Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

Ombudsman Surati Gubsu, Ranto Sibarani: Semua Calon KPID Sumut Tersandera!

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut secara resmi menyurati Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk mempertanyakan tindakan korektif Gubernur atas temuan maladministrasi yang berimplikasi pada hasil pemilihan 7 komisioner KPID Sumut 2022-2025.

Dalam surat bernomor B/0284/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 perihal Monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dikirimkan pada 18 April 2022 itu, Ombudsman Perwakilan Sumut meminta Gubernur untuk memperbaiki temuan di LAHP yang dinilai melanggar hukum administrasi negara berdasarkan hasil penelitian Tim Pemeriksa.

“Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut telah menyerahkan LAHP kepada Gubernur pada 24 Maret 2022 agar melaksanakan Tindakan Korektif dalam LAHP selama 30 hari sejak LAHP diterima. Surat ini mengingatkan Gubernur terkait batas waktu 15 hari ke depan untuk melaksanakan Tindakan Korektif,” ungkap Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Abyadi menyebutkan perlunya tindakan korektif itu sebagai respons konkret dari Gubernur untuk memperbaiki kekeliruan dan pelanggaran administrasi yang dilakukan Pemprov Sumut sehingga berdampak terhadap penilaian maladminstrasi di tahapan seleksi calon komisioner KPID 2022-2025 di DPRD Sumut.

“Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atas nama Valdesz Junianto Nainggolan, dkk terkait Maladministrasi Penyimpangan Prosedur Ketua Komisi A DPRD Sumut atas pelaksanaan dan penetapan 7 nama KPID Sumut pada tahap fit and proper test. Jadi sesuai kewenangannya, Gubernur harus mengkoreksi pelanggaran administrasi dalam LAHP dimaksud,” tulis Abyadi dalam surat yang dikirimkan ke Gubernur.

Kata Abyadi, pihaknya juga meminta Gubernur menyurati Tim Pemeriksa Ombudsman Sumut apabila tindakan korektif dimaksud sudah dilakukan.

“Ini sebagai bukti kami bahwa LAHP Ombudsman ditanggapi secara baik oleh Pak Gubernur,” tukasnya.

Kuasa Hukum 8 Penggugat Penetapan 7 Komisioner KPID 2022-2025 Ranto Sibarani secara tegas menyatakan surat monitoring Ombudsman tersebut alamat membuat seluruh calon komisioner KPID tersandera.

“Yang pasti semuanya tersandera, apalagi 7 nama calon yang digugat itu. Tak laku lagi manuver politik di titik ini. Kalau surat penetapan 7 nama itu nekad diterbitkan, kami gugat ke PTUN. Tapi sebelum itu keluar, kami gugat dulu Ketua Komisi A Hendro Susanto atas Perbuatan Melawan Hukum ke PN Medan. Paling lambat Senin depan kami daftarkan. Surat monitoring LAHP Ombudsman sudah kuat untuk klien kami mendaftarkan gugatan. Kalau sekali ini nggak ada ampun lagi,” tegasnya.

Ranto memastikan semua pihak akan tersandera oleh surat monitoring LAHP Ombudsman, termasuk Gubernur yang diyakininya tidak akan melantik 7 nama yang dikirim paksa oleh Ketua DPRD.

“Setelah surat penetapan dikirim paksa oleh Ketua DPRD, pihak-pihak yang terkait dengan 7 nama itu pasti sibuk melobi Pak Gubernur. Ada yang lewat tokoh olahraga, ormas, parpol, macam lah itu. Tapi kita yakin Biro Hukum Pemprov akan memberikan pertimbangan hukum yang tepat untuk pak Gubernur. Kita haqqul yakin Pak Gubernur tak punya kepentingan apapun dalam seleksi ini,” tegas Ranto.

Ranto yakin masalah ini semakin rumit dan melebar saat Gubernur mendapatkan informasi terbaru soal penyelidikan Ditkrimsus Polda Sumut atas dugaan tipikor dalam delik penggunaan anggaran tidak sah terkait SK perpanjangan KPID 2016-2019 yang dinyatakan maladmistrasi di LAHP Ombudsman.

“Ada 2 calon petahana yang terlibat di dalamnya yaitu Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang. Ditkrimsus sudah serahkan surat P2D kepada pihak pelapor dari Lingkar Indonesia. Itu semuanya, dari LAHP Ombudsman, surat monitoring, surat jawaban Sekda atas somasi calon komisioner, ditambah surat P2D dari Ditkrimsus Polda adalah alat bagi Biro Hukum Pemprov dalam memberikan pertimbangan hukum kepada Pak Gubernur,” tukasnya.

