LHOKSEUMAWE-Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) sebulan lagi, situasi di Aceh terus memanas. Usai penembakan para pekerja perkebunan di berbagai lokasi dan penggergajian tower PLN, terbaru rumah pribadi milik seorang bakal calon bupati (cabup) diberondong tembakan senjata api dan dibom molotov. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun bersikap: harus ada perlakuan khusus terhadap Pemilukada di Aceh.
Rumah anggota DPRK sekaligus balon bupati Aceh Utara, Misbachul Munir alias Rahul, diteror oleh orang tak dikenal (OTK). Rumah yang berada di Desa Kedai Krueng, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, itu diberondong senjata api dan dilempari bom molotov, Selasa (10/1) dini hari.
Menurut saksi di lokasi kejadian, enam OTK mendatangi rumah Rahul sekitar pukul 03.00 dini hari sambil menenteng senjata serbu laras panjang, diduga berjenis M-16. Keenam pelaku berboncengan dengan mengendarai tiga sepeda motor matic.
Beruntung, pada kejadian itu, tak ada korban jiwa karena pemilik rumah tak ada di tempat. “Saya sedang bersama keluarga di luar daerah. Rumah saya ditembak dan dilempar bom molotov tadi pagi oleh beberapa orang pria bersenjata api,” ujar Rahul kepada Rakyat Aceh (grup Sumut Pos)
Ketua KONI Aceh Utara ini menambahkan, menurut pengakuan ketiga penjaga rumahnya, usai memberondong rumah dan melempar molotov, pelaku langsung kabur. “Mereka kabur ke arah Beureughang,” ucapnya.
Rahul mengaku tidak mengetahui siapa pelaku dan apa motifnya. Sejauh ini dirinya dan keluarga belum pernah mendapat ancaman dari pihak manapun. “Saya belum mengetahui persis gimana kondisi rumah saya. Kebetulan kami sedang berada di tempat lain bersama keluarga sejak kemarin,” ucapnya.
Misbahul Munir adalah mantan pejuang GAM yang kini menjadi Wakil Ketua DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh. Saat partai itu tidak mengajukan calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah yang direncanakan pada akhir tahun lalu, ia mencalonkan diri sebagai calon Bupati Aceh Utara lewat jalur calon independen. Alasannya, saat itu masih belum ada rujukan hukum yang jelas.
Nah, setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas dari Polres Lhokseumawe langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku teror di rumah Rahul. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat menduga pelaku menggunakan senjata laras panjang M-16. Petugas juga menyita bom molotov yang tidak meledak di rumah itu. “Kita duga pelaku menggunakan senjata M-16. Karena dari selonsong peluru dan satu kets (peluru macet) yang ditemukan petugas, yakni berkaliber 5,56 mm. Peluru itu biasa digunakan pada senapan serbu otomatis. Dari keterangan dari salah seorang saksi, kelompok berjumlah enam orang dan salah satunya menenteng senjata laras panjang,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Galih Indra Giri.
Selain mengamankan barang bukti 9 selonsong peluru, satu kets, petugas juga menemukan satu kantong plastik minyak tanah dan 3 botol bom molotov yang belum meledak. Sementara saksi yang masih diperiksa berjumlah enam orang termasuk dari pemilik rumah. “Kita terus melakukan penyelidikan serta melakukan pengejaran,” tegas Indra Giri.
Adakah ini terkait dengan berbagai kejadian di Aceh belakangan ini? Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Lhokseumawe H. Ramadhan HS mengatakan polisi belum mengidentifikasi pelaku teror. Polisi sedang menyelidiki berbagai hasil temuan di lapangan. “ Untuk sementara, polisi menganggap itu kriminal murni,” ujar Ramadhan.
Insiden tersebut menambah daftar teror yang terjadi di Aceh dalam beberapa hari terakhir. Mulai 4 Desember 2011 sampai 5 Januari 2012 setidaknya telah terjadi lima kasus penembakan. Insiden ini terjadi di beberapa lokasi di antaranya Aceh Utara, Banda Aceh, dan Bireuen. Penembakan ini telah menyebabkan 10 orang tewas dan 13 korban terluka.
