Kamis, 17 Sep 2026
light_mode

Menakar Kebijakan PPKM Darurat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • print Cetak

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd
Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat

 

Laju peningkatan jumlah kasus Covid-19 semakin mengkhawatirkan dan tak terkendali. Banyak daerah yang mulai kewalahan dalam penanganan, dari tumpukan pasien, rumah sakit yang mulai penuh, para nakes yang terus tumbang. Hingga, memaksa para petinggi negeri untuk segera mengambil tindakan.

Pemerintah kini resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan berikutnya. Adapun tujuan pemerintah memberlakukan kebijakan ini adalah untuk menekan dan meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengganas. Namun atas kebijakan tersebut, banyak pihak yang memberikan tanggapan dan respon, salah satunya datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher yang meminta pemerintah melakukan sinkronisasi dan koordinasi pusat dengan daerah agar PPKM Darurat ini tidak menjadi kebijakan mandul dan tidak efektif (2/7).

Sementara itu meski mengapresiasi, epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman melihat kebijakan itu tidak terlalu berpengaruh signifikan untuk meredakan penularan Covid-19.

Menurut Dicky, bahwa hasil dari penerapan kebijakan itu sebetulnya bisa dilihat pada satu pekan awal. Meskipun dianggapnya tidak terlalu berpotensi bisa menurunkan jumlah kasus, tetapi kalau pemerintah konsisten maka hasilnya pun akan terlihat. Di sisi lain, menurut Dicky pemerintah seharusnya bisa terlebih dahulu meredam beban dari fasilitas kesehatan yang kelimpungan lonjakan jumlah pasien Covid-19. Apabila itu dilakukan maka setidaknya pemerintah bisa mencegah adanya kasus yang tidak tertangani dan angka kematian pun tidak terus bertambah.

Ya, soal efektif dan berhasilnya penerapan kebijakan PPKM Darurat ini jelas memang harus betul-betul diperhatikan oleh pemerintah. Kebijakan sebelumnya harus menjadi pelajaran dan evaluasi seluruh petinggi negeri mulai dari pusat hingga daerah. Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik.

Sejumlah aturan terdapat di PPKM Mikro Darurat di antaranya seperti 100 persen Work From Home untuk perusahaan non-esensial, sekolah daring hingga tempat ibadah ditutup kembali. Hal itu perlu adanya sinkronisasi agar tak menjadi kebingungan di tengah masyarakat. Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemerintah pusat dan daerah. Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat – daerah. Andai saja kebijakan tarik rem darurat sudah dilakukan pemerintah sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah menangani pandemi, tentu saja tak separah saat ini kondisi negeri.

Apalagi jika, kebijakan PPKM Darurat untuk transportasi udara hanya berlaku bagi warga negara dalam negeri, namun yang dari luar negeri seperti pekerja asing dan wisatawan masih bebas masuk ke dalam negeri jelas tak akan menghentikan penyebaran. Sebab datangnya wabah ini dari luar negeri, harusnya segala celah datangnya orang dari luar mestinya ditutup.

Hal lain, yang mesti menjadi perhatian juga oleh pemerintah yaitu terkait dalam hal pemenuhan kebutuhan rakyat. Tak mungkin rakyat dirumahkan, namun segala kebutuhan hidup mereka tak dijamin oleh negara.

Kemudian yang berikutnya adalah, jika pemberlakuan PPKM darurat ini hanya sebatas mengulang kebijakan sebelumnya ya akan sama tak berdampak signifikan dalam menekan laju kasus Covid-19.

Lihat saja kebijakan selama ini tak ada ketegasan, tak ada sanksi jera, tak ada kooordinasi yang jelas antara pusat dan daerah, belum maksimal penerapan aturan hingga prokes juga gak berjalan, maka ya tetap tak akan efektif berapa lamapun PPKM dilaksanakan.

