Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Pemkab Jangan Sibuk Ajari Kepdes Tidak Korupsi, Tapi Harus Serius Dorong Dana Desa Untuk Infrastruktur Ekonomi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 31 Agt 2016
  • print Cetak
Dana Desa grafis

Dana Desa grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah daerah harus mendorong seluruh pemerintah desa untuk menggunakan Dana Desa bagi pembangunan  infrastruktur ekonomi.

“Pemkab jangan hanya fokus mengajari kepala desa cara untuk tidak korupsi. Kepala desa tidak akan mengkorupsi Dana Desa jika oknum-oknum di pemerintah kabupaten tidak macam-macam,” kata Mariot Dalimunte kepada Mandailing Online di pasar Panyabungan, Rabu (31/8).

“Pemkab lebih baik serius mendorong pemerintah desa untuk menggunakan Dana Desa untuk membangun infrastruktur ekonomi. Misalnya, membuka jalan ke seluruh kebun rakyat. Supaya rakyat mudah naik sepeda motor ke kebun, supaya rakyat mudah menanam coklat di kebun, supaya mudah tangkap ikan di laut” katanya.

Jika Dana Desa dipakai hanya untuk membangun rabat beton di gang-gang desa, atau membangun kantor kepala desa, membangun gedung PAUD, maka Dana Desa tidak akan berdampak bagi kemakmuran rakyat di desa. Karena tidak memilki nilai ekonomi.

“Soal rabat beton di gang desa itu kan hanya berdampak bahwa sandal kita tak lagi kotor jika melangkah ke dalam rumah. Kaki kotor itu persoalan kecil. Rakyat butuh infrastruktur ekonomi, itu yang prioritas. Sandal kotor itu prioritas ke seratus,” ujarnya.

Dikatakannya, Dana Desa dikucurkan pemerintah pusat, utamanya agar desa mampu bangkit di sektor ekonomi. Ekonomi Indoneseia bangkit dari desa. Makanya pemerintah memberikan hak perencanaan kepada musyawarah desa.

“Saya lihat, pemerintah daerah hanya sibuk memikirkan agar kepala desa tidak korupsi Dana Desa. Sibuk menatar para kepala soal teknis agar jangan salah menghitung uang,” katanya.

“Kepala Desa itu tak akan salah hitung uang. Kan ada petugas pendamping yang khusus mengkonsultani cara hitung uang, cara menuangkan pelaksanaan ke dalam laporan. Yang membikin kepala desa itu pening justru kalau ada oknum-oknum pemerintah daerah yang menekankan adanya kewajiban setoran yang berakibat kepala desa pening memikirkan cara mempertanggungjawabkan uangnya,” imbuhnya.

Peliput  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Desa di Rock Balancing

    Dana Desa di Rock Balancing

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Mengapa belum banyak terdengar kepala desa yang dipenjara akibat dugaan korupsi uang Dana Desa ? Mengapa kepala desa belum banyak terdengar ditangkap gara-gara dugaan korupsi uang Dana Desa? Bukankah sudah banyak pengaduan dari masyarakat kepada Inspektorat? Bahkan unjukrasa sudah berkali-kali. Kok tak banyak kabar tindaklanjutnya? Pertanyaan ini menggema di desa-desa. Memang sejumlah kepala desa […]

  • Musim Caleg Dimulai

    Musim Caleg Dimulai

    • calendar_month Rabu, 18 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan Ringkas : ASKOLANI NASUTION Empat tahun bekerja di DPRD (sebagai Kabag Humas dan Kabag Persidangan) memberi saya banyak catatan. Catatan Pertama, dalam Nota Pengantar APBD, biasanya dimulai dari penyampaian asumsi-asumsi ekonomi oleh eksekutif (angka inflasi, laju ekonomi, PDRB, dll.) Seharusnya ada kajian (badan anggaran) bagaimana signifikansi sebaran anggaran yang diajukan dengan asumsi-asumsi di atas. […]

  • Mantan Sekretaris Panwaslu Medan Dituntut 18 Bulan

    Mantan Sekretaris Panwaslu Medan Dituntut 18 Bulan

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Mantan Sekretaris Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan Fairuddin Madjrul, dituntut 18 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum Durpa Rajagukguk SH dalam sidang lanjutan kasus korupsi penyalahgunaan dana operasional dan honor Panwascam dan PPL se Kota Medan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (09/02/2010). Jaksa dalam tuntutannya […]

  • 3 calon Sekdaprovsu belum jelas

    3 calon Sekdaprovsu belum jelas

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Walaupun pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melangsungkan proses fit and proper test (uji kelayakan, red) terhadap 3 calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), namun hingga saat ini Sumatera Utara (Sumut) masih minus akan keberadaan Sekdaprovsu definitif. Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri menuturkan, tidak tertutup kemungkinan ketiga nama calon Sekdaprovsu […]

  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Jakarta ( Mandailing Online )- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Dividen tersebut setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun. Corporate Secretary BNI […]

  • Komisi I DPRD Madina Sidak ke SDN 116 Percontohan

    Komisi I DPRD Madina Sidak ke SDN 116 Percontohan

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi I DPRD Madina sidak ke SDN 116 Percontohan Desa Pidoli Lombang, Panyabungan pada Selasa (9/11) kemarin. Sidak ini merupakan tindak lanjut dari masuknya surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya kepada Kepala SDN 116 Percontohan Ajawani. Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Madina dengan tembusan Komisi I itu memuat 7 alasan munculnya […]

expand_less