Rabu, 24 Jun 2026
light_mode

Gayus Tambunan Dituntut Tiga Tahun Penjara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 10 Agt 2011
  • print Cetak


Tangerang,
Mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasal 266 ayat 2 KUHP dan pasal 263 ayat (3) KUHP serta pasal 55 (huruf a) UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian, serta pasal 55 (c) dan junto pasal 55 (1) KUHP Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa. “Gayus Tambunan dituntut selama tiga tahun penjara karena terbukti dalam persidangan mengunakan paspor palsu ke luar nenegri,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyadi di Tangerang, Selasa.
Namun dalam tuntutan dengan tebal 75 halaman itu Riyadi bergiliran membacakan dengan jaksa lainnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Syamsul Bahri Harahap.

Dalam tuntutan tersebut Gayus melanggar pasal 266 ayat 2 KUHP dan pasal 263 ayat (3) KUHP serta pasal 55 (huruf a) UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian, serta pasal 55 (c) dan junto pasal 55 (1) KUHP.

Gayus alias Sony Laksono diseret ke meja hijau di PN Tangerang, dengan kasus dugaan pemalsuan paspor yang dikeluarkan aparat kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Dalam amar dakwaan yang dibacakan jaksa bahwa Gayus diduga telah memalsukan paspor dengan nomor seri T-116444 yang sebelumnya terdaftar atas nama Margareta Inggrid Anggraeni, padahal telah membayar sebesar Rp270 ribu.

Sementara itu, Margareta tidak melanjutkan pembuatan paspor tersebut dengan alasan tertentu, sehingga tidak dapat diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Jaksa mengatakan Gayus mendapatkan paspor tersebut melalui perantara Ari Nur Iwan alias Ari Kalap agar menemui Jhon Jereme Grice untuk pembuatan KTP.

Gayus yang juga tersangkut kasus mafia pajak bepergian ke luar negeri di antaranya ke Singapura, Malaysia, dan Makau dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono.

Jaksa mengatakan, bahwa Gayus berangkat ke Makau, tanggal 24 September 2010 dan ke Singapura tanggal 30 September 2010 bersama istri Milana Anggraini.

Sedangkan dari 13 saksi yang dihadirkan selama dalam persidangan termasuk saksi ahli Ruby Alamsyah memberikan keterangan yang memberatkan Gayus Tambunan.(Ant)
Sumber : analisadaily.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Madina, Narkoba & Desa Sangat Tertinggal

    Pilkada Madina, Narkoba & Desa Sangat Tertinggal

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Effan Zulfiqar Harahap Staf pengajar FISIP dan Ketua Pusat Studi Otonomi Daerah dan Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan   Dinamika Pilkada Mandailing Natal (Madina) sepertinya akan lebih kompetitif  dibandingkan Pilkada Tapsel. Kenapa Pilkada Madina lebih menarik?  Karena bakal terjadinya pertarungan sengit antara tiga pasangan calon (paslon). Ketiganya punya kekuatan berimbang jika disandingkan […]

  • Pj Bupati Madina Gelar Pertandingan Futsal

    Pj Bupati Madina Gelar Pertandingan Futsal

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN, Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi serta menghilangan kejenuhan karena rutinitas keseharaian dalam menjalan tugas, wartawan yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Independent Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (18/11) menggelar pertadingan Futsal yang akan berhadapan dengan Clup Futtsall SKPD Kab. Madina. Bupati Madina Ir Aspan Sopian Batubara,MM mengatakan kepada Wartawan, pertandingan persahabatan yang digelar adalah pertandingan persahabatan […]

  • KPU Madina: Harus Sesuai Materi Iklan Kampanye

    KPU Madina: Harus Sesuai Materi Iklan Kampanye

    • calendar_month Jumat, 13 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhillah Syarief menyampaikan iklan kampanye harus sesuai dengan materi yang disampaikan oleh pasangan calon atau Tim Kampanya pasangan calon. Disebutkannya, materi iklan kampanye dapat memuat informasi mengenai visi, misi, dan program kerja, foto pasangan calon, tanda gambar Partai Politik […]

  • Iskan Qolba Terus Salurkan APD Untuk Tim Medis

    Iskan Qolba Terus Salurkan APD Untuk Tim Medis

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim medis merupakan garda terdepan untuk melakukan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid 19). Dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki perhatian serius terhadap garda ini. Dan anggota DPR RI dari PKS Iskan Qolba Lubis dalam pekan pekan terakhir terus berupaya memperhatikan para tim medis yang ada di daerah pemilihannya menyalurkan […]

  • Orok Membusuk Gegerkan Sitamiang

    Orok Membusuk Gegerkan Sitamiang

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Polisi Menduga Mayat Binatang Penemuan orok di bawah jembatan menggegerkan warga Sitamiang, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Psp Selatan, Jumat (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Begitu mengetahui penemuan itu, warga sontak menyemut di sekitar jembatan. Orok yang berbentuk seperti seonggok daging itu ditemukan persis di sela-sela pipa yang berada bawah jembatan Sitamiang. Sejumlah warga kepada METRO mengaku, […]

  • Kemenangan Hidayat-Dahlan Kemenangan Rakyat Madina

    Kemenangan Hidayat-Dahlan Kemenangan Rakyat Madina

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Kemenangan Calon Bupati-Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution adalah kemenangan seluruh rakyat Madina. Itulah sorakan ribuan masyarakat Madina yang melakukan konvoi, Ahad (24/04/2011) sore sekitar pukul 17.00 WIB setelah mengetahui pasangan Hidayat-Dahlan, unggul. Luapan kegembiraan mereka tunjukkan dengan meneriakkan lapaz Allahu Akbar dan Sholawat Badar diiringi Gordang Sambilan. Saat itu, ekpresi […]

expand_less