Maka, mesti ada perubahan paradigma yang lebih besar untuk mengakhiri pandemi ini. Para pemimpun harus berani melakukan langkah solutif dan preventif dalam penanganan. Ambil langkah konkrit dan nyata, rakyat telah jenuh dengan kondisi ini. Dana mesti disiapkan, tanpa harus berutang untuk mengakhiri pandemi. Maksimalkan peran negara, siapkan tempat, nakes dan fasilitas rumah untuk para pasien. Ambil opsi lockdown secara total pada wilayah zona merah dan kebutuhan rakyat dipenuhi dalam kurun waktu tertentu, pasti ini sangat berdampak pada solusi mengakhiri pandemi.

Begitulah Islam memberikan solusi, tinggal sekarang, negara dan pemimpin negeri mau atau tidak segera menyelesaikan wabah pandemi di negeri ini?

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sumut: PPKM Jangan Dijadikan Menakutkan

    Kapolda Sumut: PPKM Jangan Dijadikan Menakutkan

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menekankan agar PPKM Level 4 Covid-19 jangan dijadikan menakutkan, tetapi dicari penyelesaiannya. Itu dikatakannya menjawab wartawan di aula kantor bupati Madina usai melakukan pertemuan dengan semua pihak, Jum’at (10/9/2021). Kapoldasu bersama Pangdam Bukit Barisan, Mayjen TNI Hasanudin berada di Mandaling Natal (Madina) hari ini […]

  • Januari-Juni, Indonesia Impor Cabai 27,8 Ribu Ton

    Januari-Juni, Indonesia Impor Cabai 27,8 Ribu Ton

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang Januari-Juni 2021 terjadi peningkatan impor cabai, jika dibandingkan dengan impor periode yang sama tahun lalu. Dilansir dari CNBC Indonesia, berdasarkan data BPS, impor cabang sepanjang Semester I-2021 sebanyak 27.851,98 ton dengan nilai US$ 59,47 juta. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi impor pada Semester […]

  • Penahanan Chaidir, Sigit, Saleh dan Ajib Diperpanjang 40 Hari

    Penahanan Chaidir, Sigit, Saleh dan Ajib Diperpanjang 40 Hari

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka unsur Pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, yakni Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun dan Ajib Shah. Terhadap keempatnya diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari per 30 November mendatang, setela habis masa penahanan sebelumnya selama 20 hari. “Tersangka CHR, SPA, […]

  • Longat berduka, Jenazah Safrida Ditemukan Tersangkut di Akar Pohon

    Longat berduka, Jenazah Safrida Ditemukan Tersangkut di Akar Pohon

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Jenazah Safrida (19) berhasil ditemukan Selasa pagi (6/12) setelah hanyut Senin petang (5/12) di Sungai Aek Sarir, Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Barat, Mandailing Natal. Tubuh almarhumah ditemukan tersangkut di akar pohon oleh tim pencari sekira pukul 10.00 WIB. Safrida warga Kelurahan Longat hanyut bersama suaminya Rahmat (22) ketika menyeberangi sungai […]

  • Baru 2 Kadidat Ambil Formulir Cakada Dari Partai PDIP Madina

    Baru 2 Kadidat Ambil Formulir Cakada Dari Partai PDIP Madina

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – sejak 25 April 2024 lewat, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Mandailing Natal telah membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Wakil Calon Kepala Daerah (Wacakada) Madina 2024. sampai hari ini tercatat baru 2 Cakada yang ambil formulir. Hal ini diakui Sekretaris DPC PDIP Madina Khoirul pada Mandailing Online […]

  • Ratusan Proyek 2016 Berpotensi Langgar Perpres No. 70 Tahun 2012

    Ratusan Proyek 2016 Berpotensi Langgar Perpres No. 70 Tahun 2012

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) menemukan ratusan proyek APBD Tahun 2016 di Mandailing Natal tidak jelas nama paket atau lokasi pekerjaannya. “Nilai pekerjaannya hampir Rp50 miliar,” kata Kholik Lubis, Litbang ARPM yang dilansir di akun facebook ARPM, Sabtu (7/5/2016). Sesuai Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012, proyek tersebut tidak cacat hukum […]

expand_less