Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

KNPI Madina Sepakat izin PT SMGP Dicabut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
  • print Cetak

Fahmi Hendrawan Nainggolan S.Sos

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Mandailing Natal satu sikap dengan Komisi VII DPR RI mengenai kasus geothermal yang dikelola PT SMGP di Mandailing Natal, Sumut.

Wakil Ketua DPD KNPI Mandailing Natal (Madina), Fahmi Hendrawan Nainggolan S.Sos dalam rilis pers diterima Mandailing Online, Rabu (3/2/2021) menyatakan bahwa pihaknya menolak perusahaan yang menyepelekan keselamatan nyawa manusia.

“Kita sependapat, bukan hanya teknisinya yang error, leader perusahaan ini juga error seperti yang disampaikan bapak Zulfikar Hamonangan,” tukas Fahmi.

Lanjut Fahmi, Kementrian ESDM RI juga diminta untuk mengkaji ulang perihal perizinan PT SMGP yang dinilai terlalu sepele akan keselamatan nyawa manusia yang justru harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas perusahaan.

“Kita sepakat agar Kementrian ESDM mangkaji ulang perizinan PT SMGP, kalau bisa jangan hanya diberhentikan sementara. Tapi perizinan harus dicabut,” ujar Fahmi.

“Kita tidak butuh perusahaan yang sepele terhadap keselamatan masyarakat. Dan kita tegaskan, perusahaan jangan hanya pandai bersilat lidah dengan alibi kejadian ini semata karena kelalaian satu-dua orang oknum, kita tidak butuh alasan seperti itu,” tegas Fahmi.

“Dengan adanya tragedi ini, bayangkan trauma yang akan dihadapi masyarakat sekitar WKP kedepannya. Bagaimanapun mereka akan merasa diri dan keluarganya seolah diterror gas maupun ancaman berbahaya lainnya. Yang jelas ujungnya masyarakat tidak akan betah dan memilih meninggalkan tanah kelahirannya demi menghindari bahaya yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan. Nah jika sudah begitu, lantas siapa yang diuntungkan? Ya jelas pihak perusahaan! Karena dengan demikian mereka bisa saja mengakusisi lahan dan pemukiman masyarakat yang sudah ditinggalkan,” terang Fahmi.

“Bukan berprasangka buruk, namun ini adalah kajian resiko kedepannya. Mengingat lokasi PT SMGP ini berada sangat dekat dengan pemukiman masyarakat,” lanjut Fahmi.

Terakhir, Fahmi mengingatkan bahwa PT SMGP wajib bertanggung jawab terhadap seluruh masyarakat Madina, khususnya masyarakat sekitar WKP dan pihak korban yang diduga akibat kecerobohan pihak perusahaan tersebut.

“Ingat, PT SMGP harus menyelesaikan tanggung jawab akan tragedi ini. Perkara ini bukan hanya tentang materi, jadi jangan harap masalah akan selesai hanya dengan materi yang tak seberapa jika dibandingkan dengan nyawa manusia,” pungkas Fahmi.

Lima warga Sibaggor Julu tewas dan puluhan dilarikan ke rumah sakit setelah menghirup zat berracun pada saat pihak PT SMGP membuka sumur panas bumi pada 25 Januari 2021.

Kementrian ESDM RI dalam laporan hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan human error pada pembukaan sumur itu.

Laporan Kementrian ESDM itu dicuatkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu.

Anggota Komisi VII DPR, Zulfikar Hamonangan dalam pernyataannya yang dikutip dari situs resmi DPR RI, menyebutkan bahwa kejadian tersebut seharusnya bisa dicegah dengan memberikan tanda tanda wilayah berbahaya.

“Seharusnya ini bisa dicegah. Sehingga, ketika terjadi kebocoran gas, tidak memberikan dampak kepada manusia. Contohnya dengan berikan tanda bahaya ataupun menaruh hewan-hewan seperti kambing, sehingga apabila ada gas beracun maka hewan duluan yang terkena bukan masyarakatnya,” kata Zulfikar.

“Kejadian ini terjadi akibat human error, bukan itu saja tetapi leader-nya juga error, mengapa demikan? Pak Dirut ini memberikan paparan saja seperti orang kebingungan, yang dijelaskan juga tidak masuk akal sehingga dapat dipastikan ini bukan PLTGB lagi tetapi pembangkit listrik pencabut nyawa,” pungkas Zulfikar. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelulusan siswa SMA/MA dan SMK di Madina 99,88%

    Kelulusan siswa SMA/MA dan SMK di Madina 99,88%

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA, MA dan SMK tahun pelajaran 2010-2011 di Kabupaten Mandailing Natal mencapai 99,88 persen dari 6.008 peserta UN. Sedangkan jumlah siswa yang tak lulus hanya 4 orang. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Madina H Imron Lubis didampingi Kabid Dikmenumjur Mustamin Nasution di Panyabungan. “Tingkat kelulusan peserta […]

  • Utusan HAM PBB kembali kunjungi Myanmar

    Utusan HAM PBB kembali kunjungi Myanmar

    • calendar_month Senin, 30 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Yangon (MO) – Utusan hak asasi manusia PBB, Tomas Ojea Quintana, dijadwalkan akan tiba di Nay Pyi Taw melalui Yangon pada Senin malam, dalam perjalanan ke Myanmar untuk melanjutkan menilai situasi hak asasi manusia di negara tersebut. Ini adalah kunjungan keenam Quintana ke Myanmar sejak ia ditunjuk sebagai Pelapor Khusus PBB tentang Hak Asasi Manusia […]

  • Penerima Raskin Madina Berkurang 1.854 RTS

    Penerima Raskin Madina Berkurang 1.854 RTS

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penerima beras miskin (raskin) untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2013 ini berkurang sebanyak 1.854 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Pengurangan ini akibat berkurangnya jumlah keluarga miskin di Madina. Demikian data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dilansir Bagian Perekonomian Pemkab Madina. Kepala Bagian Prekonomian Madina, Suandi Usman Nasution melalui Kasubbag […]

  • Penghapusan Tenaga Honorer : Benarkah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan?

    Penghapusan Tenaga Honorer : Benarkah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan?

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Anita Safitri, S.Pd Anggota Majelis Taklim Islam Kaffah & Madina Menulis Para tenaga honorer harap-harap cemas. Hal ini dipicu oleh rencana pemerintah akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang. Tertuang dalam surat menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah. (detik.com, […]

  • Dua Personil Polres Sidimpuan Dipecat

    Dua Personil Polres Sidimpuan Dipecat

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Akibat melanggar kode etik kepolisian, dua bintara Polres Padangsidimpuan masing-masing Bripda Romi Chandra dan Bripda Yusriwan dipecat. Upacara pelepasan seragam dinas kepolisian kedua bintara tersebut dipimpin langsung Kapolres P. Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik, S.Ik, M.Si di halaman Mapolres setempat, Sabtu (30/7). Dalam amanatnya Kapolres P. Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik mengatakan, secara pribadi dirinya […]

  • Saham Pemkab Madina di Sorikmas Mining Wajib Diraih

    Saham Pemkab Madina di Sorikmas Mining Wajib Diraih

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABYNGAN (Mandailing Online) – Saham Pemkab Madina di PT Sorikmas Mining masih nihil ditengah akan mulainya perusahaan itu menambang emas di Sihayo, Madina. Pemkab Madina dan rakyat Madina jangan hanya menjadi penonton melihat emas dikuras dan diangkut dari tanah Madina. Saat ini perusahaan itu akan memasuki tahap konstruksi menuju tahap eksploitasi di perbukitan Tor Sihayo. […]

expand_less