Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Menakar Kebijakan PPKM Darurat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • print Cetak

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd
Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat

 

Laju peningkatan jumlah kasus Covid-19 semakin mengkhawatirkan dan tak terkendali. Banyak daerah yang mulai kewalahan dalam penanganan, dari tumpukan pasien, rumah sakit yang mulai penuh, para nakes yang terus tumbang. Hingga, memaksa para petinggi negeri untuk segera mengambil tindakan.

Pemerintah kini resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan berikutnya. Adapun tujuan pemerintah memberlakukan kebijakan ini adalah untuk menekan dan meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengganas. Namun atas kebijakan tersebut, banyak pihak yang memberikan tanggapan dan respon, salah satunya datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher yang meminta pemerintah melakukan sinkronisasi dan koordinasi pusat dengan daerah agar PPKM Darurat ini tidak menjadi kebijakan mandul dan tidak efektif (2/7).

Sementara itu meski mengapresiasi, epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman melihat kebijakan itu tidak terlalu berpengaruh signifikan untuk meredakan penularan Covid-19.

Menurut Dicky, bahwa hasil dari penerapan kebijakan itu sebetulnya bisa dilihat pada satu pekan awal. Meskipun dianggapnya tidak terlalu berpotensi bisa menurunkan jumlah kasus, tetapi kalau pemerintah konsisten maka hasilnya pun akan terlihat. Di sisi lain, menurut Dicky pemerintah seharusnya bisa terlebih dahulu meredam beban dari fasilitas kesehatan yang kelimpungan lonjakan jumlah pasien Covid-19. Apabila itu dilakukan maka setidaknya pemerintah bisa mencegah adanya kasus yang tidak tertangani dan angka kematian pun tidak terus bertambah.

Ya, soal efektif dan berhasilnya penerapan kebijakan PPKM Darurat ini jelas memang harus betul-betul diperhatikan oleh pemerintah. Kebijakan sebelumnya harus menjadi pelajaran dan evaluasi seluruh petinggi negeri mulai dari pusat hingga daerah. Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik.

Sejumlah aturan terdapat di PPKM Mikro Darurat di antaranya seperti 100 persen Work From Home untuk perusahaan non-esensial, sekolah daring hingga tempat ibadah ditutup kembali. Hal itu perlu adanya sinkronisasi agar tak menjadi kebingungan di tengah masyarakat. Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemerintah pusat dan daerah. Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat – daerah. Andai saja kebijakan tarik rem darurat sudah dilakukan pemerintah sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah menangani pandemi, tentu saja tak separah saat ini kondisi negeri.

Apalagi jika, kebijakan PPKM Darurat untuk transportasi udara hanya berlaku bagi warga negara dalam negeri, namun yang dari luar negeri seperti pekerja asing dan wisatawan masih bebas masuk ke dalam negeri jelas tak akan menghentikan penyebaran. Sebab datangnya wabah ini dari luar negeri, harusnya segala celah datangnya orang dari luar mestinya ditutup.

Hal lain, yang mesti menjadi perhatian juga oleh pemerintah yaitu terkait dalam hal pemenuhan kebutuhan rakyat. Tak mungkin rakyat dirumahkan, namun segala kebutuhan hidup mereka tak dijamin oleh negara.

Kemudian yang berikutnya adalah, jika pemberlakuan PPKM darurat ini hanya sebatas mengulang kebijakan sebelumnya ya akan sama tak berdampak signifikan dalam menekan laju kasus Covid-19.

Lihat saja kebijakan selama ini tak ada ketegasan, tak ada sanksi jera, tak ada kooordinasi yang jelas antara pusat dan daerah, belum maksimal penerapan aturan hingga prokes juga gak berjalan, maka ya tetap tak akan efektif berapa lamapun PPKM dilaksanakan.

Maka, mesti ada perubahan paradigma yang lebih besar untuk mengakhiri pandemi ini. Para pemimpun harus berani melakukan langkah solutif dan preventif dalam penanganan. Ambil langkah konkrit dan nyata, rakyat telah jenuh dengan kondisi ini. Dana mesti disiapkan, tanpa harus berutang untuk mengakhiri pandemi. Maksimalkan peran negara, siapkan tempat, nakes dan fasilitas rumah untuk para pasien. Ambil opsi lockdown secara total pada wilayah zona merah dan kebutuhan rakyat dipenuhi dalam kurun waktu tertentu, pasti ini sangat berdampak pada solusi mengakhiri pandemi.

Begitulah Islam memberikan solusi, tinggal sekarang, negara dan pemimpin negeri mau atau tidak segera menyelesaikan wabah pandemi di negeri ini?

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DCS Dapil 4 PPP Madina

    DCS Dapil 4 PPP Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 4 PPP Madina

  • Sampuran Caroke Yang Eksotis (foto 4)

    Sampuran Caroke Yang Eksotis (foto 4)

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sampuran (air terjun) Caroce di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Mandailing Natal. Lokasi Sampuran Caroce berjarak sekitar 500 meter di sisi kanan pemukiman Desa Tandikek. Masuk ke lokasi tergolong mudah karena pengunjung dapat menaiki kenderaan roda 2 dan mobil roda 4. Desa Tandikek berjarak sekitar 30 Km dari Simpang Gambir. Simpang Gambir berjarak sekitar 41 […]

  • Tahun 2024, Madina Kebanjiran Anggaran Pembangunan Dari Pusat

    Tahun 2024, Madina Kebanjiran Anggaran Pembangunan Dari Pusat

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Jakarta ( Mandailing Online )- Dinas PUPR Mandailing Natal( Madina ) tahun 2024 kembali dapat sokongan anggaran senilai 28,6 miliar sumber Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2024. Dana ini diperuntukkan untuk kegiatan sanitasi dan air bersih. Pj Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Harahap Jum’at 25/8/2023 mengatakan, dana itu diperoleh setelah acara sinkronisasi […]

  • Ketua DPW PKB Sumut dan Rombongan Iringin Anis-Cak Imin Daftar ke KPU

    Ketua DPW PKB Sumut dan Rombongan Iringin Anis-Cak Imin Daftar ke KPU

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Jakarta ( Mandailing Online ) – Rombongan DPW PKB Sumatera Utara (Sumut) turut mengantar pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Kantor KPU untuk mendaftar sebagai calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang diusung Koalisi Perubahan, Kamis (19/10/2023). Rombongan PKB Sumut itu langsung dipimpin Ketua DPW PKB Sumut HM Jakfar Sukhairi […]

  • Yos Kunjungi Kantor SMSI Madina

    Yos Kunjungi Kantor SMSI Madina

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online : pelaksana tugas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Yos A Tarigan  datangi kantor Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) Mandailing Natal ( Madina ). Ia datang selain sebagai Kepala Kejaksaan juga merasa sebagai bagian dari journalis karena belaiu awal kiprah sebelum menjadi jaksa pernah begelut di dunia journalis. Didepan anggota SMSI, Yos yang […]

  • Sekilas Budaya Mandailing (Bagian 3-Selesai)

    Sekilas Budaya Mandailing (Bagian 3-Selesai)

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Z Pangduan Lubis (in memoriam) Pada masa sekarang, bahasa daun-daunan (hata bulung-bulung), dan penggunaannya sudah hilang dari tradisi budaya Mandailing. Demikian pula halnya dengan ragam-ragam bahasa yang tersebut di atas. Yang masih terus digunakan oleh warga masyarakat Mandailing di negeri mereka ialah hata somal (ragam bahasa sehari-hari). Sedangkan ragam bahasa yang lainnya, boleh […]

expand_less