Minggu, 18 Okt 2026
light_mode

Kades Rantobi Ternyata Diberitahu Pelaku Tambang Emas Ilegal untuk Beroperasi

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

Aktifitas tambang emas ilegal di dusun batumarsaong desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Madina ( ist )

Batangnatal- Mandailing Online : Aktifitas tambang emas ilegal di kawasan sungai batang natal tepatnya di dusun batumarsaong Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ternyata diberitahu pelaku kepada Kepala Desa. Pasalnya penyewa alat berat bernama Pajaruddin Nasution mengaku aktifitas tambang emas itu diberitahu kepada Kepala Desa yang hasilnya untuk pembangunan masjid dan lapangan bola.

” Saya bukan BKM mesjid tapi menyewa alat berat dan mana mungkin saya mintak izin kepala desa, ini kan tambang, tapi diberi tahu bahwasanya tujuannya seperti yang disampaikan bapak Muklis,” kata Pajaruddin Kamis pagi 30/10/2025 saat dikonfirmasi.

Ia juga mengaku bahwa aktifitas alat berat  untuk pengambilan emas itu baru  beroperasi dari tanggal 28 oktober, dan tanggal 29 mulai kerja dan belum ada penyaluran hasil ke BKM Masjid.

Diketahui memang pemilik alat berat yang disewa Pajaruddin adalah bernama Muklis. Dari pengakuan Muklis, alat beratnya disewa oleh warga dusun diakui untuk kebutuhan pembangunan masjid dan lapangan bola.

Informasi itu pun diperkuat Kepala Desa Rantobi Fajaruddin Nasution saat dikonfirmasi Mandailing Online Rabu 29/10. Ia membenarkan aktifitas tambang emas ilegal tersebut. Namun ia membantah bahwa aktifitas itu sepengetahuannya tetapi ia mengaku bahwa pengakuan pemilik alat berat bernama Muklis  dan penyewa bernama Pajaruddin bahwa hasil tambang emas ilegal itu akan diserahkan untuk pembangunan masjid dan lapangan bola.

Informasi praktek tambang emas ilegal di kawasan sungai batang natal,  dusun batumarsaong desa Rantobi ini berawal dari video kiriman warga ke redaksi Mandailing Online

Perlu diketahui bahwa praktek tambang emas ilegal yang dilakukan dengan alasan pembangunan masjid dan lapangan bola di desa Rantobi tersebut jelas menyalahi perundang undangan yang ada. Sesuai aturannya Pelaku tambang emas ilegal dapat dijerat dengan pasal-pasal Pasal 158 UU Minerba yang ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara namun perlu diingat bahwa sanksi pidana dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi dan jenis penambangan ilegalnya ( napi )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Bantah Maladministrasi Terhadap Perizinan PT. TBS

    Pemkab Madina Bantah Maladministrasi Terhadap Perizinan PT. TBS

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) membantah adanya maladministrasi terhadap proses penerbitan perizinan bagi PT. TBS sebagaimana dituduhkan tokoh Pantai Barat Madina. Itu dinyatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Madina, Parlin Lubis menjawab Mandailing Online, Selasa (5/11/2019) di kantornya. Diungkapkannya, seluruh hirarki peroses perizinan kepada PT. […]

  • Nasional Partai Aceh Bertekad Menangkan Pemilukada

    Nasional Partai Aceh Bertekad Menangkan Pemilukada

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Partai yang berisi eks kombatan GAM itu pun unjuk kekuatan dengan mengerahkan ribuan massa Hari ini, Minggu 12 Februari 2012, Partai Aceh menggelar deklarasi kandidat kepala daerah yang mereka usung dalam Pemilukada Aceh April 2012 mendantang. Deklarasi itu digelar di di Stadion H. Dimuthala Lampineung Banda Aceh. Partai Aceh yang didirikan oleh mantan kombatan Gerakan […]

  • Aliran Air PDAM Sering Mati, Warga Sampaikan Surat Terbuka

    Aliran Air PDAM Sering Mati, Warga Sampaikan Surat Terbuka

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aliran air dari PDAM Tirta Madina yang sering mati menuai protes dari pengguna di wilayah Parbangunan dan Aek Galoga. Owner Raja Batu Residence (RBR) Irwan H Daulay bahkan menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution dengan tembusan kepada Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, […]

  • Ustadz Hendri: Saipullah Istiqomah Jalankan Tugas

    Ustadz Hendri: Saipullah Istiqomah Jalankan Tugas

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution menghadiri undangan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Taklim milik Ustadz Hendri Nasution di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Jum’at (11/10/2024). H. Saipullah Nasution dalam menghadiri undangan didampingi Ketua Tim Pemenangan Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi (SAHATA), […]

  • Pengacara Minta Direktur PT. Palmaris Hadir di Pengadilan

    Pengacara Minta Direktur PT. Palmaris Hadir di Pengadilan

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Persidangan 12 warga Batahan I, Kecamatan Batahan yang dituduh mencuri buah sawit milik PT. Palmaris Raya, memanas, Rabu (13/7/2017) di Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Pasalnya,  Kuasa Hukum warga Batahan I, Subur Siregar,SH ngotot agar Direktur PT. Palmaris dihadirkan di persidangan, tetapi majelis hakim yang diketuai Eri Iriawan, SH menolak dengan alasan […]

  • Warga Singkuang I Unjuk Rasa di Kantor PT Rendi, Ini Tuntutannya

    Warga Singkuang I Unjuk Rasa di Kantor PT Rendi, Ini Tuntutannya

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut berunjuk rasa di depan kantor PT Rendi Permata Raya. Salah satu tuntutannya menagih janji Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution untuk mencabut IUP (Izin Usaha Perkebunan) PT Rendi Permata Raya yang tak kunjung memenuhi kewajiban membangun kebun plasma. […]

expand_less