Sementara itu, terkait memanasnya situasi di Aceh, sebanyak 48 anggota Polres Langsa mulai ditugaskan untuk mengawal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Langsa yang akan mengikuti pesta demokrasi Pemilukada 2012 yang akan digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) pada 16 Februari 2012. Setidaknya menurut Kapolres Langsa AKBP Drs Yosi Muhamartha, melalui Kabag Ops Kompol Hadi Saiful Rahman, SIK, untuk setiap pasangan calon, telah ditempatkan sebanyak dua personel polisi.
Sedangkan terkait penundaan Pilkada di Aceh, Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA Abdullah Saleh menyatakan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersama Partai Aceh pada Selasa (10/1), mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta fatwa penundaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh. “Saat ini sedang diupayakan untuk meminta penundaan Pemilukada ke MK,” kata Abdullah Saleh di Banda Aceh.
Hal ini dibenarkan Gamawan Fauzi, dia memang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pasal di UU Nomor 32 Tahun 2004 yang mengatur tentang tahapan Pemilukada. Gamawan berharap MK memberikan perlakukan khusus untuk Pemilukada di Aceh, di mana dimungkinkan ada pendaftaran calon susulan, meski pada Senin (2/1) lalu, tahapan Pemilukada sudah masuk tahap pengundian nomor urut empat pasangan Cagub dan Cawagub Aceh. “Saya melihat Aceh tak sama dengan daerah lain, karena Aceh juga khusus, sehingga saya minta (KPU) memberi perlakuan khusus,” ujar pria kelahiran 1957 itu di Jakarta.
Meski penyelenggara Pemilukada di Aceh adalah Komite Independen Pemilihan (KIP), namun menurut Gamawan, secara struktural KIP di bawah KPU. Jadi, jika KPU kalah dalam gugatan di MK, KPU harus memerintahkan KIP untuk memberikan kesempatan calon susulan ikut mendaftar. Seperti diberitakan, pada Rakor Polhukam 4 Januari 2012 lalu, Ketua DPR Aceh menyampaikan kabar mengenai keinginan Partai Aceh (PA) untuk ikut mendaftarkan calon. Lantas disepakati bahwa bisa tidaknya PA menyusul ikut mendaftar, merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu, bukan pemerintah. Namun, KPU dan Bawaslu tidak berani memutuskan karena tidak ada cantelan hukumnya.
Dalam situasi tahapan Pemilukada yang demikian, Aceh memanas. Serangkaian aksi penembakan sudah memakan korban. Terakhir, atau selang tiga hari Rakor Polhukam khusus membahas Aceh itu, terjadi penggergajian tower PLN.
Sekedar diketahui, di tubuh Partai Aceh terdapat sejumlah mantan tokoh GAM, antara lain Zaini Abdullah, Zakaria Saman, dan Kamaruddin Abubakar. Gamawan tidak menyebut alasan perlunya Partai Aceh harus ikut pemilukada lantaran ada serangkaian aksi kekerasan itu. Hanya saja, mantan gubernur Sumbar itu mengatakan, jika semua partai ikut pemilukada, maka diharapkan pemerintahan di Aceh ke depan berlangsung baik-baik saja, tak ada gejolak.
“Karena perlu diberi ruang oleh KPU semua partai yang belum mendaftar, demi penyelenggaraan pemerintahan yang nyaman, aman, untuk lima tahun ke depan,” dalihnya.
Terkait dengan statemen Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang menyatakan, pembukaan kembali tahapan pendaftaran bakal calon pada pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah bertentangan dengan hukum berlaku, Abdullah Saleh menyatakan tidak mau mengomentari pernyataan tersebut, “Statemen Gubernur Irwandi yang punya pandangan lain dengan DPRA, Pemerintah Pusat dan PA, saya tidak mau komentari,” pungkas Abdullah Saleh. (ian/slm//msi/dai/agt/jpnn/sam.sumutpos)