Menakar Urgensi Sekolah Rakyat di Madina
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Oleh: Subuh Iskandar Batubara
Pegiat di GEREP INSTITUTE (Pusat Kajian Mandailing Natal)
Frasa itu kembali mengapung di tahun-tahun belakangan ini. Yang sempat tenggelam dari memori kita, namun tetap tersimpan di lembar sejarah. Frasa itu adalah Sekolah rakyat. Sekolah yang pada masanya diperuntukkan bagi kaum bumiputra, sebagai konsekwensi logis dari Politik Etis pemerintah Kolonial Belanda pada masanya.
Sekedar berbagi ingatan sejarah, politik etis adalah antitesis dari cultuurstelsel (sistem tanam paksa yang diterapkan oleh pemerintah Kolonial Belanda). Sehingga banyak kalangan yang menyebut politik etis ini adalah politik balas budi pihak Kolonial terhadap kaum bumiputera, atau rakyat jajahan, yang nota bene sudah dieksploitasi selama ratusan tahun lamanya.
Conrad Deventer, seorang politisi Belanda yang berpikiran progresif, dengan sangat tajam mengkritik kebijakan tanam paksa. Kritikan tersebut dia tuangkan dalam buku Een Eereschuid (Utang Kehormatan). Karena kritikan dalam buku tersebut maka lahirlah tiga program utama pemerintah Kolonial. Dikenal sebagai Trias Van Deventer, yaitu irigasi, emigrasi dan edukasi.
Konon, kebijakan pertama dan kedua – irigasi dan emigrasi – disalahgunakan pihak Belanda. Mereka membangun irigasi hanya di perkebunan-perkebunan milik Belanda saja. Melakukan emigrasi atau pemindahan penduduk juga hanya ke daerah perkebunan untuk tetap dijadikan sebagai pekerja rodi.
Dari ketiga program tersebut yang tergolong berhasil adalalah kebijakan edukasi. Karena kebijakan inilah kemudian lahir cikal bakal sekolah Bumiputera, yang di kemudian hari berubah nama menjadi Sekolah Rakyat. Para alumni awal Sekolah Rakyat ini pulalah kelak yang mempelopori pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia.
Sekolah Rakyat di Masa Sekarang
“Pendidikan berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan keseimbangan atau kebebasan”. Itu kata Paulo Freira (seorang filsuf, pemerhati dan kritikus dunia pendidikan) dalami bukunya yang terkenal “Pedagogy of Opressed”.
Setali tiga uang dengan ungkapan sang filsuf, maka kemudian pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial mencetuskan berdirinya Sekolah Rakyat. Karena sekali lagi, mengutip Paulo Freira, tanpa pendidikan kehidupan yang setara dan berkeadilan tidak akan tercapai. Juga, tanpa pendidikan masyarakat tidak akan terbebaskan dari mata rantai kemiskinan. Ungkapan tersebut juga memang relevan dengan visi sekolah rakyat. Yaitu, mencetak agen perubahan pada setiap keluarga miskin, melalui pendidikan berkualitas guna memutus transmisi kemiskinan antar generasi (halaman Kementerian Sosial).
Dari visi Sekolah Rakyat, sepertinya pemerintah faham bahwa lokomotif utama pemutus rantai kemiskinan adalah pendidikan. Lalu, dalam konteks Sekolah Rakyat, negara harus hadir, untuk memfasilitasi masyarakat miskin demi bisa mengecap pendidikan. Di titik ini program tersebuti baik belaka adanya. Asesment ini diperkuat dengan angka kemiskinan yang masih tergolong tinggi di negara kita. BPS mencatat tahun 2025, tingkat kemiskinan tersebut ada di angka 8,25% dari total populasi penduduk. Artinya 23,36 juta rakyat Indonesia masih dikategorikan masyarakat miskin.
“Sekolah Rakyat tidak berfokus hanya pada pengajaran ilmu saja. Tapi juga memberdayakan orang tua siswa dan memuliakan warga kurang mampu”, kata Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, dimuat sejumlah media di Jakarta. Agus Jabo melanjutkan, penyediaan akses pendidikan bagi masyarakat miskin melalui Sekolah Rakyat adalah bentuk nyata dari upaya negara menghadirkan Keadilan Sosial, sebagaimana diamanatkan pasal 33 Undang-Undang Dasar tahun 1945.
Mandailing Natal dan Sekolah Rakyat
Catatan BPS Provinsi Sumatera Utara tahun 2025, angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk di Kabupaten Mandailing Natal adalah 9,22 tahun. Artinya rata-rata tingkat pendidikan masyarakat di Mandailing Natal hanya sampai jenjang Sekolah Menengah Pertama saja. Artinya juga, tingkat anak putus sekolah di kabupaten ini masihlah tinggi.
Bandingkan dengan dua kabupeten dan kota tetangga kita, Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan. Tapanuli Selatan misalnya, RLS di sana adalah 9,59 tahun. Sedang Kota Padangsidimpuan angkanya jauh lebih tinngi, yaitu mencapai 11,23 tahun.
Namun mereka jeli, sangat respek terhadap program pendidikan. Dua daerah itu pengusul Sekolah Rakyat. Bahkan di Tapanuli Selatan, gedung sebagai fasilitas sekolah ini sudah hampir rampung dikerjakan, tidak mai-main nilainya. Menurut portal resmi infografis Kemenkeu Indonesia, nilai bangunan dan fasilitas Sekolah Rakyat tersebut mencapai 150 hingga 200 milyar rupiah.
Lalu, kenapa Madina tidak memanfaatkan peluang membangun sekolah Rakyat tersebut seperti halnya kabupaten/kota tetangga kita?
Apakah di daerah Mandailing Natal dengan luas wilayah 662.070 ha tidak mampu mendapatkan lokasi sekolah yang hanya seluas lebih kurang 5 hektare ?
Kita tidak tahu pasti.
Frasa Sekolah Rakyat itu kembali mengapung. Frasa yang sempat hilang dari memori kita, namun tetap tersimpan di lembaran sejarah. Di saat orang-orang ramai membicarakannya. Ketika kita kembali ingat pada ucapan-ucapan Paulo Freira, sang filsup dan kritikus dunia pendidikan. Bahwa jawaban terhadap ketidak-adilan dan pembebasan dari kemiskinan hanya pendidikan, ya pendidikan.
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

