Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Galian Perpipaan Proyek SPAM Bernilai 671 Juta Rupiah Di Desa Hutarimbaru Diduga Tidak Sesuai Bestek

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
  • print Cetak

Galian perpipaan proyek SPAM di Desa Hutarimbaru, Panyabungan Timur, Madina

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) peroyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) jaringan perpipaan di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara baru tahap penggalian pipa dan pembangunan bak penampung air, padahal proyek bernilai kontrak Rp.671.055.000 yang bersumber dana APBD Mandailing Natal tahun 2023 itu akan berakhir kontrak nya di bulan Juli ini.

Pantauan Mandailing Online dilokasi, galian pipa terkesan asal asalan, kedalam galian sendiri diduga tidak sesuai bastek.

Dari data yang di dapat, proyek SPAM ini akan berakhir kontraknya pada tanggal 25 juli 2023, dan diperkirakan proyek jaringan perpipaan air bersih untuk warga ini tidak akan rampung dikerjakan sesuai kontrak.

Kabid Cipta Karya Ikwan yang dikonfirmasi Minggu 9/7/2023 membenarkan bahwa tanggal 25 bulan ini akan berakhir kontrak proyek tersebut, namun kemungkinan besar pihak pengusaha akan melakukan adendum atau perpanjangan kontrak apabila tidak selesai dikerjakan sssuai waktu batas akhir kontrak.

Ia juga mengkui bahwa dari hasil photo galian, kedalaman galiaan pipa jelas kurang.

” kita akan tegur perusahaan pemenang tender proyek ini kalau memang ada temuan seperti galian perpipaannya yang kurang kedalamannya, demikian juga bak penampungan air” kata Ikwan.

Pipa proyek jaringan SPAM di Desa Hutarimbaru, Panyabungan Timur belum di pasang.

Terkait pipa yang akan di pasang, dari pengakuan Ikwan selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Madina, Ia mengaku sudah pas karena seauai SNI.

Ikwan mengaku, proyek jaringan perpipaan SPAM ini dikerjakan oleh CV.Hartap selaku pemenang tender dan sejauh ini perusahaan belum mengajukan upaya adendum meski tinggal beberapa hari lagi kontrak berakhir.

” perusahaan belum mengajukan adendum, sesuai aturan apabila perusahaan CV Hartap ajukan adendum/perpanjangan kontrak, maka perusahaan wajib bayar denda 1/ 1000″ kata Kabid Cipta Karya.

Sementara itu, warga desa Hutarimbaru berharap proyek air beraih ini segera selesai sehingga bisa di manfaatkan oleh warga. Ada 200 kepala Keluarga di desa itu yang sangat membutuhkan air bersih tersebut.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Aturan Dapatkan Pupuk Subsidi di Madina

    Ini Aturan Dapatkan Pupuk Subsidi di Madina

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sihar Nasution melalui Yanjahuddin sebagai  Kabid Sarana Prasarana menjelaskan,   kriteria seorang petani untuk mendapatkan jenis pupuk bersubsidi itu wajib tergabung dalam kelompok tani. ” petani harus terdaftar sebagai kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) Kementerian Pertanian. Dan kebutuhan […]

  • Kurikulum 2013, akan jadi malapetaka

    Kurikulum 2013, akan jadi malapetaka

    • calendar_month Kamis, 3 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Pemerintah harus membatalkan program kurikulum baru yang akan diberlakukan tahun ajaran 2013 mendatang. Pasalnya, perubahan kurikulum tanpa melalui sosialisasi bertentangan dengan UU No.20/2003 tentang Sisdiknas dan Peraturan Pemerintah No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. “Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah memaksakan penerapan kurikulum 2013 yang akan berlaku mulai efektif mulai Juni […]

  • Rahudman Harahap selesai ditangan KPK

    Rahudman Harahap selesai ditangan KPK

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Terkatung-katungnya proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi mantan sekretaris daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Sekda Tapsel), Rahudman Harahap, menjadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum di Sumatera Utara. Sejak ditetapkan sebagai tersangka 25 Oktober 2010 lalu, hingga kini Rahudman masih menghirup udara bebas. Saat ini, Rahudman menjabat sebagai walikota Medan. Oleh karena itu, […]

  • Menelusur Tiga Kampung Berbahasa Mandailing di Negeri Sembilan, Malaysia

    Menelusur Tiga Kampung Berbahasa Mandailing di Negeri Sembilan, Malaysia

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Catatan : Dahlan Batubara Pemimpin Redaksi Mandailing Online   Kawasan itu serupa dengan kawasan Kotanopan dan Ulu Pungkut, berbukit dan sedikit memiliki hamparan lembah maupun hamparan landai. Namanya Kampung Kerangai di Jelebu, Negeri Sembilan, Malaysia. Sebuah perkampungan kaum Mandailing yang berbahasa Mandailing. Misalnya anda orang Mandailing dari Indonesia datang ke kampung ini, jangan berbahasa Melayu […]

  • Madam Pang, Dibalik Kekuatan Timnas Thailand

    Madam Pang, Dibalik Kekuatan Timnas Thailand

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tim bola Indonesia keok dipermalukan dalam laga dengan tim Thailand, kemarin. Lantas, dimana letak ketangguhan tim sepak bola Thailand? Salah satunya ditengarai adalah ketangguhan sang manajer. Nama si manajer adalah Nag Nualphan Lamsan, perempuan kaya raya yang kerap disebut Madam Pang. Ia dikenal sangat royal ke pemain-pemainnya. Saat skuat Thailand maju ke final AFF, ia […]

  • Ratusan Pejabat Batam Lapor Kekayaan kepada KPK

    Ratusan Pejabat Batam Lapor Kekayaan kepada KPK

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    .BATAM : Ratusan orang pejabat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau melaporkan kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Rabu 8 Desember 2010. “Pelaporan harta kekayaan dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan para penyelenggara negara dalam mengisi LHKPN agar dapat terpantau,” kata Wahyudi dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi […]

expand_less