Minggu, 11 Okt 2026
light_mode

PACARAN BERUJUNG TRAGIS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2021
  • print Cetak

Oleh: Anita Safitri, S.Pd
Aktivis dakwah & anggota Komunitas Madina Menulis

Bunuh diri dijadikan jalan terakhir oleh mahasiswi cantik berinisial NWR yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya (UB) Malang. NWR ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021) dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan ternyata NWR dan mantan kekasihnya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai tahun 2020 hingga 2021 yang mereka lakukan di kos maupun hotel di wilayah Malang. NWR telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali hingga akhirnya nekat bunuh diri. Mantan kekasih NWR merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan berinisial RB. Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo pada Minggu 05 Desember 2021. (okezone.com)

Selain itu Slamet juga menuturkan bahwa tindakan aborsi sebanyak 2 kali mereka lakukan bersama-sama, dimana usia kandungan pertama masih usia mingguan pada bulan Maret 2021, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan di bulan Agustus 2021.

Kasus bunuh diri sebagai puncak depresi menarik perhatian masyarakat hingga para pejabat negara, salah satunya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga. “Kasus yang menimpa almarhumah ini adalah bentuk Dating Violence atau kekerasan dalam berpacaran, dimana kebanyakan korban, setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM,” pungkasnya. (detiknews.com, 05/12/2021)

Mantan kekasih NWR saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia disangkakan sanksi etik dan pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara dan terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat dari institusinya. (cnnindonesia.com, 05/12/2021)

Kisah pilu yang dialami NWR bukanlah pertama kali terjadi, tetapi sudah banyak perempuan-perempuan menjadi korban dari kejahatan ini. Maraknya kehamilan di luar nikah salah satunya karena dilegalkan aktivitas pacaran yang kemudian melahirkan kemaksiatan lainnya seperti zina, aborsi, juga bunuh diri.

Hidup di sistem sekuler liberal yang dianut saat ini membuat peraturan bertingkah laku tidak lagi memperhatikan halal haram, bebas melakukan apapun asal tidak mengganggu hak orang lain yang pada akhirnya menganggap aktivitas pacaran adalah hal biasa.

Jelas Allah sudah memperingatkan dalam Al-Qur’an Surah al-Isra ayat 32

وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً  ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina ; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk“.

Dalam ayat ini Allah SWT melarang hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan termasuk pacaran. Jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apalagi melakukannya.

Dalam kasus semacam ini selalu yang dipersoalkan kekerasan dalam berpacaran, bukan aktivitas pacarannya. Melalui penangkapan pacar korban, dipecat dan dipenjara selama beberapa tahun saja tidak akan mengenai akar permasalahan karena penjara tidak bisa memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan, tetapi akan lebih banyak lagi korban kekerasan seksual kedepannya.

Sepatutnya ini mendorong memperbaiki tata pergaulan dan menghapus beragam nilai liberal jangan sampai justru kasus ini memperbesar dukungan terhadap Permen dan RUU PKS yang liberal. Karena solusi liberal pasti menghasilkan lebih banyak masalah baru.

Inilah potret kehidupan yang menerapkan sistem sekuler liberal, menganggap Islam hanya sebatas ibadah mahdhah saja seperti sholat, puasa, zakat namun tidak mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Islam Solusi Tuntas Memberantas Kekerasan Seksual

Islam adalah agama sempurna yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad untuk mengatur segala aspek kehidupan termasuk mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Islam mempunyai aturan yang mampu memberantas kekerasan seksual, baik secara preventif (pencegahan) maupun kuratif (penanggulangan).

Aturan Islam yang berfungsi sebagai preventif termasuk mengubah pandangan masyarakat secara total mengenai hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan pandangan Islam bahwa mereka diciptakan agar terjadi ta’awun (tolong menolong) diantara keduanya. Ketertarikan pada lawan jenis adalah hal yang alami dan pemenuhannya dalam hal seksual bukan pacaran tapi melalui pernikahan dengan tujuan melestarikan keturunan manusia.

Kemudian, Islam memiliki kontrol sosial berupa amar ma’ruf nahi mungkar saling menasihati dalam hal kebaikan dan ketakwaan juga menyelisihi segala bentuk kemaksiatan. Islam juga melarang tayangan maupun sajian di media yang dapat membangkitkan syahwat.

