MEDAN (Mandailing Online) ā Dinas Pertanian dan Peternakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina diduga korupsi melalui anggaran program belanja cetak sawah pada Tahun Anggaran (TA) 2011 dan 2012.
Ini merupakan sebuah bukti tidak profesionalnya kedua dinas tersebut. Pasalnya, sebagai pihak pengguna anggaran, kedua dinas itu sangat jelas mengabaikan program kesejahteraan rakyat.
Kordinator Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (AMPBB), Hajrul Aswat Siregar mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan analisa terhadap program belanja cetak sawah di Kabupaten Madina TA 2011 dan 2012. Namun Dinas Pertanian & Peternakan Pemkab Madina, yang merupakan pihak pengguna anggaran menolak dan mengabaikannya.
Ia menjelaskan, hal ini terlihat jelas pada program cetak sawah seluas 450 Ha dengan anggaran Rp4,5 miliar di anggaran 2011. Tapi pengalokasiannya di Desa Banjar Aur Kecamatan Sinunukan Kabupaten Madina seluas 200 Ha, dan di Tunas Karya Sikara-Kara Madina, seluas 250 Ha diduga tumpang tindih. “Pengerjaannya asal jadi dan tidak sesuai dengan ukuran lahan, sehingga pengerjaannya ditaksir hanya 40 persen,” ketusnya, hari ini.
Selain itu, ucapnya, anggaran TA 2012 untuk pemetaan sawah itu menggunakan dana sebesar Rp7 miliar ditambah pengalihan dari Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan target pengeluaran Rp10 juta/hektar, yang seharusnya lahan tersebut mencapai 900 Ha. Namun, pelaksanaannya terindikasi kental dengan penyalahgunaan dan dugaan korupsi, karena tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
“Kami menduga luas lahan juga tidak sesuai dengan yang dikerjakan. Untuk itu kita meminta aparat hukum memeriksa Kadis (Kepala Dinas, red) Pertanian Kabupaten Madina, dan meminta Polda Sumut untuk secepatnya menyelidiki dugaan korupsi Belanja Cetak Sawah tersebut. Selain tiu kita juga berharap agar seluruh elemen memperhatikan kasus ini,ā pungkasnya.(wasp)