SIANTAR-
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pematangsiantar, berhasil membekuk Koptu EM (48) oknum TNI-AD, pelaku pencurian sepedamotor (ranmor), Jumat (29/7).
Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan setelah Rian Handoko (29) karyawan showroom Motor, berteriak rampok, sekitar pukul 12.00 WIB. Personel Lalulintas yang kebetulan bertugas menertibkan kemacetan di pusat Kota Pematangsiantar itu, langsung merespon dan mengejar oknum TNI tersebut.
Setelah ditangkap, peris di belakang Gedung Olah Raga (GOR) Pematangsiantar atau 3 Km dari showroom, Edy mengaku aparat TNI-AD. Namun petugas tidak percaya begitu saja dan mempertemukannya dengan Rian yang tadinya meneriaki rampok.
Ternyata, Edy baru saja mencuri sepedamotor Rian hingga petugas pun langsung memboyongnya ke Mapolresta. Dihadapan petugas sembari membuat laporan, Rian, warga Bukit I Tiga Balata Nagori Sibunga-Bunga, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun ini mengaku, sepeda motornya Suzuki Shogun BK 4934 WZ baru saja dibawa kabur Edy.
Kasat Reskrim Polresta Siantar AKP Azharuddin, membenarkan penangkapan Edy setelah aksi kejar-kejaran dengan petugas Satlantas. (smg)
Sumber :hariansumutpos.com