PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar tiga puluh mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (SIMMAK) berunjukrasa mendesak penegakan pemberantasan korupsi di Madina.
Unjukrasa hari Selasa (16/2) itu dimulai dari kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi, lalu ke kantor bupati Mandailing Natal (Madina) dan diteruskan ke DPRD Madina.
Pengunjukrasa mendesak penghapusan dugaan pungutan liar di pemkab Madina termasuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga dan Surat Pindah.
Mereka juga meminta bupati memberhentikan pejabat di Pemkab Madina yang terindikasi korupsi, kolusi dan nopotisme.
Di DPRD, pengunjukrasa menyampaikan dukungan penuh kepada DPRD Madina dalam pengungkapan kasus korupsi yang ada di Madina.
DPRD Madina didesak melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan terminal Panyabungan yang menelan kerugian negara sekitar 1,7 milyar kepada KPK di Jakarta.
Massa diterima oleh anggota DPRD Madina dari Partai Bulan Bintang Syahriwan Nasution yang kebetulan satu-satunya anggota DPRD yang hadir pada saat aksi itu.
Di hadapan puluhan mahasiswa Syahriwan Nasution menuturkan akan mendukung langkah-langkah yang dilakukan mahasiswa terhadap kebaikan Kabuapten Mandailing Natal.
“Saya sangat berterimakasih kepada adik-adik mahasiswa karena sampai saat ini masih peduli terhadap Mandailing Natal, korupsi adalah musuh rakyat dan itu harus kita musuhi bersama,” katanya seraya menyatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa itu kepada pimpinan dewan dan komisi II.
Peliput : Mardotang Pulungan, Holik Nasution
Editor : Dahlan Batubara