Senin, 27 Apr 2026
light_mode

PACARAN BERUJUNG TRAGIS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2021
  • print Cetak

Oleh: Anita Safitri, S.Pd
Aktivis dakwah & anggota Komunitas Madina Menulis

Bunuh diri dijadikan jalan terakhir oleh mahasiswi cantik berinisial NWR yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya (UB) Malang. NWR ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021) dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan ternyata NWR dan mantan kekasihnya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai tahun 2020 hingga 2021 yang mereka lakukan di kos maupun hotel di wilayah Malang. NWR telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali hingga akhirnya nekat bunuh diri. Mantan kekasih NWR merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan berinisial RB. Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo pada Minggu 05 Desember 2021. (okezone.com)

Selain itu Slamet juga menuturkan bahwa tindakan aborsi sebanyak 2 kali mereka lakukan bersama-sama, dimana usia kandungan pertama masih usia mingguan pada bulan Maret 2021, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan di bulan Agustus 2021.

Kasus bunuh diri sebagai puncak depresi menarik perhatian masyarakat hingga para pejabat negara, salah satunya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga. “Kasus yang menimpa almarhumah ini adalah bentuk Dating Violence atau kekerasan dalam berpacaran, dimana kebanyakan korban, setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM,” pungkasnya. (detiknews.com, 05/12/2021)

Mantan kekasih NWR saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia disangkakan sanksi etik dan pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara dan terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat dari institusinya. (cnnindonesia.com, 05/12/2021)

Kisah pilu yang dialami NWR bukanlah pertama kali terjadi, tetapi sudah banyak perempuan-perempuan menjadi korban dari kejahatan ini. Maraknya kehamilan di luar nikah salah satunya karena dilegalkan aktivitas pacaran yang kemudian melahirkan kemaksiatan lainnya seperti zina, aborsi, juga bunuh diri.

Hidup di sistem sekuler liberal yang dianut saat ini membuat peraturan bertingkah laku tidak lagi memperhatikan halal haram, bebas melakukan apapun asal tidak mengganggu hak orang lain yang pada akhirnya menganggap aktivitas pacaran adalah hal biasa.

Jelas Allah sudah memperingatkan dalam Al-Qur’an Surah al-Isra ayat 32

وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً  ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina ; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk“.

Dalam ayat ini Allah SWT melarang hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan termasuk pacaran. Jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apalagi melakukannya.

Dalam kasus semacam ini selalu yang dipersoalkan kekerasan dalam berpacaran, bukan aktivitas pacarannya. Melalui penangkapan pacar korban, dipecat dan dipenjara selama beberapa tahun saja tidak akan mengenai akar permasalahan karena penjara tidak bisa memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan, tetapi akan lebih banyak lagi korban kekerasan seksual kedepannya.

Sepatutnya ini mendorong memperbaiki tata pergaulan dan menghapus beragam nilai liberal jangan sampai justru kasus ini memperbesar dukungan terhadap Permen dan RUU PKS yang liberal. Karena solusi liberal pasti menghasilkan lebih banyak masalah baru.

Inilah potret kehidupan yang menerapkan sistem sekuler liberal, menganggap Islam hanya sebatas ibadah mahdhah saja seperti sholat, puasa, zakat namun tidak mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Islam Solusi Tuntas Memberantas Kekerasan Seksual

Islam adalah agama sempurna yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad untuk mengatur segala aspek kehidupan termasuk mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Islam mempunyai aturan yang mampu memberantas kekerasan seksual, baik secara preventif (pencegahan) maupun kuratif (penanggulangan).

Aturan Islam yang berfungsi sebagai preventif termasuk mengubah pandangan masyarakat secara total mengenai hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan pandangan Islam bahwa mereka diciptakan agar terjadi ta’awun (tolong menolong) diantara keduanya. Ketertarikan pada lawan jenis adalah hal yang alami dan pemenuhannya dalam hal seksual bukan pacaran tapi melalui pernikahan dengan tujuan melestarikan keturunan manusia.

Kemudian, Islam memiliki kontrol sosial berupa amar ma’ruf nahi mungkar saling menasihati dalam hal kebaikan dan ketakwaan juga menyelisihi segala bentuk kemaksiatan. Islam juga melarang tayangan maupun sajian di media yang dapat membangkitkan syahwat.

