BALIKPAPAN –
Pemeriksaan aparat kepolisian Polres Balikpapan terhadap Ade Farida, tersangka kasus penipuan senilai Rp 35 miliar terus dilakukan.
Selain meminta keterangan para korban yang sudah melapor dan menyita aset Ade, pihak kepolisian pun masih menelusuri aliran dana di tiga rekening Ade.
Termasuk korban-korban lainnya yang belum melapor. Senin (11/4/11), beberapa aparat Reskrim Polres Balikpapan membawa Ade ke Bank BCA. Untuk meminta rekening koran milik Ade dan melihat aliran dana yang masuk maupun keluar dari rekening wanita tersebut.
“Saldonya saat ini hanya ada Rp 2 juta. Tapi bukan itu. Kami mau melihat aliran dana masuk maupun keluar dari rekening tersangka. Sebab, selama ini, kami baru melihat uang yang masuk ke Ade saja, yakni Rp 35 miliar itu. Sementara menurut Ade, sebagian dari uang yang masuk itu, sudah ada yang dibayarkan juga ke para investornya,” ujar Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik didampingi Kasat Reskrim AKP Gendut Supriyanto.
Meski demikian, polisi belum bisa memberi informasi berapa jumlah dana yang masuk dan dana yang sudah disalurkan Ade ke para investornya sebagai hasil pengembangan modal usaha.
“Belum, karena aliran dana berbentuk transfer antar rekening. Jadi kita akan pastikan dulu lewat rekening koran tersangka, nomor-nomor rekening siapa saja yang sudah mendapat aliran dana dari rekening Ade,” kata Gendut.
Sumber : Tribunnews