Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Nasib Rekomendasi Palmaris, DPRD Madina Harus Tanya Pemkab Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2016
  • print Cetak
Batahan vs Palmaris grafis

Batahan vs Palmaris grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) harus menanyakan kepada Pemkab Madina sudah sejauh mana nasib rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris.

Sebab, setelah DPRD menerbitkan rekomendasi pencabutan itu pada tahun 2013 lalu, maka Pemkab Madina yang harus melakukan eksekusi. Jika eksekusi tak jalan, maka lembaga DPRD Madina harus menanyakannya kepada Pemkab Madina, mengapa tak ada eksekusi, apa penyebabnya.

Sementara itu, mantan Ketua Pansus Palmaris DPRD Madina, Bakhri Efendi Hasibuan menyatakan, Selasa (29/3) bahwa nasib rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris oleh DPRD Madina sudah berada di tangan Pemkab Madina.

Soal ada tindaklanjutnya dari Pemkab Madina, menurut Bakhri adalah kewenangan lembaga DPRD mempertanyakannya kepada Pemerintah Daerah, bukan lagi domain Panitia Khusus (Pansus).

“Yang jelas kita dari Pansus Palmaris pada waktu itu jelas sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda Madina,” katanya menjawab wartawan di gedung DPRD Madina usai mengikuti rapat paripurna.

Dikatakanya, Pansus Palmaris sudah dibubarkan setelah menyelesaikan tugasnya pada tahun 2013 lalu.

“Rekomendasi kita sudah jelas, yaitu agar Pemkab Madina mencabut izin PT Palmaris Raya. Dilaksanakan atau tidaknya itu yang berhak untuk mempertanyakannya kepada Pemda Madina adalah atas nama lembaga DPRD ini,” ujarnya.

“Tidak akan mungkin kita yang mempertanyakannya apakah sudah dilaksanakan rekomendasi tersebut atau tidak, yang berhak untuk mempertanyakannya adalah lembaga DPRD ini,” katanya lagi.

Sekedar diketahui, Pansus DPRD Madina yang diketuai Bakhri Efendi menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris dan disetujui rapat paripurna DPRD Madina pada tanggal 3 Januari 2013. Rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris tertuang dalam surat nomor 170/01/KPTS/DPRD/2013 tanggal 3 Januari 2013.

Rapat paripuna itu dihadiri 21 orang anggota dewan dari seluruh fraksi DPRD Madina, unsur Muspida, Asisten I Pemkab Madina Drs. Musaddad Daulay, perwakilan Palmaris Raya serta ratusan masyarakat Kecamatan Batahan.

Rekomendasi itu juga menekankan kepada Pemkab Madina agar memfasilitasi masyarakat Batahan I untuk dapat menguasai lahan cadangan milik Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigsrasi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diserobot oleh PT. Palmaris Raya, mengembalikan hak Desa Batahan I yaitu lahan milik 93 kepala keluarga yang terdiri dari 2 hamparan yaitu 53 Ha dan 40 ha.

Pemkab Madina agar memfasilitasi proses kepemilikan lahan warga Desa Batahan I yang sampai saat itu belum terbit sertifikatnya.

Kemudian, lahan Desa Pasar Batahan yang diberikan oleh Ninik Mamak Desa Pasar Batahan seluas 200 hektar harus dikembalikan ditambah dengan lahan garapan milik pribadi masyarakat.

Pansus juga meminta Polres Madina menarik personil polisi dari lahan sangketa serta menyerahkan kedaulatan kepada warga selaku pemilik lahan. Pansus juga memeberikan waktu kepada Pemkab Madina menindaklanjuti rekomendasi DPRD Madina itu mulai tanggal 3 Januari hingga 3 April 2013.“Dan DPRD Madina juga harus membentuk tim pengawas terhadap tindaklanjut dan penyelesaian seluruhnya,” kata Bahri.

Rekomendasi juga menekankan agar Pemkab Madina juga memproses pengembalian lahan milik warga Desa Batahan III seluas 220 hektar yang diserobot PT. Palmaris. Sementara kepemilikan sisa lahanya (80 hektar) agar diselesaikan masyarakat secara arif dan bijaksana dengan Pemkab Madina selaku mediatornya.

