Selasa, 19 Mei 2026
light_mode

LBH Madina Yustisia Minta Kepolisian Waspadai Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
  • print Cetak

Ketua LBH Madina Yustisia, Ali Isnandar

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – LBH Madina Yustisia mendesak kepolisian mencegah teror terhadap wartawan TVRI di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

“Kami mendesak agar pihak Kepolisian bertindak cepat untuk mewaspadai adanya kemungkinan tindakan main hakim sendiri dari kelompok-kelompok tertentu,” kata Ketua LBH Madina Yustisia Ali Isnandar, SH,MH dalam siaran pers, Sabtu (10/8/2024).

Desakan LBH Madina Yustisia itu terkait adanya teror melalui aplikasi WhatsApp terhadap Agussalim Hasibuan wartawan TVRI dan StartNews.

Di sisi lain, teror berbentuk pesan via WhatsApp itu mengancam akan mengerahkan pasukan bermotor mendatangi rumah kediaman Agussalim di Panyabungan.

Agussalim telah melakukan laporan ke Polres Madina pada Sabtu (10/8) atas ancaman terhadapnya.

Dalam pengakuannya Agussalim menguraikan bahwa sejak Jum’at (09/08/2024), dia mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang diketahui berinisial P yang menyebutkan 30 hingga 50 motor massa akan mendatangi rumahnya. Dugaannya akibat pemberitaan media tempat dia menulis menyiarkan harga BBM di SPBU di Kecamatan Linggabayu, Madina.

LBH Madina Yustisia menyatakan bahwa profesi seorang jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Tentang Pers Nomor 40 Tahun 1999, bebas dari intimadasi, ancaman, serta tindakan-tindakan yang mengarah pada terhalangnya kemerdekaan pers. Karena kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.

“Menurut kami, terutama kepolsian harus memastikan apa motif dari pesan WhatsApp tersebut, jika benar di lapangan ada kelompok masyarakat yang berniat ingin mendatangi rumah jurnalis dimaksud, agar sebaiknya dicegah jika perlu digagalkan dengan paksa. Karena tidakakan main hakim sendiri (street justice) tidak ada dasar hukumnya” ujar Ali.

“Jika ada pihak-pihak tertentu yang merasa tersinggung dan dirugikan akibat lahirnya produk jurnalistik atau produk jurnalis tersebut terdapat kekeliruan, pihak tersebut dapat mengambil langkah-langkah yang lebih demokratis yakni dengan cara mengajukan koreksi agar berita yang ada dirubah sesuai dengan kenyataan yang ada. Namun apabila berita yang diterbitkan ternyata sudah sesuai dengan peristiwa di lapangan, semestinya publik justeru mengapresiasi berita tersebut secara positif, karena itulah tugas profesi jurnalis untuk mengawal negara hukum sesuai dengan kode etik profesinya” katanya.

Yang tidak kalah penting, lanjut Ali, LBH Madina Yustisia juga mendesak kepolisian untuk mengukap adanya dugaan mafia minyak di SPBU tersebut.

LBH Madina Yustisia, mengajak semua masyarakat terkait agar menahan diri dari tindakan yang bersifat melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Karena tidak ada seorang pun yang kebal dari jerat hukum, oleh sebab itu jangan pernah mencoba-coba untuk melanggar hukum dengan alasan apapun,” pungkas Ali. (rel)

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinabung Aman, Jangan Terprovokasi

    Sinabung Aman, Jangan Terprovokasi

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Tanah Karo, – Masyarakat Tanah Karo, khususnya yang berdomisili di kawasan kaki perbukitan Gunung Sinabung sekitarnya, dan para wisatawan diimbau tidak terpengaruh provokasi isu miring yang menyatakan gunung yang berada di ketinggian 2.460 m dpl itu, meningkat statusnya. “Sesuai laporan bulanan pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan […]

  • Staf BPN Deli Serdang Ditahan

    Staf BPN Deli Serdang Ditahan

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam kembali menahan tersangka tindak pidana korupsi pengadaan lahan gardu induk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang berokasi di Dusun V Desa Petangguhan Kecamatan Galang. Kali ini Kejari menahan M Dachi (45) yang merupakan staf Badan Pertanahan Negara (BPN) Deli Serdang, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan itu […]

  • Pakai Rakit Lempengan Papan

    Pakai Rakit Lempengan Papan

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tiga perempuan memanfaatkan rakitan lempeng papan agar tidak terbenam di arus banjir yang menerjang pemukiman Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sabtu (18/12/2021). Sekitar 200 rumah terbenam di desa ini menyusul luapan Sungai Batang Natal akibat curah hujan yang kontiniu dalam beberapa hari terakhir. Foto: Muhammad Yusuf

  • Ratusan Mahasiswa Madina Tolak UU Cipta Kerja

    Ratusan Mahasiswa Madina Tolak UU Cipta Kerja

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) Sekitar 600 mahasiswa ujunkrasa di DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut, menolak UU Cipta Kerja, Jum’at (9/10/2020). Unjukrasa berjalan damai yang berlansung sejak pukul 10.00 WIB. Mereka mendesak DPRD Madina menyurati DPR RI bahwa masyarakat Madina menolak undang-undang tersebut tanpa ada alasan. Mahasiswa berasal dari gabungan Dema Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri(Stain) Madina […]

  • Zubeir Lubis Kunjungi Pasar Sihepeng

    Zubeir Lubis Kunjungi Pasar Sihepeng

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Calon Wakil Bupati Madina, Ir. H. Zubeir Nasution melakukan kunjungan ke pasar Sihepeng, Kecamatan Siabu, Selasa (23/6/2020). Zubeir Lubis didampingi Mudir Ponpes Musthafawiyah, H. Musthofa Bakri Nasution dan rombongan. Masyarakat yang berada di pasar sangat antusias begitu melihat Zubeir Lubis dan rombongan memantau pasar itu. Bahkan beberapa kaum ibu dan pedagang […]

  • KPK Tangkap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Ini Orangnya?

    KPK Tangkap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Ini Orangnya?

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 13/1) malam terhadap terduga penerima penerima suap pembangunan jalan di kawasan Indonesia Timur. Salah satu yang ditangkap adalah anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Penelusuran JPNN.com dari situs dpr.go.id, Komisi V DPR RI ini diketuai oleh oleh anggota DPR […]

expand_less