Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Kades Rantobi Ternyata Diberitahu Pelaku Tambang Emas Ilegal untuk Beroperasi

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

Aktifitas tambang emas ilegal di dusun batumarsaong desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Madina ( ist )

Batangnatal- Mandailing Online : Aktifitas tambang emas ilegal di kawasan sungai batang natal tepatnya di dusun batumarsaong Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ternyata diberitahu pelaku kepada Kepala Desa. Pasalnya penyewa alat berat bernama Pajaruddin Nasution mengaku aktifitas tambang emas itu diberitahu kepada Kepala Desa yang hasilnya untuk pembangunan masjid dan lapangan bola.

” Saya bukan BKM mesjid tapi menyewa alat berat dan mana mungkin saya mintak izin kepala desa, ini kan tambang, tapi diberi tahu bahwasanya tujuannya seperti yang disampaikan bapak Muklis,” kata Pajaruddin Kamis pagi 30/10/2025 saat dikonfirmasi.

Ia juga mengaku bahwa aktifitas alat berat  untuk pengambilan emas itu baru  beroperasi dari tanggal 28 oktober, dan tanggal 29 mulai kerja dan belum ada penyaluran hasil ke BKM Masjid.

Diketahui memang pemilik alat berat yang disewa Pajaruddin adalah bernama Muklis. Dari pengakuan Muklis, alat beratnya disewa oleh warga dusun diakui untuk kebutuhan pembangunan masjid dan lapangan bola.

Informasi itu pun diperkuat Kepala Desa Rantobi Fajaruddin Nasution saat dikonfirmasi Mandailing Online Rabu 29/10. Ia membenarkan aktifitas tambang emas ilegal tersebut. Namun ia membantah bahwa aktifitas itu sepengetahuannya tetapi ia mengaku bahwa pengakuan pemilik alat berat bernama Muklis  dan penyewa bernama Pajaruddin bahwa hasil tambang emas ilegal itu akan diserahkan untuk pembangunan masjid dan lapangan bola.

Informasi praktek tambang emas ilegal di kawasan sungai batang natal,  dusun batumarsaong desa Rantobi ini berawal dari video kiriman warga ke redaksi Mandailing Online

Perlu diketahui bahwa praktek tambang emas ilegal yang dilakukan dengan alasan pembangunan masjid dan lapangan bola di desa Rantobi tersebut jelas menyalahi perundang undangan yang ada. Sesuai aturannya Pelaku tambang emas ilegal dapat dijerat dengan pasal-pasal Pasal 158 UU Minerba yang ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara namun perlu diingat bahwa sanksi pidana dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi dan jenis penambangan ilegalnya ( napi )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubsu Minta Saipullah Kembangkan Madina Berdasar Potensi Unggulan

    Gubsu Minta Saipullah Kembangkan Madina Berdasar Potensi Unggulan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution berharap Bupati Madina Saipullah Nasution serius mengembangkan daerah berdasarkan potensi unggulan. Itu ditekankan Bobby usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Priode 2025-2030, Jum’at (21/3), di aula Raja Inal Siregar, Medan […]

  • Gemar Madina Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Disporabudpar Madina

    Gemar Madina Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Disporabudpar Madina

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Revolusioner Mandailing Natal (Gemar Madina) berunjukrasa di gedung DPRD Madina, Senin, (28/3). Mereka mendesak dilakukan pengusutan dugan korupsi di Dinas Pemuda Olahraga Budaya Pariwisata (Disporabudpar) Madina dalam sejumlah proyek tahun 2015. Ada yang tak lazim di aksi ini, sejumlah pengunjukrasa tidak memakai kemeja saat […]

  • DCS Dapil 2 PAN Madina

    DCS Dapil 2 PAN Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 2 PAN Madina

  • Orang Miskin Terus Disalahkan, Kenapa Tidak Mengevaluasi Sistem yang Sudah Memiskinkan?

    Orang Miskin Terus Disalahkan, Kenapa Tidak Mengevaluasi Sistem yang Sudah Memiskinkan?

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamatan Politik UYM kembali menjadi perbincangan jagat sosial media. Pasalnya, UYM mengeluarkan komentar yang dianggap nitizen tidak layak untuk diucapkan oleh seoarang penceramah. Seperti dilansir dari @geloranews, Jumat (16/04/2021) menyebutkna bahwa pernyataan Ustaz Yusuf Mansur  menuai kontroversi. Pasalnya UYM menyebut bahwa orang miskin pasti kurang ibadah. Kisruh ini berawal […]

  • Tahun Ini Anggaran Dana Desa untuk Madina 298,3 Miliar

    Tahun Ini Anggaran Dana Desa untuk Madina 298,3 Miliar

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, tahun 2025 akan memperoleh Rp298.316.313.000 untuk Dana Desa peruntukan 377 desa. Demikian diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Irsal Pariadi, Rabu (15/1/2025) merujuk rilis Kementerian Keuangan berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian Dana Desa (DD) tahun […]

  • Pembahasan APBD Madina Diprediksi Lawak-Lawak

    Pembahasan APBD Madina Diprediksi Lawak-Lawak

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pembahasan Rancangan APBD 2018 di DPRD Mandailing Natal diprediksi bakal menjadi pembahasan lawak-lawak. Pasalnya, jadwal yang ditetapkan pihak DPRD terlalu singkat, yakni antara tanggal 21 hingga 29 Desember 2017. “Waktu sesingkat itu akan sulit bagi anggota DPRD mencerna dan menganalisa ratusan program pemerintah daerah yang dianggarkan di RAPBD,” sebut  Latif Lubis, […]

expand_less