular, dan lain-lain. Kalangan selebritas yang bertabur popularitas dan keanggunan, seperti Angelina Sondakh pun kini harus termangu dalam kesendiriannya di sel tahanan.

Perilaku korup tentu tidak hanya didominasi kalangan partisan, tetapi sudah menjarah semua lini. Kasta agamawan, seperti Luthfi Hasan Ishaq dengan keimanan yang lebih tebal dari pada elemen masyarakat lainnya, takluk pada dorongan korupsi. Demikian pula kalangan akademisi yang selama ini memancarkan konsep idealisme lantaran kedalaman ilmu yang mereka tekuni, rupanya harus rontok berganti dengan pragamatisme akibat godaan korupsi yang menggerayangi benteng intelektualitasnya.

Sederet nama akademisi papan atas, seperti Rudi Rubiandini, Miranda S Goeltom, Syahril Sabirin, Burhanudin Abdullah, Nazaruddin Syamsuddin, Rohmin Dahuri, Muliana W Kusuma, dan lain-lain, semuanya menambah daftar panjang korban korupsi.

Jajaran kepolisian yang mengemban misi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, rupanya tak mau ketinggalan mencicipi lezatnya rupiah yang dikemas lewat korupsi. Anggota Bhayangkara Negara yang pernah dilibas korupsi sangat banyak jika dihitung dari praktik pungli maupun yang terendus memiliki rekening gendut. Tapi, yang diciduk langsung penegak hukum baru segelintir orang yang berpangkat bintang dua ke atas, antara lain, Komjen Suyitno Landung, Komjen Susno Duadji dan Irjen Djoko Susilo. Hebatnya, lagi karena di antara mereka, tercatat pula mantan Kapolri, yaitu Jend Rusdihardjo.

Dari kasta kejaksaan yang pernah digilas korupsi, juga cukup banyak. Pejabat kejaksaan yang paling populer dengan amukan kasus korupsi adalah Urip Tri Gunawan dan Cyrus Sinaga. Hakim yang harusnya memberi contoh ketaatan terhadap hukum, malah justru membenamkan toga kehormatanya dilumpur kehinaan akibat godaan maut korupsi, antara lain, Kartini Marpaung, Syarifuddin Umar, Ibrahim, Setyabudi, dan lain-lain. Sebagai penegak hukum dengan tingkat pengawasan yang cenderung formalistik dan terbatas, posisi mereka memang terbentang permadani kriminogen (peluang kriminal yang terkondisikan).

Anehnya, karena meski saat ini tengah dilancarkan gerakan antikorupsi di Tanah Air, aroma kenduri korupsi hingga kini masih saja tercium di mana-mana. Padahal, bukankah kita telah memiliki institusi pemberantasan korupsi yang berlapis-lapis, bahkan perangkat hukum pemberantasan korupsi telah mencantumkan ancaman yang sangat keras, tetapi output pencapaian hasil ternyata tidak signifikan.

Lalu, apakah sebetulnya yang menjadi primakausa mengguritanya korupsi tanpa mengenal kasta? Sebagian ahli menunjuk dekadensi moral dan tanggung jawab sebagai biang kerok. Emmanuel Levinas, seorang filsuf abad ke-20, pernah mengatakan bahwa korupsi dengan segala bentuknya yang dilakukan penyelenggara negara maupun pihak lain merupakan isyarat hilangnya rasa tanggung jawab atas kehidupan dan kesejahteraan sesama.

Maraknya budaya korup secara multikasta menandakan betapa paradigma berpikir dan bertindak kita tidak berakar pada tanggung jawab eksistensial itu. Makna hidup didangkalkan sampai ke titik nadir di mana kekayaan material menjadi takaran kemuliaan hdup. Itulah sebabnya, reformasi birokrasi dengan paradigma secanggih apa pun tidaklah cukup jika hanya menyentuh aspek struktural.