Pemkab Madina juga harus memediasi dan memfasilitasi peruntukkan lahan cadangan kepada 116 kepala keluarga sebagai pertambahan penduduk Desa Batahan III yang belum memiliki lahan.

Hanya saja, hingga kini nasib rekomendasi itu belum terdengar dijalankan oleh pemerintah daerah. Malah pada bulan Maret 2016 ini sekitar 13 warga Batahan I telah ditangkap polisi karena diadukan PT. Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen buah sawit yang dinyatakan Palmaris berada di wilayah kebunnya.

Peliput                         : Maradotang Pulungan

Data tambahan          : Dokumen Mandailing Online

Editor                          : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disporkap Madina adakan Sosialisasi Seni Adat dan Budaya

    Disporkap Madina adakan Sosialisasi Seni Adat dan Budaya

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kab.Mandailing Natal, Senin (15/12) menggelar  Seminar Seni Adat dan Budaya  di Hotel Madina Sejahtera Panyabungan, terlihat para pelajar dalam seminar ini sangat antusias mendengarkan materi dari para tutor. (hol)

  • Kejari Tetapkan Dua Tersangka, Dugaan Korupsi Dinas Kelautan Perikanan Madina

    Kejari Tetapkan Dua Tersangka, Dugaan Korupsi Dinas Kelautan Perikanan Madina

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Pos) – Kejari Madina menetapkan dua tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran dan kegiatan tahun 2012 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Madina. Salah seorang diantaranya Kadis Kelautan dan Perikanan. Namun Kejari belum memperjelas Kadis yang menjabat sekarang atau sebelumnya. “Tersangka sudah ada, yang ditetapkan dua orang. Cuma identitasnya belum bisa kita publikasikan, karena […]

  • Bupati Madina: Pergaulan Bebas Dampak Globalisasi

    Bupati Madina: Pergaulan Bebas Dampak Globalisasi

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Bupati Mandailing Natal menyampaikan, pegaulan bebas dewasa ini merupakan dampak dari globalisasi dan mudahnya mengakses beberapa informasi menyebabkan banyak kaula muda (remaja-red) terjebak dalam perilaku free seks (pergaulan bebas). Hal ini telah membuat keresahan bagi para orangtua dan masyarakat. Demikian disampaikan Bupati Mandailing Natal Ir Aspan Sofian Batubara MM diwakili oleh Asisten IV Zulkarnen […]

  • JAMPI Nilai Aktifitas PETI dekat Polsek Batang Natal Rusak Marwah Polisi

    JAMPI Nilai Aktifitas PETI dekat Polsek Batang Natal Rusak Marwah Polisi

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    BATANG NATAL ( Mandailing Online ): Aktifitas tambang emas ilegal atau lebih kren kata penambang istilah PETI ( pertambanan emas tanpa izin) diwilayah Hukum Polsek Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal terus beraktifitas disejumlah titik. Dari keterangan warga sedikitnya ada 36 alat berat jenis excavator yang beroperasi melakukan penambangan terbuka di kawasan Kecamatan Batang Natal. 36 […]

  • Timnas Indonesia Peringkat Kedua di Asia Tenggara

    Timnas Indonesia Peringkat Kedua di Asia Tenggara

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Sepekan menjelang penyelenggaraan Piala Suzuki (AFF) 2010 di Indonesia dan Vietnam, peringkat Indonesia di Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) masih menempati urutan kedua di kawasan Asia Tenggara. Seperti dikutip dari situs resmi FIFA, dalam ranking dunia untuk kawasan ASEAN tersebut Indonesia menempati urutan ke-135. Sedangkan Thailand masih teratas dan terpaut cukup jauh yakni urutan […]

  • PACARAN BERUJUNG TRAGIS

    PACARAN BERUJUNG TRAGIS

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Anita Safitri, S.Pd Aktivis dakwah & anggota Komunitas Madina Menulis Bunuh diri dijadikan jalan terakhir oleh mahasiswi cantik berinisial NWR yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya (UB) Malang. NWR ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021) dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan dalam botol plastik di lokasi […]

expand_less