Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

Pelantikan Bupati Padang Lawas Ditunda

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 12 Nov 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan pelantikan Ali Sutan Harahap sebagai bupati defenitif Padanglawas (Palas), Sumatera Utara ditunda.

Keputusan PTUN Jakarta tersebut dikeluarkan Jumat (9/11) lalu.“Kami sudah menerima salinan putusan PTUN Jakarta itu,”kata kuasa hukum mantan Bupati Palas Basyrah Lubis dari Kantor Hukum Izha & Izha, Jamaluddin Karim di Jakarta, Minggu 11 November 2012.

Pengangkatan Ali Sutan sebagai Bupati Padanglawas berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-757/ 2012 tertanggal 29 Oktober 2012 dan pelantikannya direncanakan Senin (12/11) oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Menurut Jamaluddin Karim, putusan PTUN Jakarta itu sangat masuk akal dan memiliki argumentasi yang sangat kuat karena persoalan yang terkait dengan mantan Bupati Palas Basyrah Lubis sudah mereka gugat di PTUN. Hasil gugatan itu Mendagri dinyatakan kalah.

“Karena itu pelantikan Ali Sutan Harahap sebagai bupati definitif Kabupaten Palas harus ditunda sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Jamaluddin Karim. Jika ternyata Gubernur Sumatera Utara tetap melantik Ali Sutan Harahap sebagai bupati defenitif Palas, berarti sama saja dengan melanggar peraturan perundangundangan.“ Melawan putusan pengadilan berarti melawan hukum,” tegas mantan anggota DPR ini.

Sekadar diketahui Mendagri Gamawan Fauzi menandatangani surat pemberhentian Bupati Padanglawas Basyrah Lubis beberapa waktu lalu. Sebagai penggantinya,Mendagri mengangkat wakilnya, Ali Sutan Harahap,sebagai bupati definitif. Pemberhentian Basyrah Lubis secara tetap karena sudah berkekuatan hukum tetap sebagai hasil konsultasi dan koordinasi dengan MA.

Di dalam SK, diktum pertamanya menyebutkan pemberhentian beliau (Basyrah) selaku bupati. Diktum keduanya mengangkat wakil bupati sebagai bupati definitif. Basyrah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena melakukan tindak pidana pemalsuan surat saat menjadi camat sebelum mencalonkan diri sebagai calon bupati. Dalam putusan kasasinya, Basyrah dijatuhi hukuman percobaan enam bulan.

Selanjutnya, dalam fatwa yang ditujukan kepada Mendagri, MA menyatakan putusan atas Basyrah Lubis telah memenuhi syarat untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala daerah. Ini sebagaimana diatur UU No32/ 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebab, ancaman hukuman dalam kasus yang dialami Basyrah Lubis di atas lima tahun. (sindo)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekan Budaya Memalukan

    Pekan Budaya Memalukan

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Oleh : Dahlan Batubara   Nama kegiatannya : Pekan Kebudayaan Mandailing Natal 2019. Lazimnya pekan budaya itu lamanya sepekan atau hampir sepekan atau lebih dari sepekan. Tapi hanya 1 hari. Sewajibnya pekan budaya itu diisi ragam kegiatan : festival, pagelaran, pameran, forum kajian hingga ragam perlombaan. Ternyata kegiatan-kegiatan itu tak ada. Alhasil acara […]

  • Miliki Ganja, Residivis Warga Panyabungan Jae Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Miliki Ganja, Residivis Warga Panyabungan Jae Kembali Berurusan Dengan Polisi

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) – MSN alias Klara (45) seorang residivis kasus ganja, warga Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali berurusan dengan polisi Klara kembali diamankan Satresnarkoba Polres Madina karena memiliki ganja kering siap edar sebanyak 12,38 gram untuk dijual. Pria botak ini diamankan di Jalan Masjid Panyabungan Jae beserta uang […]

  • Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015

    Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL PENGUMUMAN Nomor:   130 /KPU-KAB-002.434826/V /2015 Tentang PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015                 Menindaklanjuti   ketentuan    pasal   123  s.d.  pasal   130  Undang-Undang   Nomor  1  Tahun   2015  Tentang   Penetapan Peraturan   Pemerintah   Pengganti  Undang-Undang  Nomor  1 Tahun  2014  Tentang  Pemilihan  Gubernur,  Bupati,  dan Walikota  Menjadi  Undang-Undang  sebagaimana   […]

  • Tindak Lanjuti Surat Kapolres, Bupati Tinjau Ulang Jadwal Pilkades

    Tindak Lanjuti Surat Kapolres, Bupati Tinjau Ulang Jadwal Pilkades

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Jafar Sukhairi Nasution mengatakan akan meninjau ulang jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Desember 2022 ini sehubungan dengan keluarnya surat Kepala Polisi Resor Madina AKBP H. M. Chairul Akbar tentang Penjadwalan Ulang Tahapan Pemungutan Suara Pilkades Mandailing Natal. “Kami sudah menerima surat itu, dan tentu […]

  • Kejari Madina Bidik Pelaksanaan Bimtek Desa. Kasi Pidsus : Pemanggilan Camat Tahap Klarifikasi

    Kejari Madina Bidik Pelaksanaan Bimtek Desa. Kasi Pidsus : Pemanggilan Camat Tahap Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Kejari Madina ) tidak main main dengan pemanggilan sejumlah camat kemaren. Ada 6 camat yang dipanggil jaksa untuk memberi klarifikasi terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Desa tahun 2023. Kasi Pidsus Kejari Madina Raskita Jhon Pesco Surbakti pada Mandailing Online Selasa 10/10/2023 mengatakan, para […]

  • BPS Mencatat IPM di Madina Meningkat 0,48 Poin di Tahun 2023

    BPS Mencatat IPM di Madina Meningkat 0,48 Poin di Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Index Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tahun 2023 meningkat. Angkanya mencapai 72,26 atau 0,48 poin setara dengan 0,67 persen. Dari data yang didapat Mandailing Online, pada tahun 2022 lalu persentasenya yakni 72,17 persen. Frits Fahridws Damanik Kepala BPS Madina mengungkapkan peningkatan IPM […]

expand_less