Remunerasi bagi aparat penyelenggara negara dengan nominal setinggi apapun seperti hakim MK dan MA, tidak mampu mencegah korupsi. Karena itu, persoalan fundamental kita yang sesungguhnya, terletak pada soal perilaku dan sikap mental. Dengan demikian terapi mencegah korupsi hanya ada satu cara, yaitu membentengi diri dengan rasa malu dari sikap mental serakah.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas Kontingen Nasyid, Bupati Madina Ingatkan Pesan Dakwah Dari Kasidah Dan Nasyid

    Lepas Kontingen Nasyid, Bupati Madina Ingatkan Pesan Dakwah Dari Kasidah Dan Nasyid

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Kontingen Nasyid Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) yang akan berlaga di tingkat Provinsi hari ini Rabu 9/8/2023 dilepas oleh Bupati H.M.Ja’far Sukhairi Nasution. Festifal Nasyid dan Kasidah tingkat Provinsi ini akan digelar tanggal 10 -13 di Medan. Kontingen Nasyid dan Kosidah ini sendiri berjumlah 31 orang terdiri dari 11 group […]

  • Kasus Tapsel, Kajatisu 'muka tembok'

    Kasus Tapsel, Kajatisu 'muka tembok'

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Lambannya penuntasan kasus korupsi dana TPAPD (Tunjangan Pendapatan Apratur Pemerintahan Desa) Tapsel senilai Rp1,5miliar yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan tersangka Rahudman Harahap saat menjabat Sekda Tapsel 2004-2005 dan dugaan korupsi APBD Pemkap Tapsel senilai Rp13,8 miliar tahun 2005, menyisakan tanda tanya. Kajati Sumut dibawah pimpinan AK Basuni Masyarif sebagai […]

  • Kuasahukum Kasus Dugaan Penganiayaan Protes Jaksa di Madina Karena Menahan Kliennya Tanpa Surat Perpanjangan Penahanan

    Kuasahukum Kasus Dugaan Penganiayaan Protes Jaksa di Madina Karena Menahan Kliennya Tanpa Surat Perpanjangan Penahanan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Pangiutan Tondi SH kuasa hukum Nazamuddin Siregar dalam kasus dugaan keterlibatan penganiayaan protes terhadap Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) yang menahan kliennya tanpa ada surat perpanjangan penahanan. Nazamuddin diketahui sebelumnya diamankan kepolisian lantaran diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Sihepeng. “Klien kami ditahan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana […]

  • Ivan Batubara Didaftar ke PKB

    Ivan Batubara Didaftar ke PKB

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim Ivan Iskandar Batubara melakukan pendaftaran ke kantor PKB Mandailing Natal (Madina), Sumut, Jl. Willem Iskander, Panyabungan, Jum’at (16/4/2024) untuk mendaftarkan Ivan Iskandar Batubara sebagai bakal calon bupati. Gerakan pendaftaran ini diiringi massa kurang lebih 100 orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemilih PKB. Tim Ivan Iskandar Batubara terdiri dari Muhammad […]

  • 8.000 Ha Lahan Warga Diserobot PT Sumatera Riang Lestari, Dikhawatirkan Picu Trgaedi Berdarah

    8.000 Ha Lahan Warga Diserobot PT Sumatera Riang Lestari, Dikhawatirkan Picu Trgaedi Berdarah

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Seluas 8.000 hektar tanah warga di Desa Maringging, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) diserobot PT Sumatera Riang Lestari (SRL) secara sepihak dan dikhawatirkan akan memicu tragedi berdarah seperti yang terjadi di Mesuji, Provinsi Lampung. “Maka Poldasu dan jajarannya diminta untuk mengantisipasi dampak dari persoalan itu. Sebab sesuai laporan warga, tindakan pembabatan lahan […]

  • Sandi: OK OCE Luncurkan 30 Rumah Siap Kerja Tahun Depan

    Sandi: OK OCE Luncurkan 30 Rumah Siap Kerja Tahun Depan

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BANGKA – Founder OK OCE Sandiaga Uno sebut tahun depan OK OCE akan meluncurkan rumah siap kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Rumah siap kerja sendiri sebagai penyedia akses informasi mengenai lapangan kerja khusus anak muda. Hal itu disampaikan oleh Sandiaga saat mengisi seminar tentang kewirausahaan di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (21/10/2019). “Tahun depan […]

expand_less