Selain aturan preventif, aturan Islam juga berfungsi kuratif yaitu negara menerapkan sanksi tegas pada pelaku zina. Apabila pelaku zina sudah menikah mereka dirajam sampai meninggal dunia. Namun, apabila pelaku zina sudah balig dan belum menikah maka hukumannya dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, hal ini dijelaskan dalam hadis berikut :

Dari Zaid bin Khalid al-Juhani, ia berkata, “Aku mendengar Nabi SAW. menyuruh agar pezina yang belum menikah dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun.” (HR. Al-Bukhari)

Hukuman tegas ini akan memberikan efek jera (zawajir) kepada si pelaku sekaligus penghapus dosa (jawabir) yang telah dilakukannya sampai waktunya tiba di Yaumil hisab kelak.

Aturan-aturan inilah yang akan mampu mencegah kejahatan maupun kekerasan seksual. Semua akan terlaksana dengan baik apabila ada institusi yang melaksanakan syariah Islam secara kaffah yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu A’lam

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Konsumen Mitra Manindo Salurkan Zakat Pada Anggota dan Masyarakat

    Koperasi Konsumen Mitra Manindo Salurkan Zakat Pada Anggota dan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )-Koperasi Konsumen Mitra Manindo (KMM) menyalurkan zakat usaha kepada 17 dari 20 warga yang berhak menerima dan yang berdomisili di sekitar Kantor Kas (KK) Banjar Kobun Kecamatan Panyabungan dan warga di Kantor Cabang Kayujati, Kecamatan Panyabungan.  Hal ini dikatakan Sekretaris KKM Zainuddin JR Lubis pada Mandailing Online Selasa 15/8/2023. Dikatakannya, KMM memberikan […]

  • Padi Siganteng Unggul Secara Nasional

    Padi Siganteng Unggul Secara Nasional

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Jika secara nasional, di pulau Jawa rata-rata hasil panen padi adalah 7,2 ton per hekter, untuk skop Sumatera Utara 5,8 ton. Tetapi padi Siganteng justru telah menembus angka 9 ton per hektar. “Padi Siganteng ini memang membuat kita bangga,” kata M.Syukri Nasution, pegawai UPT Pertanian Siabu menjawab surat kabar Mandailing Pos […]

  • Dinas Perdagangan Madina Raih PAD 116,47 Persen

    Dinas Perdagangan Madina Raih PAD 116,47 Persen

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut merealisasikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas target. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madina mencatat rekor perolehan PAD oleh Dinas Perdagangan Madina dari sektor Retribusi Pelayanan Pasar dan Kios  yang mencapai 116,47 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024. “Itu meningkat signifikan […]

  • Pemkab Harus Gerak Cepat Stop Penularan AIDS di Madina

    Pemkab Harus Gerak Cepat Stop Penularan AIDS di Madina

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dihimbau melakukan langkah-langkah strategis menyetop penularan virus HIV (human immunodeficiency virus) penyebab penyakit AIDS. Langkah cepat dan tepat dibutuhkan agar virus itu tidak menyebar di daerah ini terkait ditemukannya 3 pria terindikasi HIV di Madina oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Madina saat proses pemeriksaan darah sebelum […]

  • Meski Harga Naik, Pasar Beras Murah di Panyabungan Tetap Diserbu Pembeli

    Meski Harga Naik, Pasar Beras Murah di Panyabungan Tetap Diserbu Pembeli

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Untuk membantu masyarakat ditengah tengah naiknya harga beras premium, Dinas Ketahanan Pangan Mandailing Natal ( Madina ) kembali gelar pasar beras murah. Kamis 21/9/2023. Meski harga naik, namun pasar beras ini tetap diserbu pembelu. Pasar lama panyabungan tempat dimana pasar murah berlangsung sejak pukul 7.30 wib pagi, sudah di padati warga […]

  • Warga Mulai Terserang ISPA dan Asma

    Warga Mulai Terserang ISPA dan Asma

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabut asap yang menyelimuti hampir seluruh wilayah Kabupaten Mandailing Natal tiga pekan terakhir ini, mulai menimbulkan dampaknya, warga mulai terserang gangguan saluran pernafasan akut (ISPA). Pantauan di RSU Panyabungan, Kamis (13/3/2014) banyak warga yang berobat gangguan saluran pernafasan, terutama usia anak-anak. “Yang ada sama kami bukan hanya Ispa, namun sudah komplikasi, […]

expand_less