Lia Aminudin alias Lia Eden (64), terpidana kasus penodaan agama dijemput tujuh orang pengikutnya saat keluar dari Lapas Wanita Tangerang, Banten, Jumat (15/4).
Lia Eden bebas setelah menjalani masa tahanan 2,5 tahun yang dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Sujbacran pada 2 Juni 2009.
Sumber : Analisa