Selain aturan preventif, aturan Islam juga berfungsi kuratif yaitu negara menerapkan sanksi tegas pada pelaku zina. Apabila pelaku zina sudah menikah mereka dirajam sampai meninggal dunia. Namun, apabila pelaku zina sudah balig dan belum menikah maka hukumannya dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, hal ini dijelaskan dalam hadis berikut :

Dari Zaid bin Khalid al-Juhani, ia berkata, “Aku mendengar Nabi SAW. menyuruh agar pezina yang belum menikah dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun.” (HR. Al-Bukhari)

Hukuman tegas ini akan memberikan efek jera (zawajir) kepada si pelaku sekaligus penghapus dosa (jawabir) yang telah dilakukannya sampai waktunya tiba di Yaumil hisab kelak.

Aturan-aturan inilah yang akan mampu mencegah kejahatan maupun kekerasan seksual. Semua akan terlaksana dengan baik apabila ada institusi yang melaksanakan syariah Islam secara kaffah yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu A’lam

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernah Ubah Arah Kiblat dari Barat ke Timur

    Pernah Ubah Arah Kiblat dari Barat ke Timur

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ke Desa Purbayani di Garut Dihuni Ratusan Anggota NII Nama Negara Islam Indonesia (NII) kembali muncul ke permukaan. Itu terjadi setelah ada sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang mengaku direkrut bahkan dicuci otak oleh aktivis organisasi itu. Di Garut, ada sebuah desa yang dihuni para pengikut NII. Adakah kaitannya? DESA itu bernama Purbayani, terletak […]

  • Sudah 3 Orang Dirawat Sejak Rabu di RSU Panyabungan

    Sudah 3 Orang Dirawat Sejak Rabu di RSU Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejak Rabu (10/2/2021) sudah tiga orang warga Desa Sibanggor Julu dirawat RSU Panyabungan Ketiganya adalah Linda Sari berusia 35 tahun; Arfan Tanjung 38 tahun; Khaidar 38 tahun. Linda Sari dilarikan ke RSU Panyabungan sekira pukul 21.00 Wib, Jum’at (12/2/2021). Sedangkan Arfan dan Kaidar dibawa ke RSU Panyabungan pada Rabu (10/2/2021). Gejala […]

  • Arsidin: Pemerintah Jangan Beri Peluang PT Rendy Ulur Waktu

    Arsidin: Pemerintah Jangan Beri Peluang PT Rendy Ulur Waktu

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Arsidin Batubara meminta pemerintah untuk tidak memberi peluang kepada PT Rendy Permata Raya mengulur waktu dalam merealisasikan kebun plasma bagi warga Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, Sumut. Hal itu disampaikan Arsidin menanggapi belum tercapainya kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat penerima […]

  • Golkar pasca Amru "Mau dibawa kemana"

    Golkar pasca Amru "Mau dibawa kemana"

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Perjalanan Pilkada madina telah usai namun bagi Golkar selama ini sebagai partai pendukung incumbent masih terus menyisakan banyak pertanyaan. Mungkin persoalannya masih agak sedikit mengambang, artinya memang perlu waktu tetapi kalau kritikan itu justru sangat mendasar dan disampaikan maka sudah semestinya perlu di terima, di evaluasi dan dikerjakan dengan lebih baik. Dari awal Partai golkar […]

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Taman Pasar lama Panyabungan

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Taman Pasar lama Panyabungan

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga menemukan satu mayat pria tanpa identitas berusia dikisaran 40-an tergelatak di taman Pasar Lama Panyabungan, Mandailing Natal sekira pukul 11.00 Wib, Rabu (19/11). Penemuan mayat yang diduga sebagai tidak waras semasa hidupnya ini sempat mengegerkan warga dan anak- anak sekolah yang berhamburan melihat almarhum tergeletak di dalam taman. Hingga saat […]

  • DCS Dapil 5 PKB Madina

    DCS Dapil 5 PKB Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 5 dari PKB Madina. Memperebutkan 9 kursi Meliputi Kecamatan Panyabungan Utara, Siabu, Bukit Malintang, Huta Bargot dan Naga Juang.

expand_less