Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

KPU Madina Umumkan Syarat Dukungan Calon Indevenden

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina)  mengumumkan syarat dukungan bagi calon bupati/wakil bupati perseorangan atau indevenden pada  Pilkada Madina 2015.

Pengumuman itu tertuang dalam surat KPU Madina Nomor 131 /KPU-KAB-002.434826/V /2015  tanggal 24 Mei 2015 Tentang Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015.  

Syarat yang harus dipenuhi calon perseorangan sebagai berikut :

1.      Persyaratan pencalonan berupa jumlah dukungan minimal bagi calon perseorangan yaitu 8,5 % dari jumlah penduduk Kabupaten Mandailing Natal sesuai Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) yaitu 475.220 jiwa, yakni sebesar 40.394 dukungan;

2.       Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada angka 1 harus tersebar di lebih dari 50 % jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal;

3.      Dukungan hanya diberikan kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan;

4.      Dukungan dibuat dalam bentuk Surat Pernyataan Dukungan yang dilampiri dengan foto kopy  identitas kependudukan resmi (Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Paspor, Surat Keterangan Penduduk/Domisili dari pejabat yang berwenang) dan rekapitulasi jumlah dukungan;

5.      Penduduk yang dapat memberikan dukungan adalah penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih;

6.      Surat Pernyataan Dukungan dan rekapitulasi jumlah dukungan diserahkan dalam bentuk softcopy (file asli) dan hardcopy;

7.      Penyerahan lampiran dokumen dukungan berupa identitas kependudukan dibuat dalam bentuk hardcopy;

8.      Dokumen dukungan dikelompokkan berdasarkan wilayah Desa/Kelurahan.

9.      Pasangan calon menyerahkan 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap salinan dokumen dukungan ke kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.

10.  Surat pernyataan dukungan dapat menggunakan formuli Model B.1-KWKPerseorangan.

11.  Dalam hal pasangan calon perseorangan telah menghimpun surat pernyataan dukungan secara perseorangan atau kolektif, tetapi tidak menggunakan formulir Model B.1-KWKPerseorangan, pasangan calon perseorangan wajib menyusun Daftar Nama Pendukung ke dalam formulir Model B.1-KWK Perseorangan, dilampiri surat pernyataan dukungan yang telah dihimpun, berisi data: Nomor Induk Kependudukan; alamat; Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW); desa atau sebutan lain/kelurahan: kecamatan; kabupaten/kota: tempat dan tanggal lahir/umur: jenis kelamin; dan status perkawinan

12.  Pasangan calon perseorangan menyusun rekapitulasi jumlah dukungan dengan menggunakan formulir Model B.2-KWKPerseorangan.

13.  Jadwal penyerahan syarat dukungan pasangan dimulai pada tanggal 11 Juni sampai dengan 15 Juni 2015 pada puku 16.00 WIB.

14.  Penelitian jumlah minimal dukungan dilaksanakan pada 11 Juni 2015 sampai dengan  18 Juni 2015.

15.  Analisis dukungan ganda dilaksanakan pada 11 Juni 2015 sampai dengan 18 Juni 2015

16.  Penyampaian syarat dukungan kepada PPS dilaksanakan pada 19 Juni sampai dengan 22 Juni 2015

17.  Penelitian administrasi dan faktual di tingkat desa/kelurahan dilaksanakan pada 23 Juni sampai dengan 6 Juli 2015

18.  Rekapitulasi di tingkat kecamatan dilaksanakan pada 7 Juli sampai dengan 13 Juli 2015.

19.  Rekapitulasi di tingkat kabupaten dilaksanakan pada 22 Juli sampai dengan 24 Juli 2015.

 

Peliput : Holik Nasution
Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Terpilih Harun Ichwan Siapkan Solusi dan Beri Pinjaman Modal Bagi UMKM

    Jika Terpilih Harun Ichwan Siapkan Solusi dan Beri Pinjaman Modal Bagi UMKM

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PALUTA ( Mandailing Online ):  Saat menyimak siaran langsung Debat Publik yang di gelar KPU Madina di ballroom Hotel Sapadia, Gunung tua Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (14/11/2024) malam. Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution – Muhammad Ichwan Husein Nasutuon menyampaikan selama masa kampanye pasangan ini telah keliling […]

  • PT.RPR dan Koperasi SPI Tanda Tangani Kerja Sama Pola Kemitraan

    PT.RPR dan Koperasi SPI Tanda Tangani Kerja Sama Pola Kemitraan

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) PT Rendi Permata Raya ( RPR ) akhirnya melakukan penandatangan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan dengan Koperasi Siriom Permata Indah. Penandatangan kerja sama itu sendiri berlangsung di Medan Rabu 2/8/2023. Eko Anshari dari PT. Rendi Permata Raya pada Mandailing Online membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, […]

  • DPRD Madina Harus Konsisten Soal Hak Interplasi

    DPRD Madina Harus Konsisten Soal Hak Interplasi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wacana para anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) melakukan interplasi kepada bupati yang sempat dimulai pekan lalu, hingga kini belum terwujud alias belum sampai ke tingkat paripurna. Sejauh ini belum diketahui dimana mendegnya progress persiapan hak interplasi itu. Sebelumnya sudah sempat beredar tandatangan sekitar 24 dari total 40 orang anggota dewan yang […]

  • Puskesmas Rawat Inap, Atika Melawan Dahlan

    Puskesmas Rawat Inap, Atika Melawan Dahlan

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Di debat itu Dahlan Hasan Nasution menyalahkan Atika Azmi Utammi soal puskesmas rawat inap. Puskesmas rawat inap itu mencuat ketika Calon Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution,B.AppFin,M.Fin mengemukakan gagasan agar puskesmas difungsikan sebagai rawat inap agar rakyat di pelosok yang sakit tak susah ke rumah sakit, terutama puskesmas yang jauh dari rumah sakit. […]

  • Polri-Komnas HAM Kerjasama Investigasi Kasus Bima

    Polri-Komnas HAM Kerjasama Investigasi Kasus Bima

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, Kepolisian Negara RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kerjasama investigasi terkait kasus bentrok antara massa pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Sabtu (24/12). “Hasil temuan kami beserta rekomendasinya telah disampaikan kepada Kapolri terkait yang terjadi di pelabuhan Sape, bentuk pelanggaran HAM yang terjadi […]

  • Kimi Dikabarkan Jadi Rebutan Lotus, Red Bull, dan Ferrari

    Kimi Dikabarkan Jadi Rebutan Lotus, Red Bull, dan Ferrari

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Munich – Saat ini pebalap Lotus Kimi Raikkonen sedang dihubungkan dengan Red Bull. Persaingan mendapatkan tanda tangan Raikkonen untuk musim 2014 tampaknya akan bertambah sengit seiring dengan laporan yang menyebut Ferrari ikut mendekatinya. Kontrak Raikkonen dengan Lotus akan habis di akhir musim 2013 ini. Artinya, musim depan ia bisa saja masih berada di tim itu […]

expand_less