Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pengesahan APBD Sumut diributi

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2014
  • print Cetak

MEDAN – Para elemen di Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) agak menolak pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut  Tahun Anggaran 2014  karena sesuai dengan prinsip-prinsip anggaran serta aturan perundang-undangan yang mengatur keuangan daerah.

Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatera Utara (FITRA) Sumut Irvan Hamdani Hasibuan menyebutkan APBD SU TA 2014 tidak serasi dan seimbang antara kepentingan umum dengan kepentingan aparatur serta bertentangan dengan  pasal 31 UUD 1945 (Amandemen), UU No.17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Jo  PP No. 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan  Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah Jo Peaturan Menteri Dalam Negeri (Prmendagri) Nomor. 27 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2014 dan peraturan terkait lainnya.
“Bahwa masih perlu dipertanyakan komitmen Pemerintah Sumatera Utara dengan alokasi anggaran dalam APBD khususnya dengan KUA (Kebijakan Umum Anggaran). Belanja kelompok harus disesuai dengan KUA, Renstra dan Properda,” ungkap Irvan yang didampingi Kordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (‘nBASIS) maupun mewakili kepentingan rakyat Sumatera Utara Shohibul Anshor Siregar dan Direktur Biro Hukum Citra Keadilan Hamdani Harahap hari ini.

Irvan juga menyebutkan belum adanya kelengkapan dokumen lampiran sesuai dengan pasal 19 – UU no. 17 tahun 2003 dan Kepmen 29 tahun 2002  keepakatan antara Eksekutif dengan Legislatif, karena DPRD SU meminta agar dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) TA 2011, 2012 dan 2013 ditampung lagi di APBD SU TA 2014. Akhirnya dengan pendekatan loby yang mesra akhirnya permintaan Lagislatif itu diamini oleh Eksekutif dan diketoklah palu APBD SU TA 2014.

“Bahwa masalahnya kini,  adalah  dana Bansos/Hibah TA 2011, 2012 dan 2013 bermasalah sesusai dengan temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara vide bukti P-9 dan P-10 dan temuan KPK RI sesuai dengan suratnya; Nomor – B 14/01-15/01/2014 tertanggal 06 Januari 2014 yang di tujukan kepada Gubernur Sumatera Utara dan temuan di Persidangan Pengadilan Negeri Medan dalam perkara Reg. No. 16/Pid.Sus.K/2013/PN-Mdn an. H. Bangun Oloan Harahap, S.Sos  namun kedua Lembaga Negara yang berkuasa tersebut melegalkannya dengan menampungnya kembali dalam APBD SU,” timpal Hamdani Harahap.

Secara hukum kata Hamdani,  perbuatan tersebut adalah kesalahan dan perbuatan melawan hukum yang dapat dipidana korupsi, sehingga dapat disimpulkan pengesahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan DPRD SU Tentang APBD SU TA 2014 adalah cacat hukum dan dalam keadaan melanggar hukum.

“Telah terjadi pelanggaran hukum melegalkan yang nyata-nyata melanggar hukum, sebab  dalam pembahasan di legeslatif membuktikan tidak seriusnya pihak penyusun anggaran eksekutif dan legeslatif dalam membahasnya. Hal tersebut mengakibatkan sulitnya mengukur rasionalisasi anggaran dan tidak dapat diukurnya standar apakah input dan out put yang rasional,” ungkap Hamdani.

Masih sulitnya merasionalkan total jumlah gaji pegawai tanpa tanpa mendapat penjelasan yang rinci sehingga di ragukan akuntabilitas dan transparansinya. Hampir secara keseluruhan belanja aparatur dan Publik seperti belanja barang, belanja pemeliharaan dan perjalanan dinas belum mendapat penjelasan yang cukup hanya peruntukannya  saja. Namun rincian jumlah, luas dan ukuran-ukuran tidak ada sehingga sulit untuk menilai kewajarannya, demikian penuturan Hamdani.(wasp)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Tapsel, Kejatisu tetap ‘fair’

    Kasus Tapsel, Kejatisu tetap ‘fair’

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    .MEDAN – Surat izin pemeriksaan terhadap Walikota Medan, Rahudman Harahap menuai asumsi negatif terhadap kinerja Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Hal ini karena surat yang dilayangkan Kejatisu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dikembalikan karena belum lengkap. Insiden ini mengindikasikan jika surat yang dikirim oleh Kejatisu terkesan asal jadi, sehingga prosedur dalam surat tersebut tidak terpenuhi. Selain […]

  • Angkut 3 Ton Kayu Hutan Lindung

    Angkut 3 Ton Kayu Hutan Lindung

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Warga Amankan Truk Rekanan PT HPP RANTAU, – Puluhan masyarakat Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu mengamankan satu unit truk roda enam yang mengangkut sekitar 3 ton kayu ilegal olahan, Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB, di sekitar lokasi jembatan Sei Rakyat. Pengamanan truk tersebut karena masyarakat mendapat informasi kayu yang diangkut truk tersebut merupakan kayu yang […]

  • IPPNU Desak Pemkab Madina Aktifkan Kembali Beasiswa

    IPPNU Desak Pemkab Madina Aktifkan Kembali Beasiswa

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)  Madina mendesak Pemkab Madina mengaktifkan kembali Beasiswa Miskin Berprestasi yang sempat mati beberapa tahun terakhir. Desakan itu disampaikan Ketua IPPNU Madina, Hapsoh Nasution didampingi pegurus IPPNU Madina lainnya kepada Mandailing Online, Jum’at (13/9/2019) di Panyabungan. Aktivis mahasiswi yang masih duduk di semester 7 Sekolah […]

  • 27 Desa di Dairi Tidak Dapat Dana Desa

    27 Desa di Dairi Tidak Dapat Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Sidikalang – Dipastikan 27 desa dari 161 desa di Kabupaten Dairi tidak akan mendapat bantuan dana desa dari Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2015. Karena waktu penetapan ataupun pemekaran ke 27 desa dimaksud hanya menggunakan payung hukum Peraturan Bupati (Perbup). Padahal menurut UU No 6 tahun 2014 tentang Desa penetapan satu desa harus berdasarkan […]

  • Bunga Rafflesia Berkembang Mekar di Tapsel

    Bunga Rafflesia Berkembang Mekar di Tapsel

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tapsel  – Bunga Rafflesia atau biasa disebut Bunga Bangkai atau Atturbung, belum lama ini ditemukan tumbuh di kawasan hutan tropis di pinggir aliran Aek Binanga dan Aek Malakkut, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tulus Butarbutar salah seorang pemerhati Pertambangan dan Sumber Daya Alam, Tapsel kepada wartawan beberpa waktu lalu, mengatakan, bunga Rafflesia yang ditemukan di […]

  • Pendukung Jokowi Mulai Kampanye Tangkap Tiga Jenderal Ini

    Pendukung Jokowi Mulai Kampanye Tangkap Tiga Jenderal Ini

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014. Dalam waktu dekat Jokowi yang didukung PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) akan membuka “kantor transisi”. Di kantor ini ia akan mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pemerintahan yang […]

expand_less