Ranto berharap lima pimpinan DPRD tidak bermain-main politik lagi pada titik krusial ini. Sebab masalahnya sudah terang-benderang di depan publik. Saran dia, pimpinan DPRD berpikir jernih untuk mengambil keputusan politik yang terbaik demi menjaga wibawa dan kehormatan kelembagaan DPRD.

“Kelima pimpinan itu kan kolektif kolegial. Tak perlu saling tekan atas nama gengsi dan marwah partai. Tak ada manfaatnya. Masalah ini sudah kompleks, dan jelas arah pidananya. Jangan-jangan nanti ada pimpinan komisi yang “lengket” kalau Ditkrimsus menyidik lebih dalam lagi. Jangan-jangan ya,” ujarnya.

“Tapi yang pasti kami akan menyurati BPKP Sumut untuk meminta audit investigasi terhadap penggunaan anggaran KPID selama masa perpanjangan dari tahun 2020 sampai saat ini,” pungkas Advokat yang Tenaga Ahli Komisi A DPRD Sumut dari tahun 2015-2019 tersebut. (Rilis)

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMA Negeri 1 Natal Sukses Gelar Bulan Bahasa

    SMA Negeri 1 Natal Sukses Gelar Bulan Bahasa

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Natal (Mandailing Online) – Rangkaian acara digelar dalam kegiatan Bulan Bahasa SMA Negeri 1 Natal, Mandailing Natal selama tiga hari, tanggal 27 – 29 Oktober 2016. Kegiatan yang bertema “Dengan Bahasa Kami Berkarya” itu dibuka pada hari Kamis (27/10) lalu oleh Kepala SMA Negeri 1 Natal, Drs, Oloan Nasution. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan […]

  • Meneladani Politik Para Nabi dan Rasul

    Meneladani Politik Para Nabi dan Rasul

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

          Oleh : HM Jakfar Sukhairi Nasution   Politik dalam pandangan Islam bagian dari ibadah. Bagian dalam memperbesar kebaikan dan meminimalisir keburukan. Memudahkan urusan yang baik dan mempersempit ruang gerak keburukan. Intinya semua harus dalam panji amar ma’ruf dan nahi munkar melalui kekuasaan. Nabi Daud dan Sulaiman, mereka sebagai prototipe seorang penguasa yang […]

  • Baru Pertama Kali Anggota DPRD Madina Reses di Desa Pardomuan

    Baru Pertama Kali Anggota DPRD Madina Reses di Desa Pardomuan

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2017
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Panyabungan Timur Baru pertama kali Anggota DPRD Mandailing Natal, melakukan reses ke Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Masyarakat Desa Pardomu sangat berterimakasih. Ini termasuk sejarah bagi kami masyarakat Desa Pardomuan yang telah di datangi Anggota DPRD Madina dari Fraksi Demokrat Dodi Martua dalam rangka Reses II Tahun 2017,”sebut Kepala Desa Pardomuan Mahlil Hakim Nasution saat […]

  • Irwan Daulay dan Percepatan Pembanguna Ekonomi Madina

    Irwan Daulay dan Percepatan Pembanguna Ekonomi Madina

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Kabupaten Mandailing Natal adalah daerah yang sebenarnya memiliki kekayaan alam yang luar biasa jika dikelola dengan baik serta dengan visi jauh ke depan. Untuk itu, pembangunan ekonomi Madina harus dibangkitkan yang diwujudkan melaui pendirian institusi-institusi ekonomi melibatkan seluruh kalangan. Bahwa institusi-institusi politik biarkan berjalan mencari jalannya, tetapi institusi-institusi ekonomi harus mampu menjadi gerbong […]

  • Lamban Layanan, BRI Kotanopan Akan Evaluasi Teller

    Lamban Layanan, BRI Kotanopan Akan Evaluasi Teller

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Terkait kekecewanya para nasabah  Bank BRI Unit Kotanopan akibat kelambanan pelayanan di bank ini, pihak BRI akan melaksanakan evaluasi dan tak tertutup kemungkinan akan melakukan penambahan teller. Itu dikatakan Kepala BRI Unit Kotanopan, Teguh Himawa kepada wartawan, Rabu (12/8) lalu di Kotanopan.  “Bukan itu saja, kita juga akan mengevaluasi seringnya […]

  • Selisik Nilai Pancasila

    Selisik Nilai Pancasila

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Azhar Nasution Pancasila sebagai dasar negara yang otentik terpatri dalam pembukaan UUD 1945. Substansi dari nilai-nilai Pancasila tersebut, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial. Sabtu 1 Juni kita melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila. Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni adalah salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut […]

expand_less