Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

LBH Madina Yustisia Minta Kepolisian Waspadai Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
  • print Cetak

Ketua LBH Madina Yustisia, Ali Isnandar

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – LBH Madina Yustisia mendesak kepolisian mencegah teror terhadap wartawan TVRI di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

“Kami mendesak agar pihak Kepolisian bertindak cepat untuk mewaspadai adanya kemungkinan tindakan main hakim sendiri dari kelompok-kelompok tertentu,” kata Ketua LBH Madina Yustisia Ali Isnandar, SH,MH dalam siaran pers, Sabtu (10/8/2024).

Desakan LBH Madina Yustisia itu terkait adanya teror melalui aplikasi WhatsApp terhadap Agussalim Hasibuan wartawan TVRI dan StartNews.

Di sisi lain, teror berbentuk pesan via WhatsApp itu mengancam akan mengerahkan pasukan bermotor mendatangi rumah kediaman Agussalim di Panyabungan.

Agussalim telah melakukan laporan ke Polres Madina pada Sabtu (10/8) atas ancaman terhadapnya.

Dalam pengakuannya Agussalim menguraikan bahwa sejak Jum’at (09/08/2024), dia mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang diketahui berinisial P yang menyebutkan 30 hingga 50 motor massa akan mendatangi rumahnya. Dugaannya akibat pemberitaan media tempat dia menulis menyiarkan harga BBM di SPBU di Kecamatan Linggabayu, Madina.

LBH Madina Yustisia menyatakan bahwa profesi seorang jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Tentang Pers Nomor 40 Tahun 1999, bebas dari intimadasi, ancaman, serta tindakan-tindakan yang mengarah pada terhalangnya kemerdekaan pers. Karena kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.

“Menurut kami, terutama kepolsian harus memastikan apa motif dari pesan WhatsApp tersebut, jika benar di lapangan ada kelompok masyarakat yang berniat ingin mendatangi rumah jurnalis dimaksud, agar sebaiknya dicegah jika perlu digagalkan dengan paksa. Karena tidakakan main hakim sendiri (street justice) tidak ada dasar hukumnya” ujar Ali.

“Jika ada pihak-pihak tertentu yang merasa tersinggung dan dirugikan akibat lahirnya produk jurnalistik atau produk jurnalis tersebut terdapat kekeliruan, pihak tersebut dapat mengambil langkah-langkah yang lebih demokratis yakni dengan cara mengajukan koreksi agar berita yang ada dirubah sesuai dengan kenyataan yang ada. Namun apabila berita yang diterbitkan ternyata sudah sesuai dengan peristiwa di lapangan, semestinya publik justeru mengapresiasi berita tersebut secara positif, karena itulah tugas profesi jurnalis untuk mengawal negara hukum sesuai dengan kode etik profesinya” katanya.

Yang tidak kalah penting, lanjut Ali, LBH Madina Yustisia juga mendesak kepolisian untuk mengukap adanya dugaan mafia minyak di SPBU tersebut.

LBH Madina Yustisia, mengajak semua masyarakat terkait agar menahan diri dari tindakan yang bersifat melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Karena tidak ada seorang pun yang kebal dari jerat hukum, oleh sebab itu jangan pernah mencoba-coba untuk melanggar hukum dengan alasan apapun,” pungkas Ali. (rel)

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPT Belum Pastikan Perampok Toko Emas Teroris

    BNPT Belum Pastikan Perampok Toko Emas Teroris

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui dari beberapa indikasi yang terlihat, memang ada kemungkinan perampokan sejumlah toko emas di beberapa kota di Sumut dilakukan oleh kelompok teroris tertentu. Hanya saja indikasi tersebut belum cukup untuk dijadikan bukti untuk mengatakan perampokan toko emas yang terjadi di Pulo Brayan Medan dan di Tembung, Deli Serdang […]

  • 6 Calon Bupati Palas Terima Nomor Urut

    6 Calon Bupati Palas Terima Nomor Urut

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, – KPUD Kabupaten Palas resmi menetapkan nomor urut dari 6 pasangan calon bupati dan wakil bupati Palas peserta Pemilukada Palas periode 2013-2018 pada rapat pleno terbuka di Mess Sibuhuan, Kamis (18/7). Penetapan tersebut dituangkan dalam surat keputusan nomor urut calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Palas tahun 2013 […]

  • Longsor di Sibinail, 1 Orang Wafat

    Longsor di Sibinail, 1 Orang Wafat

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Satu orang wafat dan satu luka akibat tebing jalan di Desa Sibinail, Muarasipongi, Mandailing Natal, longsor, Kamis (8/11/2018). Peristiwa terjadi sekira pukul 08.30 wib. Longsor berada di ruas jalan yang menghubungkan Desa Sibinail dengan Pasar Muarasipongi di titik Km 06. Kapolsek Muarasipongi, AKP.  A. H Siregar, SH yang melakukan peninjauan lokasi tersebut […]

  • Proyek Panas Bumi di Mandailing Natal dan Solusinya

    Proyek Panas Bumi di Mandailing Natal dan Solusinya

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Asrori Nasution   Latar Belakang Krisis energi merupakan salah satu masalah yang dihadapi negara-negara di seluruh dunia saat ini. Setiap negara berlomba untuk mencari sumber energi yang dinyatakan lebih ramah lingkungan dan dapat mencukupi kebutuhan energinya. Pada sisi yang lain, pemakaian energi fosil yang terus menerus ternyata diperkirakan akan habis alias tidak […]

  • Kepdes 6 Bulan Tak Digaji, Akibat Keterlambatan Desa

    Kepdes 6 Bulan Tak Digaji, Akibat Keterlambatan Desa

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gaji kepala desa yang tersendat sejak Januari 2013, akibat keterlambatan pihak desa sendiri. Itu terungkap saat sejumlah kepala desa dari Kecamatan Siabu bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Daud Batubara, Rabu (24/7/2013) di ruang kerja Sekda. Usai pertemuan itu, beberapa kepala desa menjawab wartawan menyatakan bahwa keterlembatan pencairan gaji […]

  • Bupati Madina Harus Bisa Jadikan BUMD Traktor PAD

    Bupati Madina Harus Bisa Jadikan BUMD Traktor PAD

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pj Bupati Mandailing Natal, Ir Aspan Sofyan Batubara MM harus memutar balik keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Madina sebagai perusahaan plat merah yang di biayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun menjadi tractor Penghasilan Asli Daerah (PAD). “BUMD Madina harus punya SOP (Standar Operasional Prosedur) dan punya pemimpin yang punya kualifikasi dan […]

expand_less