Jumat, 29 Mei 2026
light_mode

Kades Rantobi Ternyata Diberitahu Pelaku Tambang Emas Ilegal untuk Beroperasi

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

Aktifitas tambang emas ilegal di dusun batumarsaong desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Madina ( ist )

Batangnatal- Mandailing Online : Aktifitas tambang emas ilegal di kawasan sungai batang natal tepatnya di dusun batumarsaong Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ternyata diberitahu pelaku kepada Kepala Desa. Pasalnya penyewa alat berat bernama Pajaruddin Nasution mengaku aktifitas tambang emas itu diberitahu kepada Kepala Desa yang hasilnya untuk pembangunan masjid dan lapangan bola.

” Saya bukan BKM mesjid tapi menyewa alat berat dan mana mungkin saya mintak izin kepala desa, ini kan tambang, tapi diberi tahu bahwasanya tujuannya seperti yang disampaikan bapak Muklis,” kata Pajaruddin Kamis pagi 30/10/2025 saat dikonfirmasi.

Ia juga mengaku bahwa aktifitas alat berat  untuk pengambilan emas itu baru  beroperasi dari tanggal 28 oktober, dan tanggal 29 mulai kerja dan belum ada penyaluran hasil ke BKM Masjid.

Diketahui memang pemilik alat berat yang disewa Pajaruddin adalah bernama Muklis. Dari pengakuan Muklis, alat beratnya disewa oleh warga dusun diakui untuk kebutuhan pembangunan masjid dan lapangan bola.

Informasi itu pun diperkuat Kepala Desa Rantobi Fajaruddin Nasution saat dikonfirmasi Mandailing Online Rabu 29/10. Ia membenarkan aktifitas tambang emas ilegal tersebut. Namun ia membantah bahwa aktifitas itu sepengetahuannya tetapi ia mengaku bahwa pengakuan pemilik alat berat bernama Muklis  dan penyewa bernama Pajaruddin bahwa hasil tambang emas ilegal itu akan diserahkan untuk pembangunan masjid dan lapangan bola.

Informasi praktek tambang emas ilegal di kawasan sungai batang natal,  dusun batumarsaong desa Rantobi ini berawal dari video kiriman warga ke redaksi Mandailing Online

Perlu diketahui bahwa praktek tambang emas ilegal yang dilakukan dengan alasan pembangunan masjid dan lapangan bola di desa Rantobi tersebut jelas menyalahi perundang undangan yang ada. Sesuai aturannya Pelaku tambang emas ilegal dapat dijerat dengan pasal-pasal Pasal 158 UU Minerba yang ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara namun perlu diingat bahwa sanksi pidana dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi dan jenis penambangan ilegalnya ( napi )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utusan HAM PBB kembali kunjungi Myanmar

    Utusan HAM PBB kembali kunjungi Myanmar

    • calendar_month Senin, 30 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Yangon (MO) – Utusan hak asasi manusia PBB, Tomas Ojea Quintana, dijadwalkan akan tiba di Nay Pyi Taw melalui Yangon pada Senin malam, dalam perjalanan ke Myanmar untuk melanjutkan menilai situasi hak asasi manusia di negara tersebut. Ini adalah kunjungan keenam Quintana ke Myanmar sejak ia ditunjuk sebagai Pelapor Khusus PBB tentang Hak Asasi Manusia […]

  • Pemain Chelsea Waspadai Andik, Si ‘Messi’ Indonesia

    Pemain Chelsea Waspadai Andik, Si ‘Messi’ Indonesia

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    CHELSEA, – tidak menganggap remeh kualitas pemain BNI Indonesia All-Stars yang akan mereka hadapi pada laga ujicoba di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (25/7). Beberapa pemain yang berisikan pemain tim nasional Indonesia disebut memiliki kualitas yang patut diwaspadai Ashley Cole dan kawan-kawan. Nama yang mendapat perhatian khusus dari manajemen Chelsea adalah Andik Vermansyah. […]

  • KMP Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madina 8-9 %

    KMP Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madina 8-9 %

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PUNCAK SORIK MARAPI – (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution optimis Koperasi Merah Putih bisa ikut mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 hingga 9 persen yang dicanangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Madina. Itu apabila Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan di Madina terpacu secara maksimal. “Maka, penting […]

  • Gudang Milik Desa Sikara-Kara IV Terbakar

    Gudang Milik Desa Sikara-Kara IV Terbakar

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NATAL (Mandailing Online) – Gudang milik Desa Sikara-kara IV Kecamatan Natal, Mandailing Natal terbakar, Rabu (27/9/2017). Sementara kantor kepala desa yang berada disebelahnya turut dijilat apai. Belum diketahui penyebab kebakaran. Kondisi gudang yang berdinding papan hangus total. Informasi dari Sekretaris Desa Sikara-kara IV, Hendra menyebutkan kebakaran terjadi sekira pukul 3.30. Api dapat terpadamkan satu […]

  • Nasib Honorer dan Ambigu Surat Bupati

    Nasib Honorer dan Ambigu Surat Bupati

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemberhantian sementara perpanjangan kontrak kerja TKS  oleh Bupati Madina merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) nomor 119/PMK.02/2020. Secara hukum  PMK RI tersebut wajib ditaati sejak tanggal diundangkan 01 September 2020. Yang sedikit rancu adalah surat Bupati Madina No. 800/0022/BKD/2021 tentang Pemberhentian Sementara itu baru terbit pada tanggal 09 Januari 2021. Ada masa […]

  • Sorikmas Mining Bantu Penimbunan Jalan

    Sorikmas Mining Bantu Penimbunan Jalan

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    Perusahaan PT Sorikmas Mining membantu penimbunan jalan lintas Malintang – Tanjung Sialang, Jumat (20/9). Jalan lintas desa Malintang Jae – Tanjung Sialang ini merupakan jalur vital masyarakat menuju sentra perkebunan masyarakat pada dua desa itu. (MO)

expand_less