Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Mahasiswa Madina Kembali Turun ke KPK Plus Kejagung

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
  • print Cetak

Tatak dari Biro Humas KPK (berjilbab) menerima dokumen pengaduan FMMP Madina di depan gedung KPK di Jakarta, Rabu (24/2/2021). Foto : FMMP Madina

JAKARTA (Mandailing Online) – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mahasiswa Peduli Mandailing Natal (FMMP Madina) kembali melalukan aksi Jilid 2  di depan gedung KPK RI dan KEJAGUNG RI, Rabu (24/2/2021) di Jakarta.

Dalam tuntutannya FMMP meminta  ketua KPK agar segera memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang terlibat dalam menggunakan anggaran penanganan dana covid 19 di Kabupaten Mandailing Natal yang merugikan keuangan negara masyarakat Mandailing Natal.

Di KPK mahasiswa diterima Tatak dari Biro Humas KPK.

Sedangkan di Kejaksaan Agung mereka diterima Purwoko dari Bagian Pengaduan Masyarakat.

Di hadapan mahasiswa Purwoko menyatakan akan laporan mahasiswa itu akan diteruskan kepada Jaksa Pidana Khusus (Jampidus).

FMMP Madina dalam aksi demo di depan gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (24/2/2021). Foto : FMMP Madina

“Oknum-oknum yang diduga terlibat meliputi kepala desa, camat, kepala dinas PMD dan Kadis Kesehatan, sejumlah kepala dinas lainnya serta Sekda Kabupaten Mandailing Natal,” FMMP dalam rilis pers ditandatangani Kordinator Aksi, Herman Birje Nasution diterima Mandailing Online, Rabu.

Titik berat dugaan permainan korupsi itu dikordinir pejabat di Dinas PMD karenakan dana sebesar  Rp. 57.369.172.800 untuk 377 Desa di Mandailing Natal berada dalam naungan Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal.

“Kami duga dengan sangat kuat disalahgunakan untuk mempengaruhi masyarakat melalui BLT Dana Desa tahap 3,” lanjut FMMP.

Dalam penyalurannya FMMP menemukan adanya dugaan mobilisasi pemilih di 157 desa yang disalurkan pada tanggal 7-8 desember 2020. Hal ini diperkuat menurut salah satu pengakuan dari warga setempat dan pernyataan oknum kadis PMD Kabupaten Mandailing Natal, Sahnan Batubara, di salah satu media online lokal bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahap 3 untuk tanggal 7-8 desember 2020 sebanyak 157 desa.

“Dan dana sebesar Rp. 3.240.827.752 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan, belanja tidak terduga sebesar Rp.22.268.636.643 yang dikelola oleh OPD lainnya seperti Dinas PUPR, BPBD Madina dan lainnya dugaan kuat terindikasi korupsi untuk memperkaya diri, golongan, dan kelompok tertentu yang menurut dugaan kami aliran dana ini mengarah kepada salah satu pasangan calon bupati petahana pada pilkada kabupaten Madina tahun 2020”.

“Disamping itu keterlambatan usulan program RKPDES Madina tahun 2020 yang molor hingga bulan Oktober tahun 2020 kami duga adalah suatu siasat untuk memperlambat proses pencairan dana desa dari rekening kas umum nasional (RKUN) kantor perwakilan kota padang sidempuan kepada rekening kas umum desa (RKUDES)”.

Keterlambatan ini memunculkan stigma baru bahwasannya ada dugaan persoalan hukum yang menyangkut laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2019 yang menurut hasil investigasi FMMP di lapangan adalah syarat muatan dugaan korupsi. Hal ini terbukti dengan banyaknya desa-desa yang melakukan pemblongkiran jalan lintas Sumatera diantaranya Desa Hutapuli Kecamatan Siabu dan Desa Mompang Julu Kecamatan  Panyabungan Utara yang menuntut keterbukaan APBD Desa dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Sehingga kami berpendapat bahwasannya aparat penegak hukum yaitu Jaksa Agung dan KPK sudah saatnya memantau serta menurunkan tim ke Kabupaten Mandailing Natal sebagai tindak lanjut dari aksi yang kami lakukan hari ini”.

“Jika memungkinkan kami berharap supaya Jaksa Agung dan KPK memberikan hukuman mati bagi pelaku korupsi penanganan Covid 19 yang bersumber dari APBD  Kabupaten dan APBDes Madina Tahun 2020, apabilla terbukti di pengadilan nantinya supaya berkomitmen penuh untuk menjalankan Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yaitu memberikan hukuman mati, karena sudah berani melakukan dugaan tindak pidana korupsi di masa pandemi covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020”.

Di akhir pernyataanya FMMP meyakini Jaksa Agung dan KPK masih memiliki komitmen penuh dan integritas yang timggi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsikan oleh pihak-pihak tidak bermoral di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, FMMP telah melakukan aksi serupa di halaman KPK pada 18 Pebruari 2021 membawa data awal dugaan penyalahgunaan BLT Covid 12 dari Dana Desa. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tapteng Siapkan Peralatan Antisipasi Kecelakaan

    Pemkab Tapteng Siapkan Peralatan Antisipasi Kecelakaan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Pandan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), telah menyiapkan berbagai peralatan guna mengantisipasi bencana atau kecelakaan yang mungkin terjadi di berbagai lokasi objek wisata di Tapteng. Peralatan yang disediakan guna memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para wisatawan. Di beberapa objek wisata yang kita miliki, seperti Pantai Bosur, […]

  • Latih Paskibra, Dispora Madina Gandeng Tentara Mangga Dua

    Latih Paskibra, Dispora Madina Gandeng Tentara Mangga Dua

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggandeng Kifan B Yonif 123/RW Mangga Dua  melatih pasukan pengibaran bendera menyonsong HUT RI pada 17 Agustus 2015. Sebanyak 7 pelatih yang dikoordinatori oleh Kap. Inf. Baginda Siompul dikerahkan dalam melatih pasukan Paskibraka sejak 22 Juli lalu hingga 16 Agustus […]

  • Rekaman Suara “Osama” Ancam Prancis Pemerintah Prancis menanggapi ancaman ini dengan sangat serius.

    Rekaman Suara “Osama” Ancam Prancis Pemerintah Prancis menanggapi ancaman ini dengan sangat serius.

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Stasiun televisi berita Al-Jazeera, Rabu 27 Oktober 2010, menyiarkan rekaman seseorang, yang diduga adalah suara Osama bin Laden, pemimpin jaringan teroris al-Qaeda. Dalam rekaman tersebut, bin Laden memperingatkan pemerintah Prancis menarik tentaranya dari Afghanistan dan mencabut larangan pemakaian burqa. “Jika kalian ingin menindas kami dan berpikir bahwa kalian berhak melarang wanita mengenakan burqa, berarti kami […]

  • Bupati Madina : Rencana dan Strategi Modal Utama Lestarikan Pesisir Madina

    Bupati Madina : Rencana dan Strategi Modal Utama Lestarikan Pesisir Madina

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Rencana dan strategi merupakan systematical procees berkesinambungan dan merupakan modal utama dalam melestarikan daerah pasisir Madina dengan mengaktualisasikan prinsip manajemen dan pengetahuan antisipatif secara optimal berorientasi hasil ingin dicapai selama kurun waktu ditetapkan dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang mungkin timbul. Melihat dari luas wilayah pesisir dan banyaknya pulau – pulau kecil di […]

  • Mantan Dirut RSUP Adam Malik akan diperiksa Kejati Sumut

    Mantan Dirut RSUP Adam Malik akan diperiksa Kejati Sumut

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa tersangka AHL, mantan Direktur Utama RSUP H Adam Malik, yang diduga korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp45 miliar dari dana APBN tahun 2012. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Chandra Purnama di Medan, tadi malam, mengatakan pemeriksaan mantan orang pertama […]

  • Pungli Marak di Balai Pengujian Kendaraan

    Pungli Marak di Balai Pengujian Kendaraan

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM- Pungutan liar (Pungli) resahkan warga yang berurusan di kantor Balai Pengujian Kendran Bermotor Dinas Perhubungan Pemkab Deli Serdang. Bahkan sejumlah petugas disana tidak segan-segan meminta uang puluhan kali lipat dari restribusi resmi. Salah satu contoh, untuk memperpanjang speksi angkutan barang jenis Pick Up Panther, pemilik kendaran harus mengeluarkan uang hingga ratusan ribu rupiah. […]

expand_less