PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus dugaan mal praktek di RSU Panyabungan yang menewaskan seorang mahasiswi, kini mulai ditangani Komisi IV DPRD Mandailing Natal (Madina).
Pertemuan di Komisi IV DPRD Madina berlangsung Kamis (2/1/2014) dipimpin Ketua Komisi Martua Nasution Lc dan Wakil Ketua Komisi, Hamzsah, pihak keluarga korban serta Direktur RSU Panyabungan Drg. Bidasari.
Korban bernama Gongga Sari, warga Kelurahan Muara Sipongi, Kecamatan Muara Sipongi, Madina. Almarhumah seorang mahasiswi S2 Universitas Negeri Medan, tutup usia 23 tahun di RSU Adam Malik, Medan.
Di Komisi IV, pihak keluarga korban menyatakan dugaan mal praktek terjadi ketika korban berobat di RSU Panyabungan, dimana setelah mengkonsumsi obat-obatan yang diresep dokter, korban mengalami gejala gatal-gatal serta bintik-bintik merah di sekujur tubuh.
Kondisi itu dilaporkan kepada dokter, tetap sang dokter menyatakan bahwa gejala gatal dan bintik merah itu hal yang biasa menyebabkan tidak ada penanganan serius lanjutan.
Merasa dokter di RSU Panyabungan bersikap kurang perhatian dan terkesan ceroboh, pihak keluarga akhirnya melarikan korban ke RSU Adam Malik di Medan.
Pihak RSU Adam Malik sendiri berkesimpulan bahwa korban mengalami over dosis oleh obat yang diresep doker RSU Panyabungan. Hanya saja, meski RSU Adam Malik telah memberikan obat antisipasi, korban akhirnya tak terselamatkan dan meninggal dunia di rumah sakit itu pada tanggal 15 Desember 2013 lalu.
“Kami sangat kecewa atas layanan yang rendah serta kecerobohan dokter di RSU Panyabungan,” kata Hj. Isniar lubis, ibu kandung korban di hadapan Komisi IV DPRD Madina.
Sementara itu, Direktur RSU Panyabungan Drg. Bidasari menyatakan bahwa pihaknya tetap mersefon keluhan dan kekecewaan keluarga korban. Hanya saja karena sang dokter tak sempat hadir di Komisi IV itu menyebabkan manajemen RSU belum bisa mengambil sikap.
Ketua Komisi IV DPRD Madina, Martua Nasution Lc usai pertemuan kepada Mandailing Online menyatakan pihaknya juga belum bisa menetapkan kesimpulan akibat dokter yang bersangkutan tak hadir, dan pertemuan serupa akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan.
Ketidakhadiran sang dokter, lanjut Martua, disebabkan surat panggilan yang dilayangkan Komisi IV belum sampai ke tangan si dokter.
“Akibatnya keputusan belum dapat kita ambil. Selasa depan akan kita lanjutkan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Peliput/editor : Dahlan Batubara
Ini kan sudah sering terjadi di RSU Panyabungan…
Tidak adanya pengawasan yang serius dari dinas terkait makanya kayak gini…
bekerja yang profesional, jangan asal kerja, yang teliti doong, kalau tidak ahli tak usah bekerja disitu kan gini jadinya, masyrakat juga yang korban, bersiaplah diakhirat nanti karna telah mencelakai nyawa orang lain, berhentikan jadi PNS dan kurungan perjara karena kelalaiannya telah menyebabkan hilangnya nyawa orang lain