Minggu, 20 Sep 2026
light_mode

Mahasiswa Demo, Desak Gubsu Usut Korupsi Bansos Covid di Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
  • print Cetak

Forum Masyarakat Mahasiswa Peduli Pilkada Madina saat aksi didepan kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (11/2/2021). Foto : Medan Bisnis /Andika Syahputra.

MEDAN (Mandailing Online) – Forum Masyarakat Mahasiswa Peduli Pilkada Madina menuding adanya indikasi korupsi penggunaan dana bansos Covid-19 di kabupaten tersebut.

Oleh karena itu Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin didesak membentuk tim untuk memeriksa perangkat pemerintahan yang diduga terlibat.

Koordinator Forum Masyarakat Mahasiswa Peduli Pilkada Madina, Herman Birje Nasution, juga meyakini ada bansos covid-19 seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dipergunakan untuk mempengaruhi masyarakat atau pemilih untuk memenangkan salah satu pasangan calon tertentu.

Dia mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa untuk tahap IIIdilakukan menjelang hari pencoblosan yaitu pada tanggal 7 dan 8 Desember Tahun 2020.

“Kami mendukung komitmen Pak Kapolda untuk menindak tpelaku tindak pidana korupsi di masa pandemi covid-19 sebagaimana yang pernah disampaikan Ketua KPK bahwa pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi covid-19 dapat dikenakan hukuman mati, sesuai dengan yang diatur dalam pasal 2 ayat (2) UU no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” katanya saat aksi di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (11/2/2021).

Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar memanggil dan memeriksa oknum-oknum ASN yang diduga kuat terlibat dalam memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada 2020.

“Kami meminta kepada Pak Gubernur membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara untuk menelusuri persoalan tersebut,” bilang mahasiswa pasca sarjana di Universitas Sumatera Utara ini.

Kabag Tata Laksana Setdaprov Sumut, Sutarman, mengatakan aspirasi mahasiswa tentang indikasi korupsi di Madina akan disampaikan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

“Mungkin nanti Pak Gubernur akan membentuk tim dari Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan adik-adik mahasiswa,” katanya.

Sumber : Medan Bisnis

Editor Judul : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAN Panyabungan Ikuti Raja Majestic Marching Band

    MAN Panyabungan Ikuti Raja Majestic Marching Band

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  (Mandailing Online) : MAN Panyabungan akan mengikuti kompetisi Raja Majestic Marching Band  tahun 2016 yang akan berlangsung dari tanggal 7-9 Oktober 2016 di Unimed Medan. Tim dari MAN Panyabungan ini adalah Marching Band Gita Nada Pratama Madina (GNPM). Menyongsong keberangkatan tim ini, MAN Panyabungan menggelar konser pamit yang diselenggarakan di lapangan footsal MAN Panyabungan, […]

  • Lembaga Pemikir Gerep Institute Berdiri di Madina

    Lembaga Pemikir Gerep Institute Berdiri di Madina

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu lembaga pemikir atau think tanks berdiri di Mandaling Natal. Lembaga ini bernama Gerep Institute. Lembaga ini akan bekerja melakukan kajian-kajian strategis di berbagai sektor : politik, ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Hasil kajian bisa dimanfaatkan sebagai reperensi bagi semua pihak yang membutuhkan, termasuk pemerintah. Pendirian Gerep Institute beranjak dari […]

  • MoU Lima Lembaga Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Madina

    MoU Lima Lembaga Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Madina

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle rel
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama empat lembaga lain, yakni Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menandatangani nota kesepahaman percepatan pendaftaran tanah wakaf. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Kamis, 27 Agustus 2026. Penandatangan serupa juga berlangsung serentak di seluruh […]

  • Umbar janji lima pasangan Cagubsu

    Umbar janji lima pasangan Cagubsu

    • calendar_month Sabtu, 17 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Sebanyak lima pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) yang akan bertarung untuk memperebutkan Sumut 1 dan Sumut 2 pada pemilihan umum kepala daerah Sumatera Utara yang digelar pada 7 Maret 2013 mendatang. Seperti biasanya, para pasangan calon tersebut selalu mengumbar janji disetiap kesempatan untuk meyakinkan […]

  • OPUK, RIWAYATMU KINI

    OPUK, RIWAYATMU KINI

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Moehctar Nasution
    • 0Komentar

    Oleh: Moechtar Nasution Penggiat GEREP INSTITUTE (Pusat Kajian Madina)     … Akhir tahun 2024 yang lalu, langkah saya bersama teman-teman dari tim kearsipan daerah sempat terhenti di sebuah sudut desa di Kecamatan Panyabungan Barat. Tujuan awal perjalanan kami hari itu sebenarnya sangat sederhana, yaitu menyusuri jalanan desa untuk mencatat, merekam, dan menyelamatkan serpihan-serpihan peninggalan […]

  • Kadisbun Madina: Pemberian Izin PT.ALN Sesuai Prosedur

    Kadisbun Madina: Pemberian Izin PT.ALN Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengakuan Bupati Mandailing Natal non aktif Hidayat Batubara bahwa dia tidak pernah mengeluarkan izin lokasi perkebunan kepada PT. Agro Lintas Nusantara (ALN), membuat Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, Mara Ondak membela diri. Kepada wartawan di sela-sela pembahasan R.APBD Madina, Selasa (10/12/2013) Mara Ondak membantah pemberian izin kepada PT.ALN sebagai prosedur terburu-buru. […